Ini 3 Syarat Sertifikat Komputer CPNS & PPPK yang Diterima, Calon Pelamar Harus Tahu!

Rabu 20 September 2023, 19:00 WIB
Ilustrasi - Ini 3 Syarat Sertifikat Komputer CPNS & PPPK yang Diterima, Calon Pelamar Harus Tahu! (Sumber : Freepik/)

Ilustrasi - Ini 3 Syarat Sertifikat Komputer CPNS & PPPK yang Diterima, Calon Pelamar Harus Tahu! (Sumber : Freepik/)

SUKABUMIUPDATE.com - Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 telah resmi dibuka hari ini. Bagi calon pelamar tentunya harus mempersiapkan diri dan juga syarat-syarat yang diperlukan.

Salah satu persyaratan yang harus dipersiapkan oleh calon pelamar adalah sertifikat komputer CPNS & PPPK yang bakal diterima. Lalu apa saja syarat sertifikat komputer CPNS dan PPPK yang diakui tersebut?

Syarat sertifikat komputer PPPK & CPNS tahun 2023 adalah salah hal penting yang perlu disiapkan oleh masing-masing peserta. Nah, berikut ini akan kami jelaskan mengenai pentingnya sertifikat komputer PPPK dan CPNS.

Baca Juga: 10 Ciri Orang yang Kuat Mental Meski Sering Disakiti, Kamu Termasuk?

Mengenal Sertifikat Komputer dalam Seleksi CPNS dan PPPK

Sertifikat komputer merupakan sebuah pengakuan secara resmi yang akan diberikan kepada seseorang yang sudah dinyatakan lulus dan memenuhi persyaratan tertentu dalam bidang komputer dan juga teknologi informasi. Melalui sertifikat ini menunjukkan jika seseorang mempunyai pengetahuan, keterampilan, serta kemampuan terkait dengan ilmu komputer dan TI.

Sertifikat komputer sendiri dapat diberikan untuk beberapa bidang dalam dunia komputer. Misalnya seperti pemrograman, administrasi sistem, jaringan komputer, analisis data, keuangan, keamanan komputer, desain web, dan lain sebagainya.

Sertifikat tersebut biasanya dikeluarkan oleh sebuah organisasi atau lembaga yang khusus menjalankan program sertifikasi komputer, seperti Microsoft, CompTIA, Cisco, atau Oracle. Untuk bisa mendapatkan sertifikat komputer ini seseorang harus mengikuti pelatihan dan ujian yang akan ditetapkan oleh lembaga sertifikasi.

Baca Juga: 5 Perbedaan Cara Mendidik Anak Laki-Laki Dan Perempuan, Bunda Harus Tahu

Adapun proses ini dilakukan guna memastikan bahwa individu itu telah memiliki pengetahuan, kemampuan dan keterampilan yang diperlukan dalam ilmu komputer dan IT. Sertifikat komputer bisa menjadi salah satu aset yang berharga di dalam karir seseorang. Lantaran bisa meningkatkan kredibilitas, peluang pekerjaan, serta membuka peluang bagi kemajuan jenjang karir dalam industri TI.

Syarat Sertifikat Komputer CPNS dan PPPK yang Akan Diterima

Sertifikat komputer dalam seleksi CPNS dan PPPK yang diterima adalah sertifikat yang telah diakui oleh lembaga ataupun instansi yang akan menyelenggarakan seleksi CPNS atau PPPK. Di dalam konteks seleksi CPNS & PPPK, sertifikat komputer yang diterima biasanya wajib memenuhi 3 persyaratan, antara lain:

1. Sertifikat Komputer CPNS & PPPK Dikeluarkan oleh Lembaga Terpercaya

Ketika proses rekrutmen CPNS dan PPPK, sertifikat komputer dalam beberapa formasi jabatan membutuhkan kriteria calon peserta yang sudah mempunyai sertifikat komputer. Akan tetapi, dalam persyaratan, tidak disebutkan secara khusus lembaga mana yang mengeluarkan sertifikat komputer tersebut.

Baca Juga: 11 Cara Mengembalikan Semangat Hidup yang Hilang, Yuk Bangkit Lagi

Meskipun begitu, calon peserta sebaiknya mencari lembaga terpercaya yang telah memiliki kewenangan untuk menguji dan mengeluarkan sertifikat komputer secara nasional. Adapun salah satu cara untuk memastikan adanya legalitas lembaga yakni dengan memeriksa NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), secara daring oleh masyarakat umum.

Lembaga yang sudah memiliki NPSN ini menunjukkan jika lembaga tersebut adalah lembaga sudah resmi dan diakui oleh pemerintah yang telah terdaftar secara nasional. Keberadaan NPSN ini juga menjadi indikasi kepercayaan sebab untuk memperolehnya, suatu lembaga harus memenuhi seluruh persyaratan perizinan serta legalitas.

Sehingga semua bentuk sertifikat pelatihan serta tes yang dilakukan lembaga tersebut bersifat Resmi dan dapat digunakan untuk keperluan pendaftaran CPNS atau PPPK. Pertimbangan lainnya yakni lembaga yang mengeluarkan sertifikat komputer sudah terakreditasi oleh LA (Lembaga Akreditasi), LPK (Lembaga Pendidikan, Pelatihan Kerja) dan BAN juha (Badan Akreditasi Nasional).

Baca Juga: Mengapa Kamu Hidup Tidak Bahagia? Mungkin Ini Penyebabnya yang Jarang Disadari!

Itu artinya lembaga tersebut sudah melalui seluruh proses penilaian secara ketat dan telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Akreditasi tersebut adalah indikasi bahwa lembaga itu sudah memiliki reputasi yang baik dan menawarkan berbagai program pendidikan atau pelatihan komputer yang berkualitas.

2. Relevansi dengan Permintaan Jabatan

Sertifikat komputer sebagai syarat CPNS dan PPPK yang diterima harus relevan dengan posisi jabatan yang dipilih. Dalam penerimaan CPNS, sertifikat yang paling kerap diminta yaitu sertifikat Microsoft Office (Word, Excel, dan PowerPoint).

3. Tingkat Pemahaman dan Keterampilan

Terakhir, sertifikat komputer CPNS dan PPPK yang diterima harus menunjukkan jika dalam persyaratan rekrutmen CASN disebutkan bahwa sertifikat komputer minimal merupakan program Microsoft Office. Maka dalam sertifikat komputer tersebut wajib menunjukkan tingkat pemahaman yang mendalam dan keterampilan yang berkaitan dengan sejumlah fitur dan fungsi yang ada dalam program-program Microsoft Office.

Baca Juga: Raffi Ahmad Buka Lowongan Kerja untuk Asisten Sus Rini, Ini Kriterianya

Misalnya saja Word, Excel, PowerPoint, dan juga Outlook. Dengan demikian, menunjukkan bahwa peserta telah memiliki tingkat pemahaman dan keterampilan yang memadai pada bidang komputer dan IT yang relevan.

Sertifikat jenis ini biasanya akan menguji pemahaman peserta tentang konsep, aplikasi praktis, serta kemampuan problem solving. Dalam penerimaan CPNS dan PPPK umumnya hanya meminta yang level BASIC, akan tetapi tidak menutup kemungkinan ada pula lembaga yang meminta level lebih tinggi.

Namun dalam penerimaan PPPK, bisa saja lembaga meminta sertifikat dengan keahlian komputernya lebih tinggi. Terutama untuk posisi jabatan yang berkaitan dengan teknologi ataupun IT. Jadi ketentuan sertifikat komputer PPPK bisa saja berbeda dengan yang diminta dalam seleksi CPNS.

Baca Juga: 10 Kebiasaan yang Membuatmu Hidup Tidak Bahagia, Yuk Berubah!

Nah demikianlah 3 syarat sertifikat komputer CPNS dan PPPK yang diterima. Dengan mengetahui informasi di atas, Anda tak perlu bingung lagi dengan sertifikat seperti apa yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Sumber: Suara.com (Putri Ayu Nanda Sari)

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa