Refleksi 64 tahun UUPA: RAPS dan Instrumen Pembaruan Neo-Liberal

Kamis 26 September 2024, 00:21 WIB
Dr. H. Yana Fajar FY. Basori, S. Ag., M. Si | Foto : Istimewa/SU

Dr. H. Yana Fajar FY. Basori, S. Ag., M. Si | Foto : Istimewa/SU

Politik agraria pemerintahan Jokowi ditujukan pada strategi akselerasi bagi kepentingan modal besar dalam mempermudah akses terhadap tanah di Indonesia. Secara prinsip, orientasi kebijakan ekonomi politik pemerintah tidak ubahnya seperti mengembalikan hukum Agrarische Wet 1870 dengan semangat neoliberal.

Sebelumnya usaha perkebunan merupakan staatbedrif atau perusahaan negara, namun setelah tahun 1870 usaha perkebunan menjadi milik swasta. Bahkan setelah memperoleh dukungan bank-bank komersial di Belanda (sejak 1850), kapitalis Belanda melakukan penetrasi dengan berinvestasi dalam pembangunan rel dan jalur kereta api, pertambangan, perbankan dan perkebunan di Hindia Belanda.

Agrarische Wet 1870 berfungsi sebagai prasyarat legal bagi komodifikasi tanah dan tenaga kerja di negeri jajahan. Berdasarkan aturan perundangan tersebut, pemerintah kolonial menerbitkan sertifikasi hak milik untuk melegalkan praktik-praktik perampasan.

Berdasarkan data historis dan kondisi faktual, petani dan pertanian Indonesia belum memasuki transisi agraria secara adil dan menyeluruh. Industrialisasi telah dimulai kendati gagal, namun reforma agraria sebagai landasan memakmurkan semesta belum pernah dilakukan secara tuntas yang seharusnya telah berlangsung sebelum industrialisasi. 

Baca Juga: Asal Mula 24 September sebagai Hari Tani Nasional

Sejak Orde Baru hingga sekarang, atau sebelumnya pada masa pemerintahan kolonial Belanda, kebijakan agraria lebih memprioritaskan pada upaya menciptakan iklim yang kondusif bagi penanaman modal (investasi). Berbagai kebijakan yang dibentuk sejak periode deregulasi kebijakan pertanahan, sekitar tahun 1980-an, hanya difokuskan untuk memfasilitasi kepentingan pemilik modal, baik asing maupun domestik. 

Berbagai upaya deregulasi dan jaminan kepastian hukum disusun untuk merangsang tercapainya tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi, sehingga bisa menarik investor menanamkan modal dan dapat dengan cepat memperoleh tanah di Indonesia. 

Kebijakan reforma agraria yang sedang diselenggarakan, harus dikatakan sebagai reform agraria semu (quasi agrarian reform), atau reforma agraria gadungan (pseudo-agrarian reform), yaitu kebijakan yang seolah-olah melakukan reforma agraria, tetapi hakikatnya bukan agrarian reform. Kebijakan agraria Indonesia saat sekarang dapat disebut sebagai pendomplengan terhadap terminologi agrarian reform.

Reforma Agraria Perhutanan Sosial (RAPS), menjadi instrumen pembaruan jalan kapitalisme liberalisme yang pernah dipaksakan oleh pemerintah kolonial Belanda, dihidupkan Orde Baru, dilempangkan oleh SBY, dan dikuatkan oleh jalan peta agraria Nawacita, dan mewariskan krisis akut sosial-ekologis.

Perjuangan mewujudkan reforma agraria sejati seharusnya berada di tangan rakyat yang sungguh-sungguh berupaya mendongkraknya (agrarian reform by leverage). Dibutuhkan kader-kader penggerak reforma agraria berbasis organisasi-organisasi tani lokal, terutama para petani gurem dan buruh tani tak bertanah dan scholar-activist dalam memperjuangkan terwujudnya reforma agraria sejati di Indonesia.

Karena itu menjadi tugas dan tanggung-jawab semua untuk membenahinya sebagai wujud beribadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan ihsan kepada manusia dan alam semesta. Siapa bersedia? Wallahu a’lam.

Penulis : Dr. H. Yana Fajar FY. Basori, S. Ag., M. Si.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Jawa Barat26 September 2024, 01:39 WIB

Harmonisasi Perbup, Sejumlah Pejabat Pemkab Sukabumi Ikuti Rapat Bersama Kemenkumham Jabar

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat melakukan harmonisasi terhadap enam (6) Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Sukabumi. Pada hari ini, Rabu (25/09/24)
Rapat harmonisasi 6 Perbup Sukabumi di Kanwil Kemenkumham Jabar, Rabu (25/09/24) | Foto : jabar.kemenkumham.go.id
Nasional26 September 2024, 01:09 WIB

Antisipasi Perang Di Dunia Maya, Indonesia Akan Bentuk Angkatan Siber

Baru-baru ini muncul wacara pembentukan angkatan Siber, yang akan menjadi siber sebagai matra keempat Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Angkatan Siber, sebagai matra keempat di TNI | Foto : Ilustrasi Pixabay
Inspirasi26 September 2024, 00:21 WIB

Refleksi 64 tahun UUPA: RAPS dan Instrumen Pembaruan Neo-Liberal

Reforma Agraria Perhutanan Sosial (RAPS), menjadi instrumen pembaruan jalan kapitalisme liberalisme yang pernah dipaksakan oleh pemerintah kolonial Belanda,
Dr. H. Yana Fajar FY. Basori, S. Ag., M. Si | Foto : Istimewa/SU
Sukabumi25 September 2024, 23:07 WIB

UPTD PU Sukabumi: Ruas Jalan Pakuwon-Cipeuteuy Mulus, Ekonomi Warga Meningkat

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PU Wilayah III saat ini tengah melakukan perbaikan di ruas jalan Pakuwon - Cipeuteuy, Kecamatan Kabandungan.
Perbaikan ruas jalan Pakuwon-Cipeuteuy Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Keuangan25 September 2024, 22:35 WIB

Belajar Trading Binary Gratis: Kupas Tuntas Platform Stockity!

Belajar Trading Binary gratis terkait mengupas tuntas apa itu Platform Stockity.
Ilustrasi trading binary. (Sumber Foto : Istimewa)
Sukabumi25 September 2024, 21:52 WIB

Pengerasan Jalan Sektor Perkebunan di Cidolog Sukabumi Disorot Warga, Ini Kata Distan

Pembangunan jalan produksi sektor perkebunan di Kampung Ciwaru, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, mendapat sorotan dari warga
Proyek pengerasan jalan sektor perkebunan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi25 September 2024, 21:11 WIB

Rokok Ilegal Bertebaran di Sukabumi, 24.684 Batang Udut Disita

Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi dan Bea Cukai Bogor menggelar razia rokok ilegal atau tanpa cukai ke sejumlah toko dan warung di Kabupaten Sukabumi.
Hasil operasi razia peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Inspirasi25 September 2024, 20:20 WIB

Menengok Pendapatan Warga Bangbayang Sukabumi dari Kuli Sadap Getah Pinus Tegalbuleud

Warga Desa Bangbayang merasa terbantu dengan adanya pekerjaan sampingan sebagai kuli sadap getah pohon pinus Hutan Tegalbuleud Sukabumi.
Kuli sadap getah pinus Hutan Tegalbuleud Sukabumi jadi penghasilan tambahan warga Desa Bangbayang. (Sumber : SU/Ragil)
Food & Travel25 September 2024, 20:00 WIB

Situ Cibeureum Bekasi, Danau Indah Nan Gratis yang Hanya 1 Jam dari Jakarta

Situ Cibeureum, sebuah danau alami yang terletak di Bekasi, Jawa Barat, menawarkan oase ketenangan di tengah hiruk pikuk kota industri.
Situ Cibeureum, sebuah danau alami yang terletak di Bekasi, Jawa Barat, menawarkan oase ketenangan di tengah hiruk pikuk kota industri. (Sumber : Instagram/@arie_46/HARIDARMAWAN.COM).
Sukabumi25 September 2024, 19:35 WIB

Tersambar Petir, Rumah Warga di Parungkuda Sukabumi Terbakar

Sebuah rumah milik Ujang Jejen (48 tahun) di Kampung Babakan RT 20/03, Desa Babakanjaya, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, mengalami kebakaran setelah tersambar petir pada Rabu (25/9/2024)
Tersambar petir dan kebakaran menimpa rumah milik Ujang Jejen (48 tahun) di Parungkuda Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari