Jadwal SKD CPNS Kab. Sukabumi 2024: 1.542 Peserta Ujian Dalam Negeri, 2 di Luar Negeri

Rabu 16 Oktober 2024, 09:00 WIB
Ilustrasi. Jadwal SKD CPNS Kabupaten Sukabumi 2024: 1.544 Ujian Dalam Negeri, 2 di Luar Negeri (Sumber : Instagram/@cpnsindonesia.id)

Ilustrasi. Jadwal SKD CPNS Kabupaten Sukabumi 2024: 1.544 Ujian Dalam Negeri, 2 di Luar Negeri (Sumber : Instagram/@cpnsindonesia.id)

SUKABUMIUPDATE.com - Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Sukabumi resmi dirilis Panitia Seleksi Daerah atau Panselda pada Selasa, 15 Oktober 2024 pukul 20.13 WIB malam tadi.

Informasi di Pengumuman dengan nomor 800.1.2.2/25/PANSELDA/2024 melampirkan bahwa Ujian SKD Peserta CPNS Kabupaten Sukabumi akan dimulai pada Selasa, 29 Oktober 2024 dan berakhir pada Senin, 04 November 2024 mendatang.

Mengacu pada Jadwal SKD CPNS Kabupaten Sukabumi 2024, ada 1.544 pelamar yang akan melaksanakan ujian dan 11 lainnya menggunakan nilai SKD 2023. Berikut rinciannya:

Baca Juga: Jadwal SKD CPNS Kota Sukabumi 2024: 1.258 Peserta di 14 Lokasi Ujian

Lebih lengkap, Rincian Daftar Peserta SKD CPNS Kabupaten Sukabumi 2024 lengkap dengan keterangan sesinya, dapat diakses melalui link berikut:

Alternatif lainnya, Updaters yang sudah mendaftar CPNS Kabupaten Sukabumi 2024, bisa mengecek Jadwal SKD di akun SSCASN masing-masing. Caranya sama seperti yang dilakukan saat mendaftar, login ke bagian akun dan pengumuman Jadwal SKD CPNS akan diketahui oleh pemilik akun dengan mencetak "Kartu Informasi Ujian".

Tata Tertib Peserta SKD CPNS Kabupaten Sukabumi 2024 

Adapun setiap peserta wajib mematuhi Tata Tertib pelaksanaan SKD CPNS Pemerintah Kabupaten Sukabumi 2024 di titik lokasi dalam negeri, diantaranya:

a. Peserta SKD CPNS Kabupaten Sukabumi hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;

b. Peserta SKD CPNS Kabupaten Sukabumi wajib mengenakan :

  • 1) Pakaian rapi dan sopan;
  • 2) Kemeja putih polos tidak bercorak (tidak diperkenankan menggunakan kaos);
  • 3) Celana berwarna hitam polos untuk pria dan rok/celana berwarna hitam polos untuk wanita (tidak diperkenankan mengenakan celana berbahan jeans/corduroy/khakis/legging);
  • 4) Sepatu warna hitam;
  • 5) Bagi wanita yang berjilbab, menggunakan jilbab warna hitam;

c. Peserta SKD CPNS Kabupaten Sukabumi wajib membawa :

  • 1) Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) berupa KTP digital pada smartphone untuk ditunjukan kepada panitia dan tangkapan layar dari IKD yang telah dicetak berwarna;
  • 2) Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak berwarna melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

d. Peserta SKD CPNS Kabupaten Sukabumi menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa dan dipastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar;

e. Peserta seleksi melakukan pengenalan wajah dan scan barcode untuk mendapatkan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi. Pemberian Nomor Identifikasi Pribadi registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai;

f. Peserta SKD CPNS Kabupaten Sukabumi wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan;

g. Demi keamanan dan mempercepat proses penitipan barang, setiap peserta dihimbau tidak memakai perhiasan dan sabuk serta tidak membawa barang berharga ke lokasi SKD CPNS;

h. Peserta SKD CPNS Kabupaten Sukabumi hanya diperbolehkan membawa KTP, Kartu Tanda Peserta Ujian dan kartu penitipan barang (jika ada) ke dalam ruangan seleksi;

i. Peserta SKD CPNS Kabupaten Sukabumi wajib mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi dimulai;

j. Peserta SKD CPNS Kabupaten Sukabumi selama mengikuti ujian, wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan;

k. Peserta SKD CPNS Kabupaten Sukabumi dapat keluar dari ruangan seleksi, apabila sudah menyelesaikan soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN;

l. Peserta SKD CPNS Kabupaten Sukabumi yang telah selesai melaksanakan seleksi kompetensi dan mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan dapat segera meninggalkan lokasi seleksi secara tertib;

m. Peserta SKD CPNS Kabupaten Sukabumi di dalam ruangan seleksi dilarang membawa :

  • 1) Buku atau catatan lainnya;
  • 2) Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis kecuali pensil kayu;
  • 3) Senjata api / tajam atau sejenisnya.

n. Peserta SKD CPNS Kabupaten Sukabumi dilarang :

  • 1) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;
  • 2) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;
  • 3) Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;
  • 4) Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi;
  • 5) Merokok dalam ruangan seleksi;
  • 6) Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun;
  • 7) Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Emas Tertimbun di Sungai Cimandiri Sukabumi, Zona Jampang Kaya Potensi Logam!

Sebagai informasi, Pengumuman Resmi BKPSDM Kabupaten Sukabumi Nomor: 800.1.2.2/17/PANSELDA/2024 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Formasi Tahun 2024, mengumumkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi membuka 118 kebutuhan CPNS, meliputi 18 formasi Tenaga Kesehatan dan 100 formasi Tenaga Teknis.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa