SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi saat ini sedang membuka Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024. Penerimaan PPPK Sukabumi ini dibuka untuk seluruh pelamar yang memenuhi kriteria umum dan khusus, dengan jumlah kebutuhan sebanyak
Informasi Penerimaan PPPK Kota Sukabumi 2024 ini diketahui dari pengumuman resmi Pemerintah Kota Sukabumi Nomor: KP.02.02/01/PANSELDA-PPPK/2024 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2024.
Mengacu Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, kesempatan PPPK Kota Sukabumi terbuka bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi dan memenuhi syarat.
Baca Juga: Muncul Saat Hujan Gerimis, Cerita Nenek Loyeh Penghuni Jalur Siluman Pangandaran
Kriteria Pelamar PPPK Kota Sukabumi 2024
Kriteria Pelamar PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Kota Sukabumi
a. Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar pada database eks THK-II Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar;
b. Tenaga non ASN yang terdaftar pada database Badan Kepegawaian Negara dan aktif bekerja pada instansi pemerintah;
Kriteria Pelamar PPPK Jabatan Fungsional Guru Kota Sukabumi
a. Pelamar Prioritas
Peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru di instansi daerah tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru periode sebelumnya;
b. Guru eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) Pegawai yang terdaftar pada database eks THK-II Badan Kepegawaian Negara dan aktif mengajar di instansi pemerintah;
c. Pegawai atau guru non ASN yang terdaftar pada database tenaga non ASN Badan Kepegawaian Negara dan aktif mengajar pada instansi pemerintah.
Baca Juga: Dibutuhkan 1.147 Formasi, PPPK Kabupaten Sukabumi 2024 Resmi Dibuka!
Kebutuhan Formasi PPPK Sukabumi 2024
Kebutuhan total Formasi PPPK Sukabumi 2024, sebagaimana merujuk Pengumuman Resmi Pemerintah Kota Sukabumi yaitu sebanyak 150 formasi.
Tenaga Guru, 30
Adapun rincian formasi jabatan dan unit kerja penempatan sebagaimana terlampir. Informasi lebih lanjut berkenaan formasi jabatan dapat dilihat pada tautan berikut:
- Link Pengumuman PPPK Kota Sukabumi 2024
- Link Pengumuman PPPK Kota Sukabumi 2024
- Link Pengumuman PPPK Kota Sukabumi 2024
Sumber : Pengumuman PPPK Kota Sukabumi 2024