M Jaenudin di Sukabumi: Ngobrol Aturan dan Potensi Ekonomi Kreatif Jawa Barat

Rabu 08 November 2023, 12:43 WIB
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Muhammad Jaenudin, melaksanakan kegiatan penyebarluasan Perda Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Sukabumi (Sumber: istimewa)

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Muhammad Jaenudin, melaksanakan kegiatan penyebarluasan Perda Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Sukabumi (Sumber: istimewa)

SUKABUMIUPATE.com - Ekonomi kreatif adalah sektor perekonomian baru yang memiliki peluang besar untuk terus dikembangkan. Anggota Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat, Muhammad Jaenudin menyebut warga Jabar sendiri bisa bergerak lebih leluasa dalam pengembangan sektor ini karena sudah punya peraturan daerah.

Jawa Barat tegas M Jaenudin punya peraturan daerah nomor 15 tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, dan ini harus disebarluaskan dengan masif kepada warga tatar pasundan. Kemanfaatan perda ini bisa memberikan banyak kemudahan bagi warga jabar dalam meraih kesejahteraan lewat ekonomi kreatif atau ekraf.

Ini diungkap Kang Jae, di hadapan warga Desa Cimangkok Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi pada 3-4 November 2023, dalam kegiatan penyebarluasan perda Jabar nomor 15 tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Acara yang berlangsung di Kampung Manglid RT/RW 02/01 ini juga dihadiri Erik Suparman
Kepala Desa Cimangkok.

Selain pemerintah desa, unsur organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader posyandu dan para warga Masyarakat, serta unsur pengurus partai politik juga menjadi audience dalam kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan ini Jaenudin memaparkan perda ekonomi kreatif lahir sebagai jawaban untuk pelaku usaha seni di jawa barat yang merindukan aturan dan regulasi. Usaha kreatif yang sudah berkembang harus dilindungi dan difasilitasi oleh pemerintah Jawa Barat, salah satunya melalui peraturan daerah, sebagai pijakan hukum dan aturan.

“Masyarakat harus tahu tentang fasilitas yang harus ditempuh, misal ketiga ingin mengembangkan usaha kreatif mereka. Mulai dari bantuan permodalan, masalah izin usaha dan lainnya,” jelas Kang Jae kepada sukabumiupdate.com.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengembangan ekonomi kreatif. Memanfaatkan potensi lokal yang ada di daerah dan tidak segan untuk mencontoh kesuksesan pengembangan ekonomi kreatif di daerah lain sebagai inspirasi

Masih kata Jae, Pemprov Jabar sejauh ini punya komitmen untuk memberikan dukungan dan fasilitas yang diperlukan bagi pengembangan ekonomi kreatif di tingkat lokal. Seperti pembangunan kreatif center yang diharapkan dapat membantu pelaku usaha mikro dalam pengemasan, perizinan, sertifikat halal, dan digital marketing.

“Nah semua itu harus ditempuh dengan perizinan yang jelas. Usaha apa, lokasi dimana dan dengan identitasnya yang jelas,” ungkapnya.

Diketahui, bahwa Peraturan daerah no 15 tahun 2017 ini merupakan dasar dan payung hukum pelindung bagi warga Jawa Barat. Perda tersebut ucap Jae merupakan bukti, pemerintah hadir dan mendukung kepentingan masyarakat dalam hal melakukan usaha-usaha kesenian khususnya yang berbasis kultur.

Baca Juga: 7 Aspirasi Mendesak Warga Sukabumi, Catatan Reses I 2023/2024 Muhammad Jaenudin

Ia pun berharap adanya peningkatan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya budaya bagi industri kreatif secara keseluruhan. Mendorong terwujudnya kota kreatif sebagai kawasan yang mampu melayani kepentingan pengembangan ekonomi kreatif, dan memanfaatkan secara penuh aset kreatif, serta menggunakannya sebagai dasar pembangunan ekonomi, lingkungan, dan sosial yang berkelanjutan.

Tak hanya itu, penggunaan sistem informasi melalui digitalisasi di berbagai sektor menurut Jaenudin juga terus dilakukan guna mensosialisasikan sekaligus mempromosikan jenis-jenis usaha kreatif yang sedang dikerjakan.

“Tak kalah penting adalah silaturahim dan keterbukaan informasi sebagai bagian dari Upaya untuk Bersama-sama menjaga kondusifitas bermasyarakat, ditengah ragamnya berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)