Jadwal SKD CPNS Kab. Sukabumi 2024: 1.542 Peserta Ujian Dalam Negeri, 2 di Luar Negeri

Rabu 16 Oktober 2024, 09:00 WIB
Ilustrasi. Jadwal SKD CPNS Kabupaten Sukabumi 2024: 1.544 Ujian Dalam Negeri, 2 di Luar Negeri (Sumber : Instagram/@cpnsindonesia.id)

Ilustrasi. Jadwal SKD CPNS Kabupaten Sukabumi 2024: 1.544 Ujian Dalam Negeri, 2 di Luar Negeri (Sumber : Instagram/@cpnsindonesia.id)

SUKABUMIUPDATE.com - Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Sukabumi resmi dirilis Panitia Seleksi Daerah atau Panselda pada Selasa, 15 Oktober 2024 pukul 20.13 WIB malam tadi.

Informasi di Pengumuman dengan nomor 800.1.2.2/25/PANSELDA/2024 melampirkan bahwa Ujian SKD Peserta CPNS Kabupaten Sukabumi akan dimulai pada Selasa, 29 Oktober 2024 dan berakhir pada Senin, 04 November 2024 mendatang.

Mengacu pada Jadwal SKD CPNS Kabupaten Sukabumi 2024, ada 1.544 pelamar yang akan melaksanakan ujian dan 11 lainnya menggunakan nilai SKD 2023. Berikut rinciannya:

Baca Juga: Jadwal SKD CPNS Kota Sukabumi 2024: 1.258 Peserta di 14 Lokasi Ujian

Lebih lengkap, Rincian Daftar Peserta SKD CPNS Kabupaten Sukabumi 2024 lengkap dengan keterangan sesinya, dapat diakses melalui link berikut:

Alternatif lainnya, Updaters yang sudah mendaftar CPNS Kabupaten Sukabumi 2024, bisa mengecek Jadwal SKD di akun SSCASN masing-masing. Caranya sama seperti yang dilakukan saat mendaftar, login ke bagian akun dan pengumuman Jadwal SKD CPNS akan diketahui oleh pemilik akun dengan mencetak "Kartu Informasi Ujian".

Tata Tertib Peserta SKD CPNS Kabupaten Sukabumi 2024 

Adapun setiap peserta wajib mematuhi Tata Tertib pelaksanaan SKD CPNS Pemerintah Kabupaten Sukabumi 2024 di titik lokasi dalam negeri, diantaranya:

a. Peserta SKD CPNS Kabupaten Sukabumi hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;

b. Peserta SKD CPNS Kabupaten Sukabumi wajib mengenakan :

  • 1) Pakaian rapi dan sopan;
  • 2) Kemeja putih polos tidak bercorak (tidak diperkenankan menggunakan kaos);
  • 3) Celana berwarna hitam polos untuk pria dan rok/celana berwarna hitam polos untuk wanita (tidak diperkenankan mengenakan celana berbahan jeans/corduroy/khakis/legging);
  • 4) Sepatu warna hitam;
  • 5) Bagi wanita yang berjilbab, menggunakan jilbab warna hitam;

c. Peserta SKD CPNS Kabupaten Sukabumi wajib membawa :

  • 1) Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) berupa KTP digital pada smartphone untuk ditunjukan kepada panitia dan tangkapan layar dari IKD yang telah dicetak berwarna;
  • 2) Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak berwarna melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

d. Peserta SKD CPNS Kabupaten Sukabumi menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa dan dipastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar;

e. Peserta seleksi melakukan pengenalan wajah dan scan barcode untuk mendapatkan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi. Pemberian Nomor Identifikasi Pribadi registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai;

f. Peserta SKD CPNS Kabupaten Sukabumi wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan;

g. Demi keamanan dan mempercepat proses penitipan barang, setiap peserta dihimbau tidak memakai perhiasan dan sabuk serta tidak membawa barang berharga ke lokasi SKD CPNS;

h. Peserta SKD CPNS Kabupaten Sukabumi hanya diperbolehkan membawa KTP, Kartu Tanda Peserta Ujian dan kartu penitipan barang (jika ada) ke dalam ruangan seleksi;

i. Peserta SKD CPNS Kabupaten Sukabumi wajib mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi dimulai;

j. Peserta SKD CPNS Kabupaten Sukabumi selama mengikuti ujian, wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan;

k. Peserta SKD CPNS Kabupaten Sukabumi dapat keluar dari ruangan seleksi, apabila sudah menyelesaikan soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN;

l. Peserta SKD CPNS Kabupaten Sukabumi yang telah selesai melaksanakan seleksi kompetensi dan mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan dapat segera meninggalkan lokasi seleksi secara tertib;

m. Peserta SKD CPNS Kabupaten Sukabumi di dalam ruangan seleksi dilarang membawa :

  • 1) Buku atau catatan lainnya;
  • 2) Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis kecuali pensil kayu;
  • 3) Senjata api / tajam atau sejenisnya.

n. Peserta SKD CPNS Kabupaten Sukabumi dilarang :

  • 1) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;
  • 2) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;
  • 3) Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;
  • 4) Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi;
  • 5) Merokok dalam ruangan seleksi;
  • 6) Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun;
  • 7) Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Emas Tertimbun di Sungai Cimandiri Sukabumi, Zona Jampang Kaya Potensi Logam!

Sebagai informasi, Pengumuman Resmi BKPSDM Kabupaten Sukabumi Nomor: 800.1.2.2/17/PANSELDA/2024 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Formasi Tahun 2024, mengumumkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi membuka 118 kebutuhan CPNS, meliputi 18 formasi Tenaga Kesehatan dan 100 formasi Tenaga Teknis.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)