Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Mark Your Calendar!

Kamis 02 Januari 2025, 08:00 WIB
Ilustrasi. Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Mark Your Calendar! (Sumber : Freepik/@freepik)

Ilustrasi. Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Mark Your Calendar! (Sumber : Freepik/@freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah menetapkan, ada 27 hari libur nasional dan cuti bersama, dengan rincian libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari. Penetapan ini tidak berbeda dari hari libur dan cuti bersama tahun 2024, sejumlah 27 hari libur.

Keputusan Hari Libur 2025 dan Cuti Bersama tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, berikut daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Indonesia tahun 2025.

Baca Juga: PPN 12% Trending! Biar Tak Salah Paham, Sri Mulyani Ungkap Kebijakan PPN Terbaru

Daftar Hari Libur Nasional 2025

  • 1 Januari (Rabu) : Libur Tahun Baru 2025 Masehi
  • 27 Januari (Senin) : Libur Isra Mi'raj Nabi Muhammad saw
  • 29 Januari (Rabu) : Libur Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • 29 Maret (Sabtu) : Libur Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) : Libur Idul Fitri 1446 Hijriah
  • 18 April (Jumat) : Libur Wafat Yesus Kristus
  • 20 April (Minggu) : Libur Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • 1 Mei (Kamis) : Libur Hari Buruh Internasional
  • 12 Mei (Senin) : Libur Hari Raya Waisak 2569 BE
  • 29 Mei (Kamis) : Libur Kenaikan Yesus Kristus
  • 1 Juni (Minggu) : Libur Hari Lahir Pancasila
  • 6 Juni (Jumat) : Libur Idul Adha 1446 Hijriah
  • 27 Juni (Jumat) : Libur 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
  • 17 Agustus (Minggu) : Libur Hari Proklamasi Kemerdekaan
  • 5 September (Jumat) : Libur Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember (Kamis) : Libur Kelahiran Yesus Kristus

Baca Juga: PPN 12% Berlaku 1 Januari 2025, Cek Daftar Barang yang Kena dan Bebas Pajak

Daftar Cuti Bersama 2025

  • 28 Januari (Selasa) : Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • 28 Maret (Jumat) : Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) : Cuti Bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
  • 13 Mei (Selasa) : Hari Raya Waisak 2569 BE
  • 30 Mei (Jumat) : Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • 9 Juni (Senin) : Cuti Bersama Idul Adha 1446 Hijriah
  • 26 Desember (Jumat) : Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus

Sebelumnya diberitakan, Menteri Muhadjir menjelaskan bahwa penetapan Hari Libur Nasional dan cuti bersama 2025 bertujuan untuk memberikan panduan bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan swasta dalam melaksanakan kegiatan.

Selain itu, keputusan Hari Libur 2025 ini menjadi acuan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam merencanakan program kerja selama tahun 2025.

Sumber: indonesiabaik.go.id

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Jawa Barat06 Februari 2025, 01:48 WIB

Ini Respon Dedi Mulyadi Saat Tahu Pemprov Punya Utang Rp3,4 Triliun Bekas Bangun Masjid Al Jabbar

Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, memberikan respon atas informasi bahwa provinsi yang dipimpinnya memiliki utang sebesar Rp 3,4 triliun yang berasal dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi bersama Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin usai mengikuti Rapim di Gedung Pakuan. (Sumber : Humas Jabar)
DPRD Kab. Sukabumi06 Februari 2025, 01:09 WIB

Reses DPRD Sukabumi, Hamzah Gurnita Terima Keluhan Soal Dana BOS hingga Jaminan Kesehatan

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menggelar Reses I tahun 2025 di Desa Jayanti, Rabu (5/2/2025)
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menggelar Reses I tahun 2025 di Desa Jayanti, Rabu (5/2/2025)  | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi06 Februari 2025, 00:18 WIB

Bilang Mau Pergi Jauh, Ini Pesan Terakhir Yana Ke Sahabat di Sukabumi Sebelum Laka Maut GT Ciawi

Pesan terakhir Yana Mulyana (41 tahun) korban meninggal asal Cikole, Kota Sukabumi dalam kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi diungkap sahabatnya sendiri, Boy Anugrah (45 tahun).
Almarhum Yana Mulyana (41 tahun) dan istri Sugiarti (49 tahun) | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih06 Februari 2025, 00:03 WIB

Usai Putusan MK, Bupati-Wabup Sukabumi Terpilih Asep Japar-Andreas Dilantik 20 Februari 2025

Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Sukabumi terpilih, Asep Japar-Andreas kini dipastikan bakal segera digelar.
Paslon Asep Japar-Andreas dan tim pemenangan saat konferensi pers terkait hasil real count internal Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Turangga Anom)
Sukabumi05 Februari 2025, 23:28 WIB

Rumah Rata Terdampak Penertiban, 87 Warga Citepus Sukabumi Kini Terlantar di Tenda Darurat

Puluhan warga yang berlokasi di kampung Istiqomah, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, kini harus bertahan di tenda darurat setelah tempat tinggal dan usaha mereka dibongkar karena terdampak penertiban
29 Kepala Keluarga menghuni tenda darurat setelah rumah mereka dibongkar terdampak penertiban di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi Memilih05 Februari 2025, 22:46 WIB

Tuduhan TSM Tidak Terbukti, MK Hentikan Gugatan Sengketa Pilkada Kabupaten Sukabumi

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menghentikan gugatan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Sukabumi yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Iyos Somantri - Zaenul.
Sidang pembacaan dismissal sengketa Pilkada Kabupaten | Foto : Capture Youtube
Produk05 Februari 2025, 22:32 WIB

Disdagin Kabupaten Sukabumi Tunggu Kejelasan Mekanisme Sub Pangkalan LPG 3 Kg

Hingga kini belum ada kejelasan mengenai batas pengiriman gas elpiji 3 kg ke sub pangkalan.
Ilustrasi gas LPG 3 Kg | Foto: Dok. SU
Sukabumi05 Februari 2025, 21:49 WIB

Kronologi Pembacokan di Kebonpedes Sukabumi, Pelaku Emosi Tak Dikasih Nomor HP Adik Korban

Berikut kronologi pembacokan pemuda di Kebonpedes Sukabumi. Pelaku emosi karena tak dikasih nomor HP adik korban.
Kolase foto terduga pelaku pembacokan di Kebonpedes Sukabumi saat ditahan di Polsek dan saat ditangkap warga. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi05 Februari 2025, 21:41 WIB

Mobil Terbakar, 4 Warga Cidadap Meninggal: Data Warga Sukabumi Korban Laka Maut GT Ciawi Kini Jadi 14 Orang

Kecelakaan tragis terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2 KM 41, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Selasa malam (4/2/2025). Kecelakaan tersebut menewaskan 8 orang, sementara 11 lainnya mengalami luka-luka.
Kunjungan Kapolsek Sagaranten ke salah satu rumah duka di Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Sehat05 Februari 2025, 20:55 WIB

Fokus Pada Motorik, Ini 9 Cara Stimulasi Bayi 1 Bulan yang Bisa Bunda Terapkan

Bayi usia 1 bulan merupakan tahap awal penting untuk perkembangan mereka. Maka dari itu, Bunda bisa melakukan stimulasi agar tumbuh kembang bayi lebih optimal.
Ilustrasi stimulasi bayi usia 1 bulan (Sumber : pexels.com/@Foden Nguyen)