Jadwal SKD CPNS Kota Sukabumi 2024: 1.258 Peserta di 14 Lokasi Ujian

Selasa 15 Oktober 2024, 09:30 WIB
Ilustrasi CPNS 2023. | Mengacu pada Jadwal SKD CPNS Kota Sukabumi 2024, sebanyak 1.258 Peserta yang lolos Seleksi Administrasi akan melaksanakan ujian di 14 tiitk lokasi. (Sumber : Instagram/@cpnsindonesia.id)

Ilustrasi CPNS 2023. | Mengacu pada Jadwal SKD CPNS Kota Sukabumi 2024, sebanyak 1.258 Peserta yang lolos Seleksi Administrasi akan melaksanakan ujian di 14 tiitk lokasi. (Sumber : Instagram/@cpnsindonesia.id)

SUKABUMIUPDATE.com - Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Sukabumi akan dimulai pada Sabtu, 19 Oktober 2024 dan berakhir pada Selasa, 12 November 2024 mendatang.

Pengumuman SKD CPNS Kota Sukabumi 2024 resmi dirilis Panitia Seleksi Daerah atau Panselda per tanggal 14 Oktober 2024, dengan nomor KP.02.02/ 3474 /IV/4/BKPSDM/2024.

Mengacu pada Jadwal SKD CPNS Kota Sukabumi 2024, sebanyak 1.258 Peserta yang lolos Seleksi Administrasi akan melaksanakan ujian di 14 tiitk lokasi. Berikut rincian 14 titik lokasi Jadwal SKD CPNS Kota Sukabumi 2024:

Jadwal SKD CPNS Kota Sukabumi 2024: Total 1.258 Peserta di 14 Lokasi UjianJadwal SKD CPNS Kota Sukabumi 2024: Total 1.258 Peserta di 14 Lokasi Ujian

Lebih lengkap, Rincian Daftar Peserta SKD CPNS Kota Sukabumi 2024 dapat diakses melalui link berikut:

Alternatif lainnya, Updaters yang sudah mendaftar CPNS Kota Sukabumi 2024, bisa mengecek Jadwal SKD di akun SSCASN masing-masing. Caranya sama seperti yang dilakukan saat mendaftar, login ke bagian akun dan pengumuman Jadwal SKD CPNS akan diketahui oleh pemilik akun dengan mencetak "Kartu Informasi Ujian".

Baca Juga: Kudeta 1932, Pangeran Thailand Paribatra Sukhumbandhu Jadi Tukang Kebun di Bandung

Adapun setiap peserta wajib mematuhi setiap ketentuan pelaksanaan SKD CPNS Pemerintah Daerah Kota Sukabumi T.A. 2024, diantaranya:

a. Peserta SKD CPNS hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai;

b. Peserta SKD CPNS diwajibkan membawa:

  • 1) Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang atau bagi Peserta yang menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) wajib membawa cetakan (print out) IKD berwarnanya dan menunjukkan IKD Peserta pada
    smartphone kepada Panitia/Petugas yang berwenang
  • 2) Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang sudah dicetak (print out) dari https://sscasn.bkn.go.id, yang tercantum titik lokasi dan waktu ujian. Kartu Peserta SSCASN dicetak berwarna menggunakan kertas A4 dan tidak boleh dilaminating.

c. Peserta SKD CPNS wajib mengenakan pakaian:

  • 1) Bagi peserta Pria menggunakan kemeja putih, celana panjang bahan berwarna hitam dan bersepatu warna hitam;
  • 2) Bagi peserta Wanita menggunakan kemeja warna putih, rok/celana panjang bahan berwarna hitam dan bersepatu warna hitam serta bagi yang berkerudung memakai kerudung berwarna hitam polos.

d. Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa dan dipastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar;

e. Peserta seleksi melakukan pengenalan wajah dan scan barcode untuk mendapatkan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi (Pemberian Nomor Identifikasi Pribadi registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai);

f. Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan;

g. Peserta SKD CPNS dilarang:

  • 1) Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;
  • 2) Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
  • 3) Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;
  • 4) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;
  • 5) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung;
  • 6) Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia;
  • 7) Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi;
  • 8) Merokok dalam ruangan seleksi;
  • 9) Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun; dan
  • 10) Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.

h. Peserta wajib mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai;
i. Peserta selama mengikuti ujian, wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan;
j. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi, apabila sudah menyelesaikan soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN.

Baca Juga: Perang Bubat 1357, Pernikahan Politik Sunda dan Jawa Dalam Catatan Sejarah

Sebagai informasi, Pengumuman Resmi Nomor KP.02.02/3515/IV/4/BKPSDM/2024 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2024, mengumumkan ada 50 kebutuhan untuk memenuhi Formasi PNS di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)