Seleksi PPPK Kota Sukabumi 2024 Buka 150 Formasi Tenaga Teknis, Nakes Hingga Guru

Kamis 03 Oktober 2024, 11:00 WIB
Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi 2024. Foto: Instagram/bkpsdmkotasukabumi

Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi 2024. Foto: Instagram/bkpsdmkotasukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi saat ini sedang membuka Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024. Penerimaan PPPK Sukabumi ini dibuka untuk seluruh pelamar yang memenuhi kriteria umum dan khusus, dengan jumlah kebutuhan sebanyak 150 Formasi PPPK.

Informasi Penerimaan PPPK Kota Sukabumi 2024 ini diketahui dari pengumuman resmi Pemerintah Kota Sukabumi Nomor: KP.02.02/01/PANSELDA-PPPK/2024 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2024.

Mengacu Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, kesempatan PPPK Kota Sukabumi terbuka bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi dan memenuhi syarat.

Baca Juga: Muncul Saat Hujan Gerimis, Cerita Nenek Loyeh Penghuni Jalur Siluman Pangandaran

Kriteria Pelamar PPPK Kota Sukabumi 2024

Kriteria Pelamar PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Kota Sukabumi

a. Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar pada database eks THK-II Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar;

b. Tenaga non ASN yang terdaftar pada database Badan Kepegawaian Negara dan aktif bekerja pada instansi pemerintah;

Kriteria Pelamar PPPK Jabatan Fungsional Guru Kota Sukabumi

a. Pelamar Prioritas

Peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru di instansi daerah tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru periode sebelumnya;

b. Guru eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) Pegawai yang terdaftar pada database eks THK-II Badan Kepegawaian Negara dan aktif mengajar di instansi pemerintah;

c. Pegawai atau guru non ASN yang terdaftar pada database tenaga non ASN Badan Kepegawaian Negara dan aktif mengajar pada instansi pemerintah.

Baca Juga: Dibutuhkan 1.147 Formasi, PPPK Kabupaten Sukabumi 2024 Resmi Dibuka!

Kebutuhan Formasi PPPK Sukabumi 2024

Kebutuhan total Formasi PPPK Sukabumi 2024, sebagaimana merujuk Pengumuman Resmi Pemerintah Kota Sukabumi yaitu sebanyak 150 formasi.

Adapun rincian kebutuhan PPPK di Pemerintah Kota Sukabumi 2024, diantaranya 30 formasi Tenaga Guru, 30 formasi Tenaga Kesehatan dan 90 formasi Tenaga Teknis.

Adapun rincian formasi jabatan dan unit kerja penempatan sebagaimana terlampir. Informasi lebih lanjut berkenaan formasi jabatan dapat dilihat pada tautan berikut:

Sumber : Pengumuman PPPK Kota Sukabumi 2024

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Nasional03 Oktober 2024, 23:19 WIB

Nasib Cawapres? Gugatan PDIP atas Pencalonan Gibran Diputuskan 10 Hari Jelang Pelantikan Presiden

Gugatan PDI Perjuangan atas pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden akan diputus Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2024 pekan depan
Didampingi Gibran Rakabuming, Prabowo Subianto sampaikan pidato perdana setelah resmi ditetapkan jadi Presiden RI terpilih. (Sumber : Youtube KPU RI)
Sukabumi03 Oktober 2024, 22:20 WIB

60 Persen Perlintasan Kereta di Sukabumi Tanpa Palang Pintu, Ini Tindakan PT KAI

Pelaksana Harian Humas Daop 1 Jakarta, Tohari menyebutkan berdasarkan data yang dimiliki KAI Daop 1 Jakarta, tercatat ada 503 perlintasan liar, 60 persen diantaranya tidak memiliki palang pintu.
Tohari, Pelaksana Harian Humas Daop 1 Jakarta saat diwawancarai pada Kamis (3/10/2024) | Foto : Asep Awaludin
Bola03 Oktober 2024, 21:19 WIB

Hasil Zhejiang FC vs Persib di ACL 2 2024/2025: Maung Bandung Tumbang 1-0

Persib Bandung tumbang satu gol tanpa balas dari tuan rumah Zhejiang FC pada laga lanjutan Grup F ACL 2 2024/2025, Kamis (3/10/2024).
Momen Winger Persib Bandung Ciro Alves mencoba melewati pemain Zhejiang FC di laga ACL 2 2024/2025, Kamis (3/10/2024) malam WIB. (Sumber Foto: PERSIB.co.id)
Sukabumi03 Oktober 2024, 21:19 WIB

KAI Hadirkan Rail Clinic di Cisaat Sukabumi, Warga Sumringah Periksa Kesehatan Gratis

Dalam rangkaian memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 PT Kereta Api Indonesia mengadakan pemeriksaan kesehatan gratis dengan menghadirkan Rail Clinic atau Kereta Api Klinik di stasiun Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/10/2024)
Pemeriksaan warga di dalam gerbong Kereta Api Rail Clinic di Stasiun Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/10/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi Memilih03 Oktober 2024, 19:54 WIB

Tim Paslon MAJU Serukan Pilkada Kota Sukabumi Damai, Tanpa Intimidasi dan Berita Bohong

Dalam kontestasi Pilkada Kota Sukabumi 2024 yang semakin dekat, Tim pemenangan Paslon MAJU menyebut masyarakat harus teredukasi dengan baik.
Tim pemenangan Paslon Muraz-Andri Juara (MAJU) saat konferensi pers. Kamis (3/10/2024). (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Sukabumi Memilih03 Oktober 2024, 19:52 WIB

Ayep Zaki Janji Kembalikan Tukin ASN hingga Bangun Wisata Skala Nasional di Kota Sukabumi

Calon Wali Kota Sukabumi dari pasangan nomor 2, Ayep Zaki mengungkapkan  sejumlah rencananya dalam upaya meningkatkan kesejahterakan masyarakat Kota Sukabumi, diantaranya dari pemberian tukin ASN hingga membangun destinasi wisata
Calon Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki saat sapa warga di Kelurahan Cikundul, Kamis (3/10/2024) | Foto : Sukabumi Update
Keuangan03 Oktober 2024, 19:33 WIB

Perumdam TJM Sukabumi Targetkan Sumbang PAD Rp10 Miliar hingga 2028

Kontribusi PAD dari Perumdam TJM baru mencapai Rp 2 miliar, angka tersebut akan terus meningkat. Pada periode 2018 hingga 2028, ditargetkan kontribusi PAD bisa mencapai Rp10 miliar
Direktur Utama Perumdam TJM Kabupaten Sukabumi, M Kamaludin Zen, di Kantor Perumda, Kamis (3/10/2024) | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi03 Oktober 2024, 19:16 WIB

Sebelum Ditemukan Jadi Mayat di Cisolok Sukabumi, Korban Dijemput Dua Temannya

Ibu angkat Diki Jaya (21 tahun) mengungkapkan sebelum ditemukan menjadi mayat di Cisolok Sukabumi, korban dijemput oleh dua orang temannya.
Mayat pria yang ditemukan di Kampung Cilengka RT 01/05 Desa Pasirbaru, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Minggu (29/9/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi
DPRD Kab. Sukabumi03 Oktober 2024, 19:15 WIB

Rakor Bersama Perumdam TJM dan BPR, Komisi III DPRD Sukabumi Dorong Peningkatan PAD

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Sukabumi bertempat di Kantor Perumdam TJM, di Jalan Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak.
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi dengan BUMD di kantor Perumdam TJM, Kamis (3/10/2024) | Foto : Ibnu Sanubari
Food & Travel03 Oktober 2024, 19:00 WIB

Pantai Cijeruk Indah: Wisata Jawa Barat yang Cuma 3 Jam dari Pusat Kota Garut

Pantai Cijeruk Indah adalah destinasi Wisata Jawa Barat yang sempurna bagi Anda yang ingin menikmati keindahan alam yang masih asli dan suasana yang tenang.
Pantai Cijeruk Indah adalah destinasi Wisata Jawa Barat yang sempurna bagi Anda yang ingin menikmati keindahan alam yang masih asli dan suasana yang tenang. (Sumber : Instagram/@skomaladewiii/@rendioktiniardi_).