Pendaftaran PPPK Guru 2023 Ditutup Hari Ini, BKN Sarankan Tak Melamar di Menit Akhir

Senin 09 Oktober 2023, 14:15 WIB
Ilustrasi. Pendaftaran PPPK Guru 2023 Ditutup Hari Ini, BKN Sarankan Tak Melamar di Menit Akhir | Foto: Dokpim Kota Sukabumi

Ilustrasi. Pendaftaran PPPK Guru 2023 Ditutup Hari Ini, BKN Sarankan Tak Melamar di Menit Akhir | Foto: Dokpim Kota Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Hari ini, Senin (9/10/2023) pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2023 untuk kebutuhan umum akan tutup.

Batas akhir pendaftaran hanya bisa dilakukan hingga pukul 23.59. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau para calon pelamar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk mengakhiri pendaftaran lebih awal dari batas akhir tersebut.

"Disarankan agar tidak mendaftar pada menit-menit terakhir ya," tulis BKN melalui unggahan Instagram pada Ahad, 8 Oktober 2023 dikutip dari Tempo.co.

Baca Juga: 68 Formasi PPPK Kota Sukabumi Nakes dan Tenaga Teknis, Cek Jadwalnya!

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyediakan 296.059 formasi PPPK Guru untuk tahun ini. Berdasarkan data yang dirilis oleh BKN per Senin, (9/10/2023) pukul 06.00i, jumlah pelamar PPPK Guru mencapai 431.538 orang.

Namun, baru 387.549 pelamar yang melakukan finalisasi atau submit pendaftaran. Dari jumlah ini, sebanyak 279.009 pelamar dinyatakan telah memenuhi syarat, sementara 15.850 lagi dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Sempat alami perubahan jadwal

Pada 29 September 2023, BKN mengumumkan penyesuaian rentang waktu pendaftaran seleksi PPPK Guru 2023 melalui surat No 9167/B-KS.04.01/SD/E/2023. Sebelumnya, rentang pendaftaran PPPK Guru untuk formasi kebutuhan umum dijadwalkan pada tanggal 30 September sampai 9 Oktober 2023.

Perubahan rentang waktu pendaftaran ini dilatarbelakangi oleh temuan kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri. Akibatnya, para pendaftar belum bisa membubuhkan meterai dan mengunggah dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: Ini 3 Syarat Sertifikat Komputer CPNS & PPPK yang Diterima, Calon Pelamar Harus Tahu!

Sebagai jawaban, akhirnya usulan perpanjangan waktu pendaftaran dikeluarkan melalui surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (Dirjen GTK Kemendikbudristek) No 5840/B/GT.00.02/2023. Surat ini menyatakan bahwa masa pendaftaran PPPK Guru kebutuhan umum diubah menjadi tanggal 4 sampai 9 Oktober 2023.

Kriteria Pelamar Kebutuhan Umum

Ada 2 kriteria pelamar PPPK Guru 2023 kebutuhan umum yang ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi atau PAN-RB, yakni:

  1. Lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data atau database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-ristek)
  2. Guru yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik Kemendikbud-ristek.

Baca Juga: Pelamar Harus Tahu! Skor Passing Grade CPNS 2023 TWK 65, TIU 80 dan TKP 166

Syarat umum pendaftaran PPPK Guru 2023

Berikut ini persyaratan umum bagi pelamar PPPK Guru 2023 kebutuhan umum telah berdasarkan Surat Edaran Dirjen GTK Kemendikbudristek Nomor 2901/B/HK.04.01/2023.

  • Minimal S1/D4 dan/atau memiliki sertifikat pendidik
  • Mendaftar sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki
  • Pelamar mendaftar dengan mengisi bidang tugas atau mata pelajaran yang akan dilamar
  • Apabila tidak memiliki sertifikat pendidik, pelamar mendaftar sesuai dengan kualifikasi akademik S1/D4 yang dimiliki.

Menurut jadwal yang telah ditentukan oleh BKN melalui surat bernomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, para pendaftar dapat mengetahui pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2023 pada tanggal 10 sampai 13 Oktober 2023. Selanjutnya, akan dilakukan masa sanggah pada tanggal 14 sampai 16 Oktober 2023.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak
Bola30 Januari 2025, 14:15 WIB

Persib Hati-hati Tergelincir! Persija Menguntit di Posisi Dua Hanya Beda 5 Poin!

Persija Jakarta terus menguntit Persib Bandung, Macan Kemayoran kini ada di posisi kedua dengan selisih poin 5.
Persija Jakarta terus menguntit Persib Bandung, Macan Kemayoran kini ada di posisi kedua dengan selisih poin 5. (Sumber : X/@Persija_Jkt/@persib).
Sukabumi30 Januari 2025, 14:07 WIB

Warga Protes! Objek Wisata Bukit Karang Numpang Sukabumi Digerus Tambang

Bukit ini dikenal karena memiliki pemandangan yang indah.
Warga menunjukkan aktivitas tambang batu karst di bukit Karang Numpang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa