Diganti ASN Part Time? Status Honorer Bakal Dihapus Per November

Sabtu 15 Juli 2023, 17:00 WIB
(Foto Ilustrasi) ASN Part Time disebut akan menggantikan status honorer yang bakal dihapus | Foto: menpan.go.id

(Foto Ilustrasi) ASN Part Time disebut akan menggantikan status honorer yang bakal dihapus | Foto: menpan.go.id

SUKABUMIUPDATE.com - ASN Part time menjadi isu yang hangat diperbincangkan akhir-akhir ini dan disebut bakal menggantikan status honorer. Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, yang menyebut akan ada penambahan aparatur sipil negara atau ASN, yakni ASN part time.

Guspardi mengatakan, status honorer akan dihapus pada November 2023. Mengutip dari Tempo.co, kerannya dilakukanlah revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN.

"ASN itu tadinya terdiri dari dua komponen, yaitu PNS (pegawai negeri sipil) dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) saja, sekarang PPPK dibagi dua, ada namanya PPPK full time, ada namanya PPPK part time," ujar Guspardi pada Tempo, Jumat malam, 14 Juli 2023.

Baca Juga: Daftar Fasilitas Perjalanan Dinas PNS dan Pejabat, Uang Harian Hingga Biaya Hotel

Dia menjelaskan, tidak semua tenaga honorer akan menjadi PPPK part time. Menurut Guspardi, honorer nantinya juga bisa menjadi PPPK full time. Ini tergantung dari tugas dan wewenang pegawai tersebut.
"Misalkan, apa perlu cleaning service full time? Kan tidak," ungkap Guspardi.

Guspardi menuturkan, PPPK part time itu lebih fleksibel untuk ke kantor dan bekerja. Misalnya, kata dia, dua jam atau tiga jam. Sehingga, bisa leluasa bekerja di luar seperti dagang dan sebagainya.

Adapun upah PPPK part time menurutnya akan disesuaikan. Sebab, gajinya tentu tidak sama dengan ASN full time.

Namun, dia menuturkan gaji ASN part time tidak selalu kecil. Malah, kata dia, bisa juga gajinya tinggi. Dia pun mencontohkan ahli komputer yang bisa lebih lincah bekerja di luar.

Baca Juga: Cerita Mistis Gedung Shaolin Cikidang Sukabumi

"Tergantung pekerjaan yang dia miliki. Itu sepenuhnya nanti dilakukan kajian, diskusi mendalam oleh Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ujar politisi PAN itu.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah dan DPR RI tengah membahas skema tenaga honorer yang dihapus per November 2023. Kemenpan RB menegaskan, tidak ada pemutusan hubungan kerja atau PHK pada pegawai honorer.
"Skema-skemanya sedang dibahas. Yang sudah final adalah kesepakatan tidak boleh ada PHK," ujar Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Alex Denni dalam keterangan resminya, Kamis malam, 6 Juli 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, kata dia, tidak boleh lagi ada tenaga honorer per 28 November 2023.

Baca Juga: 7 Kebiasaan yang Dianggap Sepele Namun Bisa Berdampak Besar Pada Kesuksesan

Kemenpan RB juga mengakui adanya pembengkakan jumlah tenaga honorer, dari perkiraan 400 ribu menjadi 2,3 juta orang setelah didata. Jumlah paling banyak, menurut Alex, ada di pemerintah daerah atau Pemda.

“Perintah Presiden Jokowi jelas, ini cari jalan tengah, jangan ada PHK massal. Maka sekarang kami sedang bahas bareng DPR, mengkaji opsinya di RUU ASN, kemudian nanti tentu ada aturan turunannya di PP,” ujar dia.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak