Gaji ke-13 PNS Cair 5 Juni 2023, Intip Rincian Besaran Tiap Golongan

Senin 05 Juni 2023, 15:15 WIB
Ilustrasi - Gaji ke-13 PNS Cair 5 Juni 2023, Intip Rincian Besaran Tiap Golongan. (Sumber : Freepik/abiseka)

Ilustrasi - Gaji ke-13 PNS Cair 5 Juni 2023, Intip Rincian Besaran Tiap Golongan. (Sumber : Freepik/abiseka)

SUKABUMIUPDATE.com - Gaji ke-13 PNS (Pegawai Negeri Sipil) mulai akan di salurkan pada Senin (5/6/2023). Hal itu telah dipastikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Sebagai informasi, gaji ke-13 PNS ini merupakan gaji tambahan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) diantaranya PNS, prajurit TNI, Polri hingga pensiunan.

Gaji ke-13 PNS terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum serta 50% tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, hingga peringkat jabatan.

Baca Juga: Begini Cara Bu Siti Berbagi Jatah dengan 2 Suami Mudanya, Tetap Harmonis

Komponen gaji ke-13 ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Dengan demikian, besaran gaji ke-13 PNS berbeda-beda tergantung jabatan dan unit kerja kementerian. PNS di Kementerian Keuangan sangat mungkin mendapat gaji ke-13 lebih tinggi karena besaran tunjangan kinerja di atas PNS kementerian lain.

Namun, dikutip via Suara.com, sebagai gambaran, besaran gaji ke-13 bisa dihitung berdasarkan gaji pokok tiap-tiap golongan PNS sebagai berikut.

Baca Juga: PART I: Kecelakaan Laut dan Nasib Status UNESCO Global Geopark Ciletuh Sukabumi

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

1. Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

2. Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

3. Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

4. Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMP dan D3)

1. IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

2. IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

3. IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

4. IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Baca Juga: Inilah 5 Dampak Buruk Poliandri Seperti Kisah Bu Siti Bagi Pelakunya

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

1. IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

2. IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

3. IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

4. IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

1. IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

2. IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

3. IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

4. IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

5. IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Baca Juga: Cerita Pemilik Warung di Sukabumi, Ketiban Berkah dengan Keberadaan Tol Bocimi

Tak Semua Tenaga Honorer Peroleh Gaji Ke-13

Berbeda nasib dengan PNS yang akan segera menerima gaji tambahan, tak semua tenaga honorer akan mendapatkan penghasilan tambahan. Menurut Nomor 15 Tahun 2023 tak semua honorer berhak mendapatkan gaji ke-13. Di lain sisi, tenaga honorer atau non-PNS yang berhak atas gaji ke-13 adalah tenaga honorer yang tercantum dalam PP tersebut, yakni staf khusus di lingkungan kementerian atau lembaga, administrator, dan pengawas.

Dengan demikian, beberapa jabatan yang dipastikan tak akan memperoleh gaji ke-13 adalah guru honorer dan tenaga kesehatan honorer.

Baca Juga: 6 Jenis Perkawinan yang Dilarang Selain Poliandri Seperti Kisah Bu Siti

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo juga menyebutkan bahwa pihak-pihak yang berhak mendapatkan gaji ke-13 termasuk honorer adalah mereka yang tercantum dalam peraturan tersebut.

Sumber: Suara.com (Nadia Lutfiana Mawarni)

 

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa