SUKABUMIUPDATE.com - Penerimaan CPNS 2024 resmi dibuka oleh Pemerintah Kota Sukabumi. Seleksi CPNS Sukabumi ini terbuka untuk seluruh pelamar yang memenuhi kriteria umum dan khusus.
Penerimaan CPNS Sukabumi 2024 ini diumumkan oleh Pemerintah Kota Sukabumi dalam pengumuman resmi Nomor KP.02.02/3515/IV/4/BKPSDM/2024 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2024.
Diketahui, ada sebanyak
Baca Juga: 4 Manfaat Tol Ciawi Sukabumi untuk Jawa Barat, Jalan Alternatif ke Bogor Jakarta
Kebutuhan Formasi CPNS Sukabumi 2024
Total Formasi CPNS Sukabumi 2024, sebagaimana merujuk Pengumuman Resmi Pemerintah Kota Sukabumi yaitu dibutuhkan sebanyak 50 (lima puluh) formasi Pegawai Negeri Sipil. Berikut lengkap dengan jabatan, alokasi dan unit pemerintahnya.
Syarat CPNS Sukabumi 2024
Syarat Umum Pendaftaran CPNS Kota Sukabumi 2024
- Warga Negara Indonesia
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat mendaftar CPNS
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, anggota Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepoisian Negara Republik Indonesia
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di wilayah Kota Sukabumi dan tidak mengajukan pindah keluar Pemerintah Daerah Kota Sukabumi minimal 10 tahun sejak dinyatakan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi BAN-PT
- Calon pelamar CPNS Sukabumi 2024 hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) jabatan
Syarat Khusus Pelamar CPNS Kota Sukabumi 2024
- Pelamar penyandang disabilitas dapat juga melamar pada formasi kebutuhan umum selain formasi kebutuhan khusus penyandang disabilitas, untuk formasi jabat sebagai berikut:
-
- Penata Kelola Layanan Kesehatan
- Pengendali Konten Internet
- Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan
- Pelamar penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter terkait Tingkat atau jenis disabilitasnya, dilengkapi dengan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
- Pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas pada saat melamar di SSCASN
- Bagi pelamar dengan ijazah yang belum tercantum status akreditasinya, agar melampirkan sertifikat akreditasi atau Surat Keterangan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) terkait status akreditasi pada saat kelulusan
- Dalam lamaran harus menyebutkan jabatan yang akan dilamar
- Penerimaan lamaran dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan dalam pengumuman
Baca Juga: Lewat Tol Bogor Ciawi Sukabumi, Cek 6 Destinasi Wisata Sekitar Bocimi Ini!
Untuk para pelamar yang berminat mengikuti Seleksi CPNS Sukabumi tahun anggaran 2024, simak timeline pelaksanaannya berikut ini:
Jadwal Pendaftaran CPNS Sukabumi
- Pengumuman Seleksi CPNS: 19 Agustus s.d 2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi CPNS: 20 Agustus s.d. 6 September 2024
- Seleksi Administrasi CPNS: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS: 14 s.d. 17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
- Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025
Sumber : Pengumuman CPNS Kota Sukabumi 2024