SUKABUMIUPDATE.com - Petani di Kampung Cikontrang, Desa Citamiang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, mengembangkan tanaman Nilam (Pogostemon cablin Benth.) sebagai bahan baku minyak atsiri.
Melalui proses distilasi (penyulingan), petani-petani setempat yang tergabung dalam kelompok petani atau poktan Jampang Manggung saat ini membudidayakan tanaman Nilam seluas 5 hektare dan melakukan pembibitan.
"Tanaman Nilam adalah suatu semak tropis penghasil sejenis minyak atsiri (minyak Nilam). Tanaman ini umum dimanfaatkan pada bagian daun untuk diekstraksi minyaknya dan diolah menjadi parfum, bahan dupa, minyak atsiri, antiserangga, dan digunakan industri kosmetik," kata Andri Keling (41 tahun), Ketua Poktan Jampang Manggung kepada sukabumiupdate.com, Selasa (22/10/2024).
Baca Juga: 4810 Keluarga Petani di Sukabumi Makin Miskin Gegara Aturan Rekomendasi HGU Dibajak
Menurut Andri, budi daya ini menjadi potensi untuk meningkatkan kesejahteraan petani, apalagi jika bekerja sama dengan perusahaan untuk menerima minyak tersebut seperti sekarang PT Sahari Makmur Sejati, anak PT Andaro Jakarta.
"Kami melakukan terobosan dengan penanaman atau budi daya 5 hektare dan pembibitan tanaman Nilam. Bahkan Poktan punya permintaan untuk menyediakan bibit Nilam dari perusahaan sebanyak 100.000 pohon, selain hasil produksi minyak Nilam. Mudah-mudahan bisa membantu para petani, selain menanam tanaman Palawija, juga memanfaatkan peluang dengan menanam Nilam," jelasnya.
"Tanaman Nilam ini bisa dipanen saat usia lima atau enam bulan, dan selanjutnya dapat dipanen setiap satu bulan sekali," kata Andri.