Jadwal SKD CPNS Kota Sukabumi 2024: 1.258 Peserta di 14 Lokasi Ujian

Selasa 15 Oktober 2024, 09:30 WIB
Ilustrasi CPNS 2023. | Mengacu pada Jadwal SKD CPNS Kota Sukabumi 2024, sebanyak 1.258 Peserta yang lolos Seleksi Administrasi akan melaksanakan ujian di 14 tiitk lokasi. (Sumber : Instagram/@cpnsindonesia.id)

Ilustrasi CPNS 2023. | Mengacu pada Jadwal SKD CPNS Kota Sukabumi 2024, sebanyak 1.258 Peserta yang lolos Seleksi Administrasi akan melaksanakan ujian di 14 tiitk lokasi. (Sumber : Instagram/@cpnsindonesia.id)

SUKABUMIUPDATE.com - Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Sukabumi akan dimulai pada Sabtu, 19 Oktober 2024 dan berakhir pada Selasa, 12 November 2024 mendatang.

Pengumuman SKD CPNS Kota Sukabumi 2024 resmi dirilis Panitia Seleksi Daerah atau Panselda per tanggal 14 Oktober 2024, dengan nomor KP.02.02/ 3474 /IV/4/BKPSDM/2024.

Mengacu pada Jadwal SKD CPNS Kota Sukabumi 2024, sebanyak 1.258 Peserta yang lolos Seleksi Administrasi akan melaksanakan ujian di 14 tiitk lokasi. Berikut rincian 14 titik lokasi Jadwal SKD CPNS Kota Sukabumi 2024:

Jadwal SKD CPNS Kota Sukabumi 2024: Total 1.258 Peserta di 14 Lokasi UjianJadwal SKD CPNS Kota Sukabumi 2024: Total 1.258 Peserta di 14 Lokasi Ujian

Lebih lengkap, Rincian Daftar Peserta SKD CPNS Kota Sukabumi 2024 dapat diakses melalui link berikut:

Alternatif lainnya, Updaters yang sudah mendaftar CPNS Kota Sukabumi 2024, bisa mengecek Jadwal SKD di akun SSCASN masing-masing. Caranya sama seperti yang dilakukan saat mendaftar, login ke bagian akun dan pengumuman Jadwal SKD CPNS akan diketahui oleh pemilik akun dengan mencetak "Kartu Informasi Ujian".

Baca Juga: Kudeta 1932, Pangeran Thailand Paribatra Sukhumbandhu Jadi Tukang Kebun di Bandung

Adapun setiap peserta wajib mematuhi setiap ketentuan pelaksanaan SKD CPNS Pemerintah Daerah Kota Sukabumi T.A. 2024, diantaranya:

a. Peserta SKD CPNS hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai;

b. Peserta SKD CPNS diwajibkan membawa:

  • 1) Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang atau bagi Peserta yang menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) wajib membawa cetakan (print out) IKD berwarnanya dan menunjukkan IKD Peserta pada
    smartphone kepada Panitia/Petugas yang berwenang
  • 2) Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang sudah dicetak (print out) dari https://sscasn.bkn.go.id, yang tercantum titik lokasi dan waktu ujian. Kartu Peserta SSCASN dicetak berwarna menggunakan kertas A4 dan tidak boleh dilaminating.

c. Peserta SKD CPNS wajib mengenakan pakaian:

  • 1) Bagi peserta Pria menggunakan kemeja putih, celana panjang bahan berwarna hitam dan bersepatu warna hitam;
  • 2) Bagi peserta Wanita menggunakan kemeja warna putih, rok/celana panjang bahan berwarna hitam dan bersepatu warna hitam serta bagi yang berkerudung memakai kerudung berwarna hitam polos.

d. Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa dan dipastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar;

e. Peserta seleksi melakukan pengenalan wajah dan scan barcode untuk mendapatkan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi (Pemberian Nomor Identifikasi Pribadi registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai);

f. Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan;

g. Peserta SKD CPNS dilarang:

  • 1) Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;
  • 2) Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
  • 3) Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;
  • 4) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;
  • 5) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung;
  • 6) Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia;
  • 7) Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi;
  • 8) Merokok dalam ruangan seleksi;
  • 9) Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun; dan
  • 10) Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.

h. Peserta wajib mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai;
i. Peserta selama mengikuti ujian, wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan;
j. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi, apabila sudah menyelesaikan soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN.

Baca Juga: Perang Bubat 1357, Pernikahan Politik Sunda dan Jawa Dalam Catatan Sejarah

Sebagai informasi, Pengumuman Resmi Nomor KP.02.02/3515/IV/4/BKPSDM/2024 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2024, mengumumkan ada 50 kebutuhan untuk memenuhi Formasi PNS di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa