SUKABUMIUPDATE.com - Kartu Prakerja adalah program pengembangan Kompetensi Kerja yang ditujukan untuk Pencari Kerja, Pekerja/Buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau Pekerja/Buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Terbaru, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 sudah dibuka sejak hari Jumat (22/9/2023) lalu.
Dikutip dari umsu.ac.id, Lydia Kusnadi, Kepala Divisi Komunikasi Prakerja menyebut pendaftaran Kartu Prakerja di gelombang 61 masih dibuka, yuk simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 61 berikut ini!
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika Anda hendak mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 61, di antaranya:
Baca Juga: 10 Cara Mengatasi Anak Laki-laki yang Sulit Menuruti Perkataan Orang Tua
- WNI dibuktikan dengan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formasi, baik sekolah maupun kuliah
- Sedang proses melamar kerja, karyawan terdampak PHK, ingin meningkatkan keahlian, buruh yang dirumahkan, buruh bukan penerima upah, termasuk pelaku UMKM
- Bukan pejabat negara, ASN, anggota Polri, TNI, kepala desa dan perangkat desa, atau direktur/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD
- Maksimal dua anggota keluarga dalam satu KK yang menerima Kartu Prakerja
Baca Juga: 8 Tantangan Mendidik Anak bagi Orang Tua, Pusing Hadapi Anak yang Emosional!
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61
Jika Anda memenuhi persyaratan di atas, simak langkah-langkah untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 61 berikut. Cara ini berlaku untuk yang belum maupun sudah memiliki akun Prakerja.
Cara Daftar Prakerja Gelombang 61 Bagi yang Belum Punya Akun
- Kunjungi situs resmi Prakerja di https://www.prakerja.go.id/
- Lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun Kartu Prakerja
- Masukkan email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja Lengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir. Kemudian klik “Lanjut” Isi data diri Anda dengan benar
- Masukkan alamat KTP sesuai dengan yang ada di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat pilihannya Selanjutnya.
- Lakukan verifikasi e-KTP dari ponsel/handphone
- Lalu, klik “Gunakan Foto”
- Kemudian, lakukan verifikasi wajah dengan cara klik “Scan Wajah”. Saat memindai wajah, Anda perlu berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem
- Langkah berikutnya adalah menjawab alasan mengikuti Kartu Prakerja
- Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan
- Lengkapi juga pertanyaan tentang status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati
- Kemudian, lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang dikirimkan
- Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar Klik “Lanjut” jika sudah selesai
- Selanjutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik “Lanjut”
- Selanjutnya, klik konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja, klik “Gabung”. Halaman akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik “Saya Menyetujui” untuk melanjutkan ke tahap berikutnya
- Tahap pendaftaran telah selesai.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61 Bagi yang Sudah Punya Akun
- Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/masuk
- Masukkan alamat email dan password akun yang sudah terdaftar
- Verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email Anda
- Masukkan 6 digit kode OTP Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.
Baca Juga: 11 Cara Mendidik Anak Laki-laki Agar Memiliki Kepribadian Baik
Besaran insentif dan saldo pelatihan Kartu Prakerja
Peserta yang lolos Kartu Prakerja akan mendapat insentif beserta saldo supaya dapat mengikuti pelatihan. Merujuk laman resmi Kartu Prakerja, peserta akan memperoleh insentif sebesar Rp 600.000 untuk mencari kerja yang diberikan sebanyak satu kali.
Selain itu, peserta juga diberikan saldo pelatihan sebesar Rp 3.500.000 dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 yang dibayarkan sebanyak dua kali.
Sumber: umsu.ac.id