Dibutuhkan 50 Formasi CPNS Sukabumi 2024, Dibuka untuk Lulusan D3 dan S1

Selasa 20 Agustus 2024, 10:08 WIB
Dibuka 50 Formasi CPNS Sukabumi 2024 untuk Lulusan D3 dan S1.  (Sumber : via idcpns)

Dibuka 50 Formasi CPNS Sukabumi 2024 untuk Lulusan D3 dan S1. (Sumber : via idcpns)

SUKABUMIUPDATE.com - Penerimaan CPNS 2024 resmi dibuka oleh Pemerintah Kota Sukabumi. Seleksi CPNS Sukabumi ini terbuka untuk seluruh pelamar yang memenuhi kriteria umum dan khusus.

Penerimaan CPNS Sukabumi 2024 ini diumumkan oleh Pemerintah Kota Sukabumi dalam pengumuman resmi Nomor KP.02.02/3515/IV/4/BKPSDM/2024 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2024.

Diketahui, ada sebanyak 50 kebutuhan untuk memenuhi Formasi PNS di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi dengan syarat lulusan D3 dan S1. Berikut informasi lengkap CPNS Sukabumi 2024 mulai dari formasi, syarat, hingga jadwal pendaftarannya.

Baca Juga: 4 Manfaat Tol Ciawi Sukabumi untuk Jawa Barat, Jalan Alternatif ke Bogor Jakarta

Kebutuhan Formasi CPNS Sukabumi 2024

Total Formasi CPNS Sukabumi 2024, sebagaimana merujuk Pengumuman Resmi Pemerintah Kota Sukabumi yaitu dibutuhkan sebanyak 50 (lima puluh) formasi Pegawai Negeri Sipil. Berikut Rincian Kebutuhan Formasi CPNS Sukabumi 2024 untuk Lulusan D3 dan S1 lengkap dengan jabatan, alokasi dan unit pemerintahnya.

Rincian Kebutuhan Formasi CPNS Sukabumi 2024 untuk Lulusan D3 dan S1Rincian Kebutuhan Formasi CPNS Sukabumi 2024 untuk Lulusan D3 dan S1

Rincian Kebutuhan Formasi CPNS Sukabumi 2024 untuk Lulusan D3 dan S1Rincian Kebutuhan Formasi CPNS Sukabumi 2024 untuk Lulusan D3 dan S1

Syarat CPNS Sukabumi 2024

Syarat Umum Pendaftaran CPNS Kota Sukabumi 2024

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat mendaftar CPNS
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, anggota Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepoisian Negara Republik Indonesia
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di wilayah Kota Sukabumi dan tidak mengajukan pindah keluar Pemerintah Daerah Kota Sukabumi minimal 10 tahun sejak dinyatakan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi BAN-PT
  • Calon pelamar CPNS Sukabumi 2024 hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) jabatan

Syarat Khusus Pelamar CPNS Kota Sukabumi 2024

  • Pelamar penyandang disabilitas dapat juga melamar pada formasi kebutuhan umum selain formasi kebutuhan khusus penyandang disabilitas, untuk formasi jabat sebagai berikut:
    1. Penata Kelola Layanan Kesehatan
    2. Pengendali Konten Internet
    3. Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan
  • Pelamar penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter terkait Tingkat atau jenis disabilitasnya, dilengkapi dengan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
  • Pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas pada saat melamar di SSCASN
  • Bagi pelamar dengan ijazah yang belum tercantum status akreditasinya, agar melampirkan sertifikat akreditasi atau Surat Keterangan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) terkait status akreditasi pada saat kelulusan
  • Dalam lamaran harus menyebutkan jabatan yang akan dilamar
  • Penerimaan lamaran dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan dalam pengumuman

Baca Juga: Lewat Tol Bogor Ciawi Sukabumi, Cek 6 Destinasi Wisata Sekitar Bocimi Ini!

Untuk para pelamar yang berminat mengikuti Seleksi CPNS Sukabumi tahun anggaran 2024, simak timeline pelaksanaannya berikut ini:

Jadwal Pendaftaran CPNS Sukabumi 

  • Pengumuman Seleksi CPNS: 19 Agustus s.d 2 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi CPNS: 20 Agustus s.d. 6 September 2024
  • Seleksi Administrasi CPNS: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS: 14 s.d. 17 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
  • Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
  • Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024 
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024 
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025

Sumber : Pengumuman CPNS Kota Sukabumi 2024

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak