Lulusan SMANSA Sukabumi Jadi Profesor Termuda, Mengenal Apa Itu Guru Besar

Senin 26 Agustus 2024, 10:30 WIB
Ilustrasi. Profesor bertanggung jawab untuk mengajar mahasiswa, melakukan penelitian, dan menyebarkan pengetahuan melalui publikasi ilmiah, presentasi, dan kegiatan akademik lainnya. (Sumber : Pixabay/GerdAltmann)

Ilustrasi. Profesor bertanggung jawab untuk mengajar mahasiswa, melakukan penelitian, dan menyebarkan pengetahuan melalui publikasi ilmiah, presentasi, dan kegiatan akademik lainnya. (Sumber : Pixabay/GerdAltmann)

SUKABUMIUPDATE.com - Heri Hermansyah, salah satu akademisi di Universitas Indonesia adalah alumni SMAN 1 Kota Sukabumi.

Kabar baik di dunia pendidikan ini membanggakan warga Sukabumi karena namanya masuk di jajaran calon kandidat rektor Universitas Indonesia.

Prof. Dr. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU. Calon Rektor Universitas Indonesia periode 2024-2029 | Foto : SU/SyamsProf. Dr. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU. Calon Rektor Universitas Indonesia periode 2024-2029 | Foto : SU/Syams

Bahkan, lulusan SMANSA Sukabumi ini juga diketahui merupakan profesor termuda yang meraih gelar guru besar di usia 37 tahun.

Baca Juga: Lewat Tol Bogor Ciawi Sukabumi, Cek 6 Destinasi Wisata Sekitar Bocimi Ini!

Lantas, apa itu gelar profesor dan guru besar? Kemudian apa syarat untuk mendapatkan gelar tersebut? Simak ulasannya berikut ini sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber!

Mengenal Gelar Profesor atau Guru Besar

Seorang profesor adalah seorang akademisi yang memiliki posisi tertinggi dalam dunia pendidikan tinggi, biasanya di universitas atau lembaga penelitian.

Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Guru Besar atau Profesor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi Dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi.

Melansir telkomuniversity.ac.id, untuk menduduki jabatan akademik Guru Besar atau Profesor, harus memiliki kualifikasi akademik Doktor. Pada Universitas, Institut, dan Sekolah Tinggi, dapat diangkat sebagi Guru Besar atau Profesor sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Baca Juga: Profesor Termuda Lulusan SMANSA Sukabumi Jadi Kandidat Rektor Universitas Indonesia

Profesor bertanggung jawab untuk mengajar mahasiswa, melakukan penelitian, dan menyebarkan pengetahuan melalui publikasi ilmiah, presentasi, dan kegiatan akademik lainnya. 

Para profesor atau guru besar sering kali memiliki gelar doktor (PhD) di bidang keahlian mereka dan dikenal karena kontribusi signifikan mereka dalam bidang studi tertentu.

Selain mengajar dan melakukan penelitian, profesor juga sering terlibat dalam pengembangan kurikulum, membimbing mahasiswa pascasarjana, dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan akademik lainnya seperti konferensi, seminar, dan kolaborasi antaruniversitas.

Di beberapa negara, gelar "profesor" juga dapat mencerminkan penghargaan atas pencapaian akademik dan dedikasi terhadap pendidikan.

Baca Juga: Profil Iestri Kusumah: Influencer Sukabumi, Duta Pariwisata Jawa Barat 2023

Syarat Mendapatkan Gelar Profesor atau Guru Besar 

Secara umum, untuk menjadi Guru Besar atau gelar profesor harus seorang dosen. Sebelum menjadi Guru Besar atau Profesor, seorang Dosen harus lulus pendidikan Strata 3 (S3).

Selain itu, calon profesor juga diharuskan telah meraih gelar Doktor atau setara dan menjadi peserta sertifikasi dosen yang telah diakui negara yang memiliki sertifikat serta nomor registrasi.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 49 menyebutkan seorang Profesor yang berbunyi jabatan akademik tertinggi pada satuan pendidikan tinggi yang mempunyai kewenangan membimbing calon doktor.

Seorang Profesor juga memiliki kewajiban khusus, yaitu:

1) Menulis buku minimal setara 3 sks pertahun 

2) Menghasilkan karya ilmiah minimal setara 3 sks per tahun 

3) menyebarluas gagasan minimal setara 3 sks per tahun

Ketiga kewajiban calon profesor tersebut harus terlaksana dalam kurun waktu 3 tahun.

Artinya calon guru besar diperbolehkan menyelesaikan 3 kewajiban (1, 2, dan 3) dalam satu tahun dan dua tahun lainnya boleh kosong, atau melaksanakan dua dalam setahun dan satu tahun kosong, atau tiap tahun laksanakan 1 kewajiban. 

Hal yang penting adalah total 3 tahun harus laksanakan 9 sks kewajiban khusus dan setiap kewajiban harus diambil (tak bisa misalnya kewajiban 1 ambil 6 sks, kewajiban 2 ambil 3 sks dan kewajiban 3 kosong). 

Baca Juga: 2 Sisi Potensi Laut Sukabumi: Gempa Megathrust Selat Sunda & Magnet Wisata Bocimi

Sebelumnya diberitakan, Prof. Dr. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU., adalah dosen UI kelahiran Sukabumi, 18 Januari 1976. Prof. Dr. Heri adalah seorang akademisi di bidang Teknik dan Guru Besar dalam Ilmu Rekayasa Proses Bioreaksi.

Heri diangkat sebagai Dekan Fakultas Teknik UI pada 7 Januari 2022. Sebelumnya, ia meraih gelar profesor termuda di FT UI pada 19 Juni 2013.

Di bawah kepemimpinan Heri, FT UI meraih predikat sebagai kampus teknik terbaik dari Times Higher Education (THE) pada tahun 2023 dan 2024. Program studi Teknik Kimia, Arsitektur, Teknik Mesin, dan Teknik Elektro UI juga menjadi yang terbaik di Indonesia berdasarkan ranking QS selama masa jabatannya.

Baca Juga: Kampung Wisata Hanya 25 Menit Lewat Tol Bocimi, Ada Curug hingga Tracking!

Terbaru, Heri Hermansyah, profesor kelahiran Sukabumi, menjafi salah satu dari 13 calon terpilih dalam pemilihan rektor Universitas Indonesia (UI) untuk periode 2024-2029. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR) UI, pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Lulusan SMAN 1 Kota Sukabumi tahun 1994 itu dikukuhkan sebagai profesor termuda FT UI pada usia 37 tahun.

Prof. Dr. Heri menyatakan pencalonannya sebagai rektor merupakan cermin dari komitmennya untuk membangun UI sebagai institusi pendidikan terkemuka di Indonesia.

“UI harus mampu beradaptasi dengan perubahan terkini dan menjadi pionir dalam mencari solusi baru,” kata Heri.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi16 September 2024, 23:43 WIB

Kompor Ditinggal saat Memasak, Rumah Warga di Cicurug Sukabumi Hangus Terbakar

Berikut kronologi kebakaran rumah di Cicurug Sukabumi. Api diduga berasal dari kompor yang ditinggal saat memasak oleh penghuni.
Tim Damkar saat memadamkan api di rumah warga Cicurug Sukabumi yang terbakar. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi16 September 2024, 21:03 WIB

Pemotor di Palabuhanratu Sukabumi Kaget Disetop Polisi, Tahunya Dapat Helm Gratis

Para pengendara yang melintas di Palabuhanratu Sukabumi dibuat kaget karena disetop polisi. Ternyata diberi helm gratis dan Cokelat. Ini tujuannya
Kapolres Sukabumi AKBP Dr Samian bersama isteri saat memberikan helm gratis bagi pemotor di Palabuhanratu. (Sumber : SU/Ilyas)
Film16 September 2024, 21:00 WIB

Sinopsis Film Malam Keramat, Teror Mistis Mengerikan di Rumah Mewah

Malam Keramat akan menjadi film horor selanjutnya yang akan menghiasi layar lebar pada bulan ini. Film tersebut telah tayang di seluruh bioskop Indonesia pada Kamis, 12 September 2024.
Sinopsis Film Malam Keramat, Teror Mistis Mengerikan di Rumah Mewah (Sumber : Instagram/@helroadfilms)
Jawa Barat16 September 2024, 20:03 WIB

Polisi Ungkap Penyebab Kemacetan Parah di Puncak Bogor saat Libur Maulid Nabi

Berikut penyebab kemacetan parah di Puncak Bogor saat libur maulid nabi menurut kepolisian.
Puncak Bogor macet parah hingga kendaraan tak bisa bergerak sama sekali. (Sumber : X@Ari_is1to /@baisunn)
Entertainment16 September 2024, 20:00 WIB

Tidak Ikut Comeback dan Tur Konser, Jeonghan SEVENTEEN Mulai Wajib Militer September

Jeonghan SEVENTEEN secara resmi akan mulai menjalani wajib militer pada Kamis, 26 September 2024. Pengumuman tersebut diberitahukan langsung oleh agensinya, Pledis Entertainment.
Tidak Ikut Comeback dan Tur Konser, Jeonghan SEVENTEEN Mulai Wajib Militer September (Sumber : Instagram/@jeonghaniyoo_n)
Science16 September 2024, 19:15 WIB

Hanya 5% yang Baru di Eksplorasi, 7 Fakta Sains Menarik Tentang Lautan

Lautan masih menyimpan sejumlah misteri yang belum terpecahkan hingga saat ini.
Ilustrasi - Lautan masih menyimpan sejumlah misteri yang belum terpecahkan hingga saat ini. (Sumber : Pixabay.com/@TANK153).
Sukabumi16 September 2024, 19:07 WIB

Pelajar yang Terseret Ombak di Pantai Cipatuguran Sukabumi Belum Ditemukan

Tim SAR gabungan pakai aqua eye hingga drone dalam pencarian pelajar Sukabumi yang hilang terseret ombak di Pantai Cipatuguran.
Proses pencarian oleh tim SAR di tengah laut Pantai Cipatuguran Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Film16 September 2024, 19:00 WIB

Spin Off Hospital Playlist, Wise Resident Life Dipastikan Batal Tayang Tahun Ini

Drama korea Wise Resident Life yang merupakan spin-off dari drakor Hospital Playlist dipastikan tidak akan tayang tahun ini, karena permasalahan dunia medis yang terjadi di Korea Selatan saat ini.
Spin Off Hospital Playlist, Wise Resident Life Dipastikan Batal Tayang Tahun Ini (Sumber : Istimewa)
Entertainment16 September 2024, 18:30 WIB

Hoki! Unggahan Mutia Ayu di Instagram Diposting Ulang Oleh Bruno Mars

Pengalaman yang tidak akan pernah terlupakan dialami oleh Mutia Ayu yang beruntung ketika Bruno Mars tersenyum ke arahnya sampai postingan yang ia unggah dibagikan ulang oleh pelantun Versace on the Floor
Hoki! Unggahan Mutia Ayu di Instagram Diposting Ulang Oleh Bruno Mars (Sumber : Instagram/@mutia_ayu)
Life16 September 2024, 18:00 WIB

Padamnya Api Keabadian, 5 Peristiwa Luar Biasa Saat Kelahiran Nabi Muhammad SAW

Kelahiran Nabi Muhammad SAW diiringi dengan sejumlah peristiwa besar yang patut diketahui oleh Umat Muslim.
Ilustrasi - Kelahiran Nabi Muhammad SAW diiringi dengan sejumlah peristiwa besar yang patut diketahui oleh Umat Muslim. (Sumber : Freepik.com/Ist).