Dibutuhkan 118 Formasi CPNS Kabupaten Sukabumi 2024, PPPK Bisa Daftar!

Selasa 20 Agustus 2024, 19:30 WIB
Ilustrasi Seleksi CPNS. | Tak hanya untuk pelamar umum, CPNS Kabupaten Sukabumi 2024 terbuka untuk formasi khusus penyandang disabilitas dan juga lulusan terbaik. (Sumber : Instagram/@cpnsindonesia.id)

Ilustrasi Seleksi CPNS. | Tak hanya untuk pelamar umum, CPNS Kabupaten Sukabumi 2024 terbuka untuk formasi khusus penyandang disabilitas dan juga lulusan terbaik. (Sumber : Instagram/@cpnsindonesia.id)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi saat ini sedang membuka Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 sebanyak 118 kebutuhan, meliputi 18 formasi Tenaga Kesehatan dan 100 formasi Tenaga Teknis.

Pengumuman CPNS Kabupaten Sukabumi 2024 ini sebagaimana merujuk laman resmi BKPSDM Kabupaten Sukabumi Nomor: 800.1.2.2/17/PANSELDA/2024 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Formasi Tahun 2024.

Tak hanya untuk pelamar umum, CPNS Kabupaten Sukabumi 2024 terbuka untuk formasi khusus penyandang disabilitas dan juga lulusan terbaik. Bahkan, masyarakat yang saat ini berkedudukan sebagai PPPK Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga diperbolehkan mendaftar CPNS 2024, dengan catatan memenuhi syarat.

Baca Juga: Heboh Megathrust, Riset Ungkap 2 Wilayah di Palabuhanratu Ini Tidak Terdampak Tsunami

Cara Daftar CPNS Sukabumi 2024

1. Pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Formasi Tahun 2024 dapat dilihat pada laman https://sukabumikab.go.id/, https://bkpsdm.sukabumikab.go.id/ dan https://sscasn.bkn.go.id/;

2. Pelamaran pada seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2024 dilakukan secara elektronik dengan terlebih dahulu membuat akun pada https://sscasn.bkn.go.id dengan cara:

a. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK pelamar. Apabila pelamar mengalami kendala terkait data NIK dan Nomor KK, agar menghubungi/ melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat;
b. Mengisi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya;
c. Mengunggah scan KTP dan swafoto;
d. Memastikan seluruh data yang telah dimasukkan dan foto yang diunggah sudah lengkap dan benar (jika terdapat kesalahan setelah proses pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaikinya);
e. Mencetak Kartu Informasi Akun.

3. Pelamar login ke akun yang telah dibuat pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;

4. Pelamar melengkapi data diri dan memilih jenis disabilitas (bagi pelamar yang bukan penyandang disabilitas memilih non disabilitas, sedangkan bagi pelamar penyandang disabilitas memilih sesuai dengan jenis disabilitasnya untuk kemudian memasukkan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas);

5. Pelamar memilih jenis seleksi, yaitu seleksi CPNS;

6. Pelamar memilih instansi Pemerintah Kabupaten Sukabumi dilanjutkan dengan memilih jenis alokasi kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar dan melengkapi seluruh isian yang ada pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

7. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri atas:
a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan kependudukan atau bukti identitas kependudukan lainnya yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;

b. Pas foto berwarna berpakaian formal terbaru, tampak depan berlatar belakang warna merah;
c. Surat Lamaran yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-materai sesuai dengan format terlampir dalam Pengumuman ini;
d. Ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan. Jika terjadi perubahan nomenklatur
Program Studi dan/atau penamaan Program Studi berbeda dengan kualifikasi pendidikan pada persyaratan pendaftaran, wajib menyertakan surat keterangan yang ditandatangani Dekan/Wakil Dekan;
e. Transkrip Nilai asli sesuai kualifikasi pendidikan;
f. Surat Pernyataan 5 Poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-materai sesuai dengan format terlampir dalam Pengumuman ini;
g. Surat Pernyataan bersedia mengabdi pada Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-materai sesuai dengan format terlampir dalam Pengumuman.
h. Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi, ditambah dengan Sertifikat atau Tangkapan Layar (Screenshot) pada PDDIKTI / BAN-PT dari Akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
i. Bagi pelamar Formasi Tenaga Kesehatan, ditambah dengan Surat Tanda Registrasi (STR), bukan STR Internship dan bagi Dokter Spesialis sesuai dengan jenis spesialisasinya;
j. Bagi pelamar Formasi Jabatan Polisi Pamong Praja Pemula, ditambah dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan tinggi badan;
k. Bagi pelamar Formasi Lulusan Terbaik, ditambah dengan bukti perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul

l. Bagi pelamar Penyandang Disabilitas, ditambah dengan :

1) Surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
2) Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Syarat CPNS Sukabumi 2024

Syarat Khusus Pelamar CPNS Kabupaten Sukabumi 2024

1. Pelamar Penyandang Disabilitas

a. Pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas pada saat melamar;
b. Pelamar penyandang disabilitas harus memenuhi ketentuan tambahan sebagai berikut :
1) Melampirkan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
2) Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari
pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar
c. Pelamar penyandang disabilitas dapat juga melamar pada kebutuhan umum atau kebutuhan khusus lainnya jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan dan memenuhi persyaratan lainnya. Pada saat melamar pada kebutuhan umum atau kebutuhan khusus lainnya, pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas dan memenuhi ketentuan pada poin huruf b di atas.

2. Pelamar Formasi Lulusan Terbaik

a. Pelamar berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

b. Apabila pelamar berasal dari perguruan tinggi luar negeri, dapat melamar pada formasi lulusan terbaik setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian”/cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.

3. Pelamar Formasi Tenaga Kesehatan

a. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar serta masih berlaku pada saat pelamaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR bukan merupakan STR Internship dan bagi Dokter Spesialis sesuai dengan jenis spesialisasinya;

b. Kualifikasi pendidikan yang menjadi persyaratan jabatan sebagaimana dimaksud mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan nomor PT.01.03/F/570/2024 tanggal 23 Maret 2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2024.

4. Pelamar Formasi Jabatan Polisi Pamong Praja Pemula

Pelamar memiliki tinggi badan dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Laki-laki minimal 160 cm
b. Perempuan minimal 155 cm

5. Pelamar yang saat ini berkedudukan sebagai PPPK Pemerintah Kabupaten Sukabumi

a. Pelamar wajib telah memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun;
b. Memenuhi seluruh persyaratan umum dalam melamar CPNS sebagaimana disebutkan dalam poin III;
c. Mendapatkan izin dari pimpinan unit kerja dan Kepala Perangkat Daerah sesuai penempatan
d. Izin sebagaimana dimaksud disampaikan secara tertulis ke BKPSDM Kabupaten Sukabumi sebagai dasar bagi BKPSDM Kabupaten Sukabumi dalam melakukan proses pengajuan izin mendaftar CPNS bagi PPPK tersebut ke Pejabat Pembina Kepegawaian;
e. Hanya PPPK yang telah memperoleh persetujuan dari Pejabat Pembina Kepagawaian dapat melanjutkan ke proses pelamaran sebagai CPNS.

Catatan: rincian formasi jabatan dan unit kerja penempatan sebagaimana terlampir. Informasi lebih lanjut berkenaan formasi jabatan dapat dilihat pada https://sscasn.bkn.go.id/.

Sumber : Pengumuman CPNS Kabupaten Sukabumi 2024

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)
Life21 November 2024, 18:00 WIB

Doa Selamat Perjalanan, Amalkan Saat Bepergian Keluar Rumah Agar Selamat Sampai Tujuan

Dengan membaca doa selamat perjalanan, kita memohon perlindungan Allah dari segala macam bahaya dan kesulitan yang mungkin kita hadapi selama aktivitas di luar rumah.
Bacaan Doa Selamat Perjalanan, Yuk Amalkan Sebelum Pergi Untuk Beraktivitas (Sumber : Freepik.com /@fanjianhua).