Cek Rincian Besaran Gaji PNS ke-13 untuk Pensiunan yang Bakal Cair Juni

Rabu 31 Mei 2023, 17:15 WIB
Ilustrasi. Cek Rincian Besaran Gaji PNS ke-13 untuk Pensiunan yang Bakal Cair Juni. | Foto: iStock

Ilustrasi. Cek Rincian Besaran Gaji PNS ke-13 untuk Pensiunan yang Bakal Cair Juni. | Foto: iStock

SUKABUMIUPDATE.comGaji ke-13 untuk PNS (Pegawai Negeri Sipil) dipastikan akan dicairkan pada 5 Juni 2023, hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kementerian Keuangan.  

Pencairan gaji ke-13 PNS pada 5 Juni 2023 itu karena pada 1-4 Juni 2023 merupakan hari libur dan cuti bersama.

Kabar cairnya gaji ke-13 PNS itu tentunya memberi angin segar untuk para Pegawai Negeri Sipil yang telah menantikannya.

“Untuk gaji ke-13 sudah bisa diajukan melalui Surat Perintah Pembayaran (Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D) mulai tanggal 5 (Juni 2023)”, kata Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto dalam keterangan tertulis,  Minggu, 28 Mei 2023, dikutip via Tempo.co.

Baca Juga: Begini Cara Bu Siti Berbagi Jatah dengan 2 Suami Mudanya, Tetap Harmonis

Gaji ke-13 merupakan salah satu tunjangan PNS yang biasanya diberikan satu kali dalam setahun, pada bulan yang ditentukan oleh pemerintah. Gaji ke-13 merupakan tambahan gaji bulanan yang diberikan di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya.

Melansir kominfo.go.id, gaji ke-13 diberikan sebagai bentuk penghargaan dan insentif kepada PNS atas kinerja dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. 

Tujuan dari pemberian gaji ke-13 adalah untuk meningkatkan motivasi dan kesejahteraan PNS serta mendorong mereka untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Baca Juga: Bu Siti Poliandri Pingsan Usai 2 Suami Mudanya Minum Kopi Ki Bungsu Kawangi?

Besaran gaji ke-13 PNS ditentukan berdasarkan peraturan yang berlaku dan dapat bervariasi tergantung pada pangkat, golongan, dan masa kerja PNS tersebut. 

Gaji ke-13 biasanya mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, tunjangan transportasi, dan tunjangan-tunjangan lain. Pemberian gaji ke-13 ini  telah diatur Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022.

Penting untuk dicatat bahwa informasi tentang gaji ke-13 PNS dapat berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. 

Baca Juga: 5 Suku di Dunia Ini Bolehkan Wanita Punya Banyak Suami, Seperti Poliandri Bu Siti?

Oleh karena itu, disarankan untuk mengacu pada peraturan terbaru yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang atau menghubungi sumber terpercaya seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk informasi yang lebih akurat dan terkini.

Rincian Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2023

Dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 39 Tahun 2023 Pasal 23, disebutkan bahwa pensiunan PNS yang dimaksud akan memperoleh gaji ke-13:

  • Pensiunan PNS.
  • Pensiunan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).
  • Pensiunan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
  • Pensiunan pejabat negara.

Baca Juga: Bu Siti Punya 2 Suami, Ini Faktor-Faktor Terjadinya Poliandri di Masyarakat

Sesuai Pasal 8 dalam beleid tersebut, pensiunan dan penerima pensiun akan mendapatkan gaji ke-13 dengan rincian sebagai berikut:

  • Pensiun pokok.
  • Tunjangan keluarga.
  • Tunjangan pangan atau tunjangan beras dalam bentuk uang.
  • Tambahan penghasilan bagi penerima pensiun yang pensiunan pokoknya tidak mengalami peningkatan, mengalami penurunan, maupun naik kurang dari lima persen. 

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Di Antara Dua Suami, Seperti Cerita Viral Poliandri Bu Siti?

