Pendaftaran CPNS Sukabumi 2024 Dibuka! Cek Syarat dan Jadwalnya

Selasa 20 Agustus 2024, 09:50 WIB
Ilustrasi. Peserta CPNS 2024. | Foto: Instagram/@cpns.asn

Ilustrasi. Peserta CPNS 2024. | Foto: Instagram/@cpns.asn

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi saat ini sedang membuka Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024. Dibuka sebanyak 50 kebutuhan untuk memenuhi Formasi PNS di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.

Penerimaan CPNS Sukabumi ini dibuka untuk seluruh pelamar yang memenuhi kriteria umum dan khusus.

Informasi Penerimaan CPNS Sukabumi 2024 ini diketahui dari Pengumuman Resmi Pemerintah Kota Sukabumi Nomor KP.02.02/3515/IV/4/BKPSDM/2024 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga: 4 Manfaat Tol Ciawi Sukabumi untuk Jawa Barat, Jalan Alternatif ke Bogor Jakarta

Syarat CPNS Sukabumi 2024

Syarat Umum Pendaftaran CPNS Kota Sukabumi 2024

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat mendaftar CPNS
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, anggota Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepoisian Negara Republik Indonesia
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di wilayah Kota Sukabumi dan tidak mengajukan pindah keluar Pemerintah Daerah Kota Sukabumi minimal 10 tahun sejak dinyatakan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi BAN-PT
  • Calon pelamar CPNS Sukabumi 2024 hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) jabatan

Syarat Khusus Pelamar CPNS Kota Sukabumi 2024

  • Pelamar penyandang disabilitas dapat juga melamar pada formasi kebutuhan umum selain formasi kebutuhan khusus penyandang disabilitas, untuk formasi jabat sebagai berikut:
    1. Penata Kelola Layanan Kesehatan
    2. Pengendali Konten Internet
    3. Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan
  • Pelamar penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter terkait Tingkat atau jenis disabilitasnya, dilengkapi dengan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
  • Pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas pada saat melamar di SSCASN
  • Bagi pelamar dengan ijazah yang belum tercantum status akreditasinya, agar melampirkan sertifikat akreditasi atau Surat Keterangan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) terkait status akreditasi pada saat kelulusan
  • Dalam lamaran harus menyebutkan jabatan yang akan dilamar
  • Penerimaan lamaran dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan dalam pengumuman

Kebutuhan Formasi CPNS Sukabumi 2024

Kebutuhan total Formasi CPNS Sukabumi 2024, sebagaimana merujuk Pengumuman Resmi Pemerintah Kota Sukabumi yaitu sebanyak 50 (lima puluh) formasi Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Lewat Tol Bogor Ciawi Sukabumi, Cek 6 Destinasi Wisata Sekitar Bocimi Ini!

Untuk para pelamar yang berminat mengikuti Seleksi CPNS Sukabumi tahun anggaran 2024, simak timeline pelaksanaannya berikut ini:

Jadwal Pendaftaran CPNS Sukabumi 

  • Pengumuman Seleksi CPNS: 19 Agustus s.d 2 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi CPNS: 20 Agustus s.d. 6 September 2024
  • Seleksi Administrasi CPNS: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS: 14 s.d. 17 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
  • Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
  • Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024 
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024 
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025

Sumber : Pengumuman CPNS Kota Sukabumi 2024

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi17 September 2024, 23:24 WIB

Refleksi Milad ke-58, Memaknai Gerakan Sosial Kahmi Sukabumi

Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) memperingati milad pada tanggal 17 September setiap tahunnya. Tahun ini, tepat pada 17 September 2024, KAHMI merayakan hari jadi yang ke-58
Taopik Wahidin, Kordinator Presidium Kahmi Sukabumi | Foto : Sukabumi Update
Nasional17 September 2024, 23:23 WIB

Wabup Sukabumi Iyos Somantri Dianugerahi Outstanding Nature Conservations Leader

Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri dianugerahi penghargaan Outstanding Nature Conservations Leader oleh CNN Indonesia.
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri saat mendapatkan penghargaan dari CNN Indonesia sebagai  Outstanding Nature Conservations Leader. (Sumber : Youtube CNN Indonesia)
Sukabumi Memilih17 September 2024, 22:40 WIB

Menangkan Iyos-Zainul dan Jeje-Ronal di Pilkada 2024, PDIP Sukabumi Panaskan Mesin Partai

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi menggelar acara Rakercabsus dalam rangka memanaskan mesin partai untuk memenangkan Iyos-Zainul dan Jeje-Ronal.
Bakal calon Wakil Gubernur Jawa Barat Ronal Surapradja, bakal calon Bupati Sukabumi Iyos Somantri hingga Ribka Tjiptaning hadiri Rakercabsus PDIP Kab. Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel17 September 2024, 21:24 WIB

Menikmati Indahnya Sunset dari Alun-alun Laut Gadobangkong Sukabumi

Pada saat momen senja dengan cuaca cerah, sunset yang menyisakan lembayung kemerahan menambah cantik Alun-Alun Laut Gadobangkong Sukabumi.
Pengunjung sedang asik menikmati suasana sunset di Alun-alun Laut Gadobangkong, Palabuhanratu Sukabumi, Selasa (17/9/2024). (Sumber : SU/Ilyas)
Jawa Barat17 September 2024, 21:20 WIB

Pj Gubernur Jabar Ungkap Upaya Pemulangan 11 Warga Sukabumi yang Disekap di Myanmar

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memberikan tanggapan mengenai kondisi 11 warga Kabupaten Sukabumi yang saat ini menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan sedang disekap di Myanmar
Bey Machmudin (Pj) Gubernur Jabar saat kungjungi kediaman almarhum Syamsul Diana Ahmad korban TPPO Kamboja di Parungseah, Kabupaten Sukabumi. Selasa (17/9/2024) | Foto : Asep Awaludin
Life17 September 2024, 21:00 WIB

5 Cara Membersihkan Panci yang Berkerak Agar Kembali Kinclong, Begini Langkahnya!

Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan agar panci berkerak bisa kembali bersih mengkilap.
Ilustrasi - Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan agar panci berkerak bisa kembali bersih mengkilap. (Sumber : Freepik.com).
Sukabumi17 September 2024, 20:57 WIB

Bersurat ke Hubinter Polri, Polres Sukabumi Kota Lacak Keberadaan Korban TPPO Myanmar

Polres Sukabumi Kota masih menunggu balasan surat dari Divisi Hubinter Polri terkait surat yang dilayangkannya tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Sukabumi Memilih17 September 2024, 20:36 WIB

Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Rakornas Netralitas ASN di Pilkada 2024

Menurut Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, ada beberapa hal yang disampaikan oleh narasumber terkait netralitas ASN dalam Pilkada serentak 2024.
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman saat berkesempatan berbincang dengan Bawaslu RI. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Food & Travel17 September 2024, 20:00 WIB

11 Rekomendasi Pemandangan Alam yang Cocok Jadi Objek Fotografi

Pemandangan Kehidupan Alam. Burung sering menjadi objek fotografi yang menantang dan menarik karena pergerakan dinamis mereka.
Ilustrasi. Langit Sunset. Rekomendasi Kehidupan Alam yang Cocok Jadi Objek Fotografi (Sumber : Pixabay/Gonzalo de Martorell)
Sukabumi Memilih17 September 2024, 19:51 WIB

KPU Kabupaten Sukabumi Buka Pendaftaran KPPS Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwalnya

KPU Kabupaten Sukabumi resmi membuka pendaftaran anggota KPPS untuk Pilkada 2024, berikut syarat dan jadwalnya.
Poster rekrutmen anggota KPPS Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : IG KPU Kabupaten Sukabumi)