Jadwal SKD CPNS Kab. Sukabumi 2024: 1.542 Peserta Ujian Dalam Negeri, 2 di Luar Negeri

Rabu 16 Oktober 2024, 09:00 WIB
Ilustrasi. Jadwal SKD CPNS Kabupaten Sukabumi 2024: 1.544 Ujian Dalam Negeri, 2 di Luar Negeri (Sumber : Instagram/@cpnsindonesia.id)

Ilustrasi. Jadwal SKD CPNS Kabupaten Sukabumi 2024: 1.544 Ujian Dalam Negeri, 2 di Luar Negeri (Sumber : Instagram/@cpnsindonesia.id)

SUKABUMIUPDATE.com - Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Sukabumi resmi dirilis Panitia Seleksi Daerah atau Panselda pada Selasa, 15 Oktober 2024 pukul 20.13 WIB malam tadi.

Informasi di Pengumuman dengan nomor 800.1.2.2/25/PANSELDA/2024 melampirkan bahwa Ujian SKD Peserta CPNS Kabupaten Sukabumi akan dimulai pada Selasa, 29 Oktober 2024 dan berakhir pada Senin, 04 November 2024 mendatang.

Mengacu pada Jadwal SKD CPNS Kabupaten Sukabumi 2024, ada 1.544 pelamar yang akan melaksanakan ujian dan 11 lainnya menggunakan nilai SKD 2023. Berikut rinciannya:

Baca Juga: Jadwal SKD CPNS Kota Sukabumi 2024: 1.258 Peserta di 14 Lokasi Ujian

Lebih lengkap, Rincian Daftar Peserta SKD CPNS Kabupaten Sukabumi 2024 lengkap dengan keterangan sesinya, dapat diakses melalui link berikut:

Alternatif lainnya, Updaters yang sudah mendaftar CPNS Kabupaten Sukabumi 2024, bisa mengecek Jadwal SKD di akun SSCASN masing-masing. Caranya sama seperti yang dilakukan saat mendaftar, login ke bagian akun dan pengumuman Jadwal SKD CPNS akan diketahui oleh pemilik akun dengan mencetak "Kartu Informasi Ujian".

Tata Tertib Peserta SKD CPNS Kabupaten Sukabumi 2024 

Adapun setiap peserta wajib mematuhi Tata Tertib pelaksanaan SKD CPNS Pemerintah Kabupaten Sukabumi 2024 di titik lokasi dalam negeri, diantaranya:

a. Peserta SKD CPNS Kabupaten Sukabumi hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;

b. Peserta SKD CPNS Kabupaten Sukabumi wajib mengenakan :

  • 1) Pakaian rapi dan sopan;
  • 2) Kemeja putih polos tidak bercorak (tidak diperkenankan menggunakan kaos);
  • 3) Celana berwarna hitam polos untuk pria dan rok/celana berwarna hitam polos untuk wanita (tidak diperkenankan mengenakan celana berbahan jeans/corduroy/khakis/legging);
  • 4) Sepatu warna hitam;
  • 5) Bagi wanita yang berjilbab, menggunakan jilbab warna hitam;

c. Peserta SKD CPNS Kabupaten Sukabumi wajib membawa :

  • 1) Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) berupa KTP digital pada smartphone untuk ditunjukan kepada panitia dan tangkapan layar dari IKD yang telah dicetak berwarna;
  • 2) Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak berwarna melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

d. Peserta SKD CPNS Kabupaten Sukabumi menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa dan dipastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar;

e. Peserta seleksi melakukan pengenalan wajah dan scan barcode untuk mendapatkan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi. Pemberian Nomor Identifikasi Pribadi registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai;

f. Peserta SKD CPNS Kabupaten Sukabumi wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan;

g. Demi keamanan dan mempercepat proses penitipan barang, setiap peserta dihimbau tidak memakai perhiasan dan sabuk serta tidak membawa barang berharga ke lokasi SKD CPNS;

h. Peserta SKD CPNS Kabupaten Sukabumi hanya diperbolehkan membawa KTP, Kartu Tanda Peserta Ujian dan kartu penitipan barang (jika ada) ke dalam ruangan seleksi;

i. Peserta SKD CPNS Kabupaten Sukabumi wajib mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi dimulai;

j. Peserta SKD CPNS Kabupaten Sukabumi selama mengikuti ujian, wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan;

k. Peserta SKD CPNS Kabupaten Sukabumi dapat keluar dari ruangan seleksi, apabila sudah menyelesaikan soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN;

l. Peserta SKD CPNS Kabupaten Sukabumi yang telah selesai melaksanakan seleksi kompetensi dan mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan dapat segera meninggalkan lokasi seleksi secara tertib;

m. Peserta SKD CPNS Kabupaten Sukabumi di dalam ruangan seleksi dilarang membawa :

  • 1) Buku atau catatan lainnya;
  • 2) Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis kecuali pensil kayu;
  • 3) Senjata api / tajam atau sejenisnya.

n. Peserta SKD CPNS Kabupaten Sukabumi dilarang :

  • 1) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;
  • 2) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;
  • 3) Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;
  • 4) Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi;
  • 5) Merokok dalam ruangan seleksi;
  • 6) Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun;
  • 7) Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Emas Tertimbun di Sungai Cimandiri Sukabumi, Zona Jampang Kaya Potensi Logam!

Sebagai informasi, Pengumuman Resmi BKPSDM Kabupaten Sukabumi Nomor: 800.1.2.2/17/PANSELDA/2024 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Formasi Tahun 2024, mengumumkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi membuka 118 kebutuhan CPNS, meliputi 18 formasi Tenaga Kesehatan dan 100 formasi Tenaga Teknis.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi16 Oktober 2024, 23:08 WIB

71 Nelayan Masih Terjebak di Dermaga Tegalbuleud Sukabumi, Bertahan Hidup dengan Daun Singkong

Tim SAR gabungan berencana mengevakuasi puluhan nelayan yang terjebak di Dermaga Tegalbuleud Sukabumi itu dengan helikopter.
Puluhan nelayan bertahan di ujung jembatan bekas dermaga tambang pasir besi milik PT SBP Tegalbuleud Sukabumi yang putus akibat dihantam gelombang tinggi, Rabu (16/10/2024). (Sumber : Basarnas/Istimewa)
Sukabumi16 Oktober 2024, 22:46 WIB

Atap Patah, Ruang Kelas MI Cikadu Sukabumi Nyaris Ambruk

atu ruang kelas di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Cikadu, Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, nyaris ambruk, pada Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 09.00 WIB, saat kegiatan belajar mengajar belangsung.
Ruang kelas MI Cikadu Cidolog Sukabumi nyaris ambruk | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi Memilih16 Oktober 2024, 22:01 WIB

Suara PKL, Ini Harapan dan Unek-unek Pedagang Pasar ke Calon Wali Kota Sukabumi

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kian dekat. Para pedagang kaki lima (PKL) di pasar Kota Sukabumi sampaikan unek-uneknya kepada para paslon.
Pedagang di pasar Kota Sukabumi sampaikan unek-unek ke para wali kota | Foto : Asep Awaludin
Figur16 Oktober 2024, 21:38 WIB

Profil Fajar Riza Ul Haq, Dosen UMMI Sukabumi yang Jadi Calon Wamen Kabinet Prabowo

Berikut profil Fajar Riza Ul Haq, Calon Wamen Kabinet Prabowo kelahiran Sukabumi yang merupakan dosen UMMI.
Fajar Riza Ul Haq, Dosen UMMI Sukabumi yang jadi calon Wakil Menteri di Kabinet Prabowo. (Sumber : Dok. UMMI)
Sukabumi16 Oktober 2024, 21:05 WIB

Berbiaya Rp7 Miliar, Dinas PU Bangun Duplikasi Jembatan Lalay Sukabumi

Duplikasi jembatan Lalay Sukabumi ini sejajar dengan jembatan yang sudah ada, serta dirancang dengan struktur lantai plat besi.
Kondisi pembangunan duplikasi jembatan Lalay Warungkiara Sukabumi, Rabu (16/10/2024). (Sumber Foto: Dok. UPTD PU Palabuhanratu)
Sukabumi16 Oktober 2024, 20:12 WIB

DPMPTSP Sukabumi Dikejar Target 55 Ribu NIB UMK, Bupati Terbitkan SE

Pemprov Jabar menargetkan Kabupaten Sukabumi mampu menerbitkan 55 ribu NIB hingga akhir tahun 2024 ini.
Petugas DPMPTSP Kabupaten Sukabumi saat melayani penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Desa Jampangtengah, Kecamatan Jampang Tengah, Selasa, 24 September 2024. (Sumber : Dok. DPMPTSP Kab. Sukabumi)
Sukabumi16 Oktober 2024, 20:06 WIB

Fasilitas Taman Tenjo Resmi Alami Kerusakan, Disperkim Sukabumi Rencanakan Perbaikan Bertahap

Sejumlah fasilitas di Taman Tenjo Resmi, Palabuhanratu, mengalami kerusakan dan tidak dapat digunakan oleh pengunjung. Diserkim Kabupaten Sukabumi berencana segera melakukan perbaikan secara bertahap
Kondisi fasilitas toilet umum di Taman Tenjo Resmi Palabuhanratu Sukabumi mengalami rusak tak terawat | Foto : Ilyas Supendi
Entertainment16 Oktober 2024, 19:30 WIB

Jin BTS akan Merilis Album Solo Baru Bertajuk Happy Pada November 2024

Kabar gembira datang dari Jin BTS yang akan comeback dengan merilis album solo terbaru pada 15 November 2024 nanti. Pastinya sangat dinantikan oleh para penggemar.
Jin BTS akan Merilis Album Solo Baru Bertajuk Happy Pada November 2024| Foto : X (Twitter) / @BTS_KJINS
Sukabumi Memilih16 Oktober 2024, 19:12 WIB

KPU Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pilbup Sukabumi, 650 Pekerja Dilibatkan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi telah memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Bupati-Wakil Bupati 2024
650 pekerja saat menyortir dan melipat surat suara Pilkada 2024 di gudang logistik KPU Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Sukaraja, Rabu (16/10/2024). | Foto : Istimewa
Food & Travel16 Oktober 2024, 19:00 WIB

5 Tempat Wisata di Tangerang Selatan yang Seru untuk Dikunjungi Bersama Keluarga

Tangerang Selatan memiliki berbagai tempat wisata menarik yang bisa dikunjungi saat akhir pekan untuk melepas penat.
Taman Kota 1 BSD - Tangerang Selatan memiliki berbagai tempat wisata menarik yang bisa dikunjungi saat akhir pekan untuk melepas penat. (Sumber : Google/Foto Claudius Evan).