SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi selama kegiatan Sukabumi Expo 2023 pada 13-16 September 2023 di Palabuhanratu, memberikan pelayanan pada pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat PIRT.
Tak hanya itu, dalam kegiatan memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke 153 itu, stan DKUKM juga membuka konsultasi sekaligus mensosialisasikan tentang jenis dan manfaat legalitas usaha lainnya seperti sertifikasi Halal dan BPOM.
Alhasil, stan DKUKM disambut antusias oleh pengunjung. 1 rim pamflet seputar informasi pembuatan legalitas usaha dan pendirian koperasi yang dicetak DKUKM pun ludes tak tersisa.
Baca Juga: Mobil Hias DKUKM Sukabumi Berkonsep Gedung PLUT, Ini Tujuannya
“Antusias pengunjung banyak alhamdulillah. Kebanyakan pelaku usaha mikro. Harapannya lebih terinformasikan lagi bagaimana usaha mikro di Kabupaten Sukabumi, sehingga masyarakat di wilayah selatan yang berkunjung di Sukabumi Expo bisa terakomodir,” kata Kepala Bidang Perberdayaan dan Pengembangan UKM DKUKM Kabupaten Sukabumi Virli Virliana.
Virli menuturkan, selama tiga hari stan DKUKM dibuka di Sukabumi Expo 2023, total sebanyak 12 pelaku usaha mikro yang membuat NIB.
“Jadi kita memfasilitasi langsung untuk NIB yang usaha mikro sama PIRT. Kalau halal dan BPOM itu hanya konsultasi saja,” tandasnya. (ADV)