SUKABUMIUPDATE.com - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Oki Widya Gandha memberikan edukasi dan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada para toko SRC (Sampoerna Retail Community) partnership PT HM Sampoerna Tbk.
Diketahui, edukasi dan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan itu diselenggarakan di meeting room PT HM Sampoerna Tbk area Sukabumi dengan peserta sejumlah 50 toko SRC, Rabu (10/7/2024).
Dalam kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi menyerahkan santunan kepada ahli waris dari pekerja SRC wilayah Kabandungan Sukabumi yang meninggal dunia.
Ahli waris mendapatkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan langsung oleh Manager Area Retail Engagement PT HM Sampoerna Tbk area Sukabumi R Vivananda Dinawan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Oki Widya Gandha.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Oki Widya Gandha mengatakan, santunan tersebut diberikan kepada ahli waris dari pekerja SRC Halimun yang meninggal dunia senilai 42.000.000, atas nama almarhum Djadja H Suria yang sudah menjadi peserta sejak November 2023.
“Ahli waris tersebut menerima santunan JKM, Karena memang itu hak mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan sebagai informasi tambahan kurun waktu dari bulan Juli 2023 sampai dengan saat ini, BPJS Ketenagakerjaan cabang Sukabumi sudah membayarkan santunan JKM kepada 3 peserta SRC yang meninggal dunia senilai 126.000.000 dan 1.399 pekerja dari toko SRC sudah menjadi peserta,” ujar Oki kepada sukabumiupdate.com, Kamis (11/7/2024).
"Jadi, mereka menerima manfaatnya ketika tulang punggung keluarga meninggal dunia. Semoga santunan tersebut dapat mengurangi beban keluarga ketika tulang punggung keluarga meninggal dunia,” tambahnya.
Baca Juga: Makin Mudah, Daftar dan Bayar BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi AYO Toko by SRC
Oki menerangkan, BPJS Ketenagakerjaan sudah bekerjasama dengan PT SRC Indonesia Sembilan, sehingga jaringan mitra grosir, toko kelontong SRC bisa mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah yakni cukup dengan mengakses aplikasi AYO SRC di menu Pojok Untung.
"Selain itu, untuk para pekerja mandiri yang tidak tergabung dalam perusahaan, bisa juga mendaftarkan diri secara mandiri dengan program informal atau BPU BPJS Ketenagakerjaan, yang penting ada aktivitas ekonomi," jelasnya.
Sementara itu, Manager Area Retail Engagement PT HM Sampoerna Tbk area Sukabumi R Vivananda Dinawan menyampaikan harapannya agar semua partnership SRC dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, banyak manfaat yang akan diperoleh para pekerja atau ahli warisnya jika terjadi sesuatu selama masih aktif sebagai pekerja.
"Karena tidak ada seorang pun yang bisa memastikan suatu takdir itu terjadi. Maka sebagai langkah antisipasi, para pekerja perlu memastikan bahwa telah terlindungi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya. (ADV)