SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Sukabumi bersama Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Rempah, Obat dan Aromatik (BSIP-TROA) Kementerian Pertanian dan BPSIP Jawa Barat melaksanakan Kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian SNI 3392: 2023 tentang Cengkih (Syzygium aromaticum) di Aula Distan Kabupaten Sukabumi, Cisolok, Kamis (31/10/2024).
Acara ini dibuka oleh Kepala Pusat Standardisasi Instrumen (PSI) Perkebunan, Kuntoro Boga Andri, Kepala BSIP-TROA, Prima Luna, Kepala Bidang Sarana Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Deni Ruslan dan perwakilan dari BPSIP Jawa Barat Adhitya Tri Diwa, serta diikuti oleh 150 orang yang terdiri dari staff bidang sarana, penyuluh pertanian, dan petani cengkih di Wilayah IV Palabuhanratu.
Kepala BSIP-TROA, Prima Luna mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para penyuluh, petani dan stakeholder lainnya meliputi pemahaman mengenai SNI 3392: 2023 dan Teknik budidaya cengkih terstandar.
Baca Juga: Distan Jajaki Rencana Pengembangan Kawasan Agribisnis Hortikultura di Kabandungan Sukabumi
Menurut Prima, diskusi interaktif mengenai kendala dan permasalahan di lapang meliputi pergeseran tren dari produsen cengkih kering menjadi penghasil minyak atsiri dari daun cengkih kering.
"Hal itu dikarenakan saat ini harga jual minyak atsiri dari daun cengkih lebih tinggi dibandingkan dengan harga jual bunga cengkih kering, dan juga adanya serangan hama serta penyakit tanaman menjadi kendala di lapangan yang menurunkan produksi cengkih khususnya di Kabupaten Sukabumi," jelasnya.
Dari pelaksanaan kegiatan ini, Prima berharap dapat menambah informasi mengenai teknik budidaya dan standar mutu cengkih yang sesuai dengan standar SNI 3392 : 2023, serta berkontribusi mengembalikan kejayaan cengkih di Kabupaten Sukabumi.
"Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk mendukung para petani, penyuluh, dan seluruh stakeholder dalam meningkatkan kualitas dan daya saing produk cengkih," tandasnya. (ADV)