Mengacu PP No. 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan Janda/Dudanya, berikut nominal pensiun pokok yang dibedakan atas golongan dan statusnya:

  • Pensiunan pokok PNS: Rp 1.560.800 - Rp 4.425.900.
  • Pensiunan berstatus janda atau duda : Rp 1.170.600 - Rp 2.124.500.
  • Pensiunan janda atau duda PNS yang tewas: Rp 1.560.800 – Rp 4.248.900.
  • Pensiun orang tua dari PNS yang tewas: Rp 312.160 – Rp 849.780. 

Rincian Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS 

Golongan I

  • Golongan IA: Rp1.560.800 - Rp1.751.900 
  • Golongan IB: Rp1.560.800 - Rp1.854.700 
  • Golongan IC: Rp1.560.800 - Rp1.933.200
  • Golongan ID: Rp1.560.800 - Rp2.686.500

Baca Juga: Seperti Poliandri Bu Siti, Suku Mosuo Biarkan Wanita Punya Suami Banyak

Golongan II

  • Golongan IIA: Rp1.560.800  - Rp2.530.200
  • Golongan IIB: Rp1.560.8000 - Rp2.637.300
  • Golongan IIC: Rp1.560.8000 - Rp2.748.800
  • Golongan IID: Rp1.560.800 - Rp2.865.000 

 

Golongan III

  • Golongan IIIA: Rp1.560.800 - Rp1.560.800
  • Golongan IIIB: Rp1.560.800 - Rp3.311.700
  • Golongan IIIC: Rp1.560:800 - Rp3.451.800
  • Golongan IIID: Rp1.560.800 - Rp3.597.800 

Baca Juga: Bikin Bu Siti Bersuami 2 Viral, Siapa Ki Bungsu Kawangi?

Golongan IV

  • Golongan IVA: Rp1.560.800 - Rp3.750.000 
  • Golongan IVB: Rp1.560.800 - Rp3.908.700 
  • Golongan IVC: Rp1.560.800 - Rp4.074.000
  • Golongan IVD: Rp1.560.800 - Rp4.246.300
  • Golongan IVE: Rp1.560.800 - Rp4.425.900

 

Rincian gaji ke-13 untuk Pensiunan Janda/Duda PNS 

  • Golongan I: Rp1.560.800 - Rp1.170.600
  • Golongan II: Rp1.170.600  - Rp1.375.200
  • Golongan III: Rp1.170.600 - Rp1.727.800
  • Golongan IV: Rp1.170.600 - Rp2.124.500

Sumber: Tempo.co (Recha Tiara Dermawan)




Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)
Sehat22 Februari 2025, 19:30 WIB

Mengenal Maskne: Ketahui Penyebab dan 7 Masalah Kulit Akibat Penggunaan Masker

Maskne adalah masalah kulit yang umum terjadi akibat penggunaan masker secara terus-menerus.
Ilustrasi berbagai permasalahan kulit akibat penggunaan masker wajah (Sumber: Freepik/@freepik)
Sehat22 Februari 2025, 19:10 WIB

Mengenal Maskne: Siapa yang Lebih Berisiko dan 5 Cara Efektif Mengatasinya

Maskne adalah tantangan kulit yang bisa dialami siapa saja, tetapi dengan perawatan yang tepat, masalah ini dapat dikelola.
Ilustrasi cara efektif mengatasi maskne (Sumber: Freepik/@rawpixel.com)
Film22 Februari 2025, 19:00 WIB

Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025

Platform Disney+ Hotstar telah resmi mengumumkan daftar drama korea terbaru yang bakal tayang selama tahun 2025. Bahkan, beberapa di antaranya akan segera tayang.
Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025 (Sumber : Instagram/@disneypluskr)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:52 WIB

Momen Langka Keakraban Dua Kepala Daerah Sukabumi Disorot Aktivis, Beri Catatan Soal Kolaborasi

Ayep Zaki mengaku ia bersama Asep Japar hanya melangsungkan obrolan ringan.
Bupati Sukabumi Asep Japar dan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. | Foto: Istimewa
Sehat22 Februari 2025, 18:50 WIB

6 Tips Mudah Perawatan Kulit untuk Menghindari Maskne

Maskne mungkin menjadi tantangan baru dalam perawatan kulit, tetapi dengan kebiasaan yang benar, Anda bisa mencegahnya. Pilih masker yang nyaman, jaga kebersihan masker, dan berikan waktu bagi kulit untuