Pelamar Harus Tahu! Skor Passing Grade CPNS 2023 TWK 65, TIU 80 dan TKP 166

Senin 25 September 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi . Berikut skor passing grade CPNS 2023 yang ditetapkan pemerintah (Sumber : Freepik)

Ilustrasi . Berikut skor passing grade CPNS 2023 yang ditetapkan pemerintah (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Ada beberapa hal yang perlu diketahui para pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 salah satunya mengenai nilai ambang batas (passing grade).

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB No. 651 Tahun 2023.

Adapun SKD CPNS 2023 direncanakan terlaksana pada 7-16 November 2023. Melansir dari Tempo.co, jadwal tersebut mengalami perubahan setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Baca Juga: Hati-hati! BKN Ingatkan Banyak Modus Penipuan dalam Seleksi CPNS

SKD terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). Jumlah soal keseluruhan SKD sebanyak 110 butir soal, meliputi 30 butir soal TWK, 35 butir soal TIU, dan 45 butir soal TKP.

Pembobotan Nilai SKD CPNS 2023

Terkait pembobotan skor SKD, materi soal TWK dan TIU bernilai 5 apabila jawaban benar serta bernilai 0 apabila salah atau tidak menjawab. Sedangkan materi soal TKP bernilai minimal 1 untuk jawaban benar dan bernilai 0 untuk tiap butir soal tanpa jawaban.

Adapun nilai kumulatif tertinggi SKD CPNS 2023 adalah 550, dengan rincian 150 untuk TWK, TIU sebesar 175, dan TKP sebesar 225.

Baca Juga: Cara Beli e-Meterai di SSCASN dan DJP Kemenkeu untuk Daftar CPNS 2023

Skor Passing Grade SKD CPNS 2023

Mengenai penetapan passing grade SKD CPNS 2023 untuk formasi umum, terdiri dari:

  • TWK: 65.
  • TIU: 80.
  • TKP: 166.

Bagi pelamar pada formasi kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude), nilai ambang batas SKD yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.

  • Minimal nilai kumulatif SKD: 311.
  • Minimal nilai TIU: 85.

Baca Juga: Ini 3 Syarat Sertifikat Komputer CPNS & PPPK yang Diterima, Calon Pelamar Harus Tahu!

Bagi peserta yang melamar pada kebutuhan khusus diaspora, nilai ambang batas SKD CPNS 2023 yang harus dipenuhi meliputi:

  • Minimal nilai kumulatif SKD: 311.
  • Minimal nilai TIU: 85.

Bagi peserta pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, berikut passing grade SKD yang harus dipenuhi terdiri atas:

  • Minimal nilai kumulatif SKD: 286.
  • Minimal nilai TIU: 60.

Bagi pelamar pada formasi kebutuhan khusus putra/putri wilayah Papua, rincian passing grade SKD CPNS 2023 meliputi:

  • Minimal nilai kumulatif SKD: 286.
  • Minimal nilai TIU: 60.

Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id: Login Akun hingga Pilih Formasi

Materi Soal SKD CPNS 2023

Adapun pelaksanaan TWK bertujuan untuk mengukur penguasaan ilmu pengetahuan pelamar dan kemampuan mengimplementasikan terhadap nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara.

Sementara itu, TIU menjadi bagian dari SKD CPNS 2023 diselenggarakan untuk mengukur penguasaan ilmu dan implementasi pelamar terhadap kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural.

Kemampuan verbal mencakup analogi, silogisme, dan analitis, sedangkan kemampuan numerik terdiri dari perhitungan, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita, serta kemampuan figural yang dilakukan untuk menilai kemampuan analogi, ketidaksamaan, dan sireal pelamar.

Terakhir, TKP dalam SKD dilaksanakan untuk menguji penguasaan pengetahuan dan kemampuan implementasi peserta terhadap pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, serta anti-radikalisme.

Baca Juga: Cara Cek Formasi CPNS 2023 Online untuk Daftar Seleksi CASN

Mengenal Sistem CAT SKD CPNS 2023

Dilansir dari situs KemenPAN-RB, SKD CPNS dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) sejak 2013. Metode CAT merupakan tes berbasis komputer yang mana perolehan nilai para peserta dapat dilihat langsung oleh masyarakat luas.

Tujuannya untuk mendapatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, memiliki nilai dasar, dan etika profesi dalam mengerjakan tugas pelayanan publik.

Selama pengerjaan tes SKD CPNS, masyarakat dapat melihat skor peserta secara real time melalui layar monitor yang disediakan di luar ruangan tes. Sementara para peserta hanya diperbolehkan membawa KTP dan kartu tes ke dalam ruangan.

Sumber: Tempo.co/Melynda Dwi Puspita

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa