SUKABUMIUPDATE.com - Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 telah resmi diundur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini tentunya membuat sebagian calon pendaftar merasa kecewa dengan pengunduran jadwal tersebut.
Pengunduran jadwal ini berlaku untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Perubahan jadwal pendaftaran ini disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Plt Kepala BKN Nomor: 8871/B-KS/04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.
Lalu, bagaimana jadwal pendaftaran terbaru dan link pendaftaran CPNS 2023 yang sempat diundur? Simak selengkapnya dibawah ini yang dihimpun via Tempo.co.
Baca Juga: 10 Ciri Orang yang Kuat Mental Meski Sering Disakiti, Kamu Termasuk?
Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS 2023
Adapun jadwal terbaru penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil TA 2023 adalah sebagai berikut:
- Pengumuman Seleksi: 19 September – 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September – 9 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 20 September – 12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 17-19 Oktober 2023
Baca Juga: 8 Sikap yang Membuatmu Terlihat Lebih Dewasa dan Bijaksana, Yuk Kenali
- Jawab Sanggah: 17-21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 20-26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober – 2 November 2023
- Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024
Informasi selengkapnya mengenai jadwal terbaru penerimaan CPNS 2023 dapat diakses melalui situs resmi BKN melalui tautan https://s.id/PerubahanJadwalSeleksi.
Baca Juga: Mengapa Kamu Hidup Tidak Bahagia? Mungkin Ini Penyebabnya yang Jarang Disadari!
Link Pendaftaran CPNS 2023 dan Cara Membuat Akunnya
Pendaftaran CPNS 2023 dilakukan secara terpusat melalui situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN. Adapun link pendaftarannya dapat diakses melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/.
Dalam proses pendaftarannya, setiap calon peserta wajib membuat akun baru di SSCASN. Adapun akun dibuat dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan atau NIK dan Nomor Kartu Keluarga atau KK. Selain itu, dibutuhkan juga beberapa data pribadi untuk pendaftaran, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone aktif, dan alamat email.
Baca Juga: 10 Kebiasaan yang Membuatmu Hidup Tidak Bahagia, Yuk Berubah!
Adapun cara mendaftar akun di SSCASN adalah sebagai berikut:
- Kunjungi portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
- Pilih menu “Buat Akun”.
- Isi kolom Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, e-mail aktif, kode captcha, dan klik “Lanjutkan”.
- Setelah melengkapi data yang diperlukan, selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik “Lanjutkan”.
- Anda dapat membuat password yang nantinya digunakan untuk login ke laman SSCASN.
Baca Juga: 9 Tips Hidup Bahagia Meski Impian Belum Tercapai, Tetap Semangat!
- Pastikan telah mengisi semua data dengan lengkap dan benar, sebab data yang telah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah.
- Masukkan kode captcha yang tertera dan klik “Lanjutkan”.
- Selanjutnya lakukan pengecekan ulang data, sebelum mengakhiri pendaftaran akun pastikan data benar dan swafoto jelas.
- Tekan tombol “Iya” dan pendaftaran selesai.
- Nanti akan muncul tampilan bahwa pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).
- Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.
Sumber: Tempo.co (Raden Putri)