Lulusan SMANSA Sukabumi Jadi Profesor Termuda, Mengenal Apa Itu Guru Besar

Senin 26 Agustus 2024, 10:30 WIB
Ilustrasi. Profesor bertanggung jawab untuk mengajar mahasiswa, melakukan penelitian, dan menyebarkan pengetahuan melalui publikasi ilmiah, presentasi, dan kegiatan akademik lainnya. (Sumber : Pixabay/GerdAltmann)

Ilustrasi. Profesor bertanggung jawab untuk mengajar mahasiswa, melakukan penelitian, dan menyebarkan pengetahuan melalui publikasi ilmiah, presentasi, dan kegiatan akademik lainnya. (Sumber : Pixabay/GerdAltmann)

SUKABUMIUPDATE.com - Heri Hermansyah, salah satu akademisi di Universitas Indonesia adalah alumni SMAN 1 Kota Sukabumi.

Kabar baik di dunia pendidikan ini membanggakan warga Sukabumi karena namanya masuk di jajaran calon kandidat rektor Universitas Indonesia.

Prof. Dr. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU. Calon Rektor Universitas Indonesia periode 2024-2029 | Foto : SU/SyamsProf. Dr. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU. Calon Rektor Universitas Indonesia periode 2024-2029 | Foto : SU/Syams

Bahkan, lulusan SMANSA Sukabumi ini juga diketahui merupakan profesor termuda yang meraih gelar guru besar di usia 37 tahun.

Baca Juga: Lewat Tol Bogor Ciawi Sukabumi, Cek 6 Destinasi Wisata Sekitar Bocimi Ini!

Lantas, apa itu gelar profesor dan guru besar? Kemudian apa syarat untuk mendapatkan gelar tersebut? Simak ulasannya berikut ini sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber!

Mengenal Gelar Profesor atau Guru Besar

Seorang profesor adalah seorang akademisi yang memiliki posisi tertinggi dalam dunia pendidikan tinggi, biasanya di universitas atau lembaga penelitian.

Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Guru Besar atau Profesor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi Dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi.

Melansir telkomuniversity.ac.id, untuk menduduki jabatan akademik Guru Besar atau Profesor, harus memiliki kualifikasi akademik Doktor. Pada Universitas, Institut, dan Sekolah Tinggi, dapat diangkat sebagi Guru Besar atau Profesor sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Baca Juga: Profesor Termuda Lulusan SMANSA Sukabumi Jadi Kandidat Rektor Universitas Indonesia

Profesor bertanggung jawab untuk mengajar mahasiswa, melakukan penelitian, dan menyebarkan pengetahuan melalui publikasi ilmiah, presentasi, dan kegiatan akademik lainnya. 

Para profesor atau guru besar sering kali memiliki gelar doktor (PhD) di bidang keahlian mereka dan dikenal karena kontribusi signifikan mereka dalam bidang studi tertentu.

Selain mengajar dan melakukan penelitian, profesor juga sering terlibat dalam pengembangan kurikulum, membimbing mahasiswa pascasarjana, dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan akademik lainnya seperti konferensi, seminar, dan kolaborasi antaruniversitas.

Di beberapa negara, gelar "profesor" juga dapat mencerminkan penghargaan atas pencapaian akademik dan dedikasi terhadap pendidikan.

Baca Juga: Profil Iestri Kusumah: Influencer Sukabumi, Duta Pariwisata Jawa Barat 2023

Syarat Mendapatkan Gelar Profesor atau Guru Besar 

Secara umum, untuk menjadi Guru Besar atau gelar profesor harus seorang dosen. Sebelum menjadi Guru Besar atau Profesor, seorang Dosen harus lulus pendidikan Strata 3 (S3).

Selain itu, calon profesor juga diharuskan telah meraih gelar Doktor atau setara dan menjadi peserta sertifikasi dosen yang telah diakui negara yang memiliki sertifikat serta nomor registrasi.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 49 menyebutkan seorang Profesor yang berbunyi jabatan akademik tertinggi pada satuan pendidikan tinggi yang mempunyai kewenangan membimbing calon doktor.

Seorang Profesor juga memiliki kewajiban khusus, yaitu:

1) Menulis buku minimal setara 3 sks pertahun 

2) Menghasilkan karya ilmiah minimal setara 3 sks per tahun 

3) menyebarluas gagasan minimal setara 3 sks per tahun

Ketiga kewajiban calon profesor tersebut harus terlaksana dalam kurun waktu 3 tahun.

Artinya calon guru besar diperbolehkan menyelesaikan 3 kewajiban (1, 2, dan 3) dalam satu tahun dan dua tahun lainnya boleh kosong, atau melaksanakan dua dalam setahun dan satu tahun kosong, atau tiap tahun laksanakan 1 kewajiban. 

Hal yang penting adalah total 3 tahun harus laksanakan 9 sks kewajiban khusus dan setiap kewajiban harus diambil (tak bisa misalnya kewajiban 1 ambil 6 sks, kewajiban 2 ambil 3 sks dan kewajiban 3 kosong). 

Baca Juga: 2 Sisi Potensi Laut Sukabumi: Gempa Megathrust Selat Sunda & Magnet Wisata Bocimi

Sebelumnya diberitakan, Prof. Dr. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU., adalah dosen UI kelahiran Sukabumi, 18 Januari 1976. Prof. Dr. Heri adalah seorang akademisi di bidang Teknik dan Guru Besar dalam Ilmu Rekayasa Proses Bioreaksi.

Heri diangkat sebagai Dekan Fakultas Teknik UI pada 7 Januari 2022. Sebelumnya, ia meraih gelar profesor termuda di FT UI pada 19 Juni 2013.

Di bawah kepemimpinan Heri, FT UI meraih predikat sebagai kampus teknik terbaik dari Times Higher Education (THE) pada tahun 2023 dan 2024. Program studi Teknik Kimia, Arsitektur, Teknik Mesin, dan Teknik Elektro UI juga menjadi yang terbaik di Indonesia berdasarkan ranking QS selama masa jabatannya.

Baca Juga: Kampung Wisata Hanya 25 Menit Lewat Tol Bocimi, Ada Curug hingga Tracking!

Terbaru, Heri Hermansyah, profesor kelahiran Sukabumi, menjafi salah satu dari 13 calon terpilih dalam pemilihan rektor Universitas Indonesia (UI) untuk periode 2024-2029. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR) UI, pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Lulusan SMAN 1 Kota Sukabumi tahun 1994 itu dikukuhkan sebagai profesor termuda FT UI pada usia 37 tahun.

Prof. Dr. Heri menyatakan pencalonannya sebagai rektor merupakan cermin dari komitmennya untuk membangun UI sebagai institusi pendidikan terkemuka di Indonesia.

“UI harus mampu beradaptasi dengan perubahan terkini dan menjadi pionir dalam mencari solusi baru,” kata Heri.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola22 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11.
Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persija_Jkt).
Sukabumi22 November 2024, 11:58 WIB

Diduga Pecah Ban, Truk Muatan Pasir Masuk Jurang di Parungkuda Sukabumi

Berikut kronologi sementara kecelakaan tunggal truk muatan pasir masuk jurang di Parungkuda Sukabumi.
Kondisi truk muatan pasir yang masuk jurang di pinggir jalan raya di Parungkuda Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi22 November 2024, 11:51 WIB

Babi Hutan Masuk Sumur di Cidolog Sukabumi, Upaya Evakuasi Sampai Dua Jam

Warga Cidolog Sukabumi geger babi hutan masuk sumur 7 meter. Bahu membahu evakuasi hingga membutuhkan waktu dua jam.
Warga evakuasi babi hutan yang masuk ke sumur sedalam 7 meter di Cidolog Sukabumi. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)
Science22 November 2024, 11:13 WIB

14 Kecamatan di Sukabumi Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Banjir

BMKG memprakirakan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada dasarian atau sepuluh hari ketiga November 2024 berkategori menengah hingga tinggi.
Ilustrasi. Motor terseret banjir di Gang Peda Pasar kawasan Ahmad Yani Kota Sukabumi, 5 November 2024. (Sumber: istimewa)
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)