SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi menggelar Kegiatan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Peternakan, Selasa 10 Desember 2024.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Ali Iskandar mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para pelaku usaha di sektor peternakan terkait regulasi terbaru.
"Dalam acara ini, para peserta dibekali dengan informasi penting tentang bagaimana sistem perizinan berbasis risiko dapat mempercepat proses usaha sekaligus memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku," kata Ali.
Baca Juga: DPMPTSP Sukabumi Ikuti Evaluasi Zona Integritas, Perkuat Langkah Menuju WBK 2024
Ali menyebut manfaat dari Perizinan Berbasis Risiko meliputi penyederhanaan proses perizinan, fokus pada pengelolaan risiko usaha dan mendukung iklim investasi yang kondusif.
Dengan pendekatan ini, Ali berharap sektor peternakan dapat berkembang lebih efisien dan kompetitif.
"Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam memajukan sektor peternakan Indonesia," tandasnya. (ADV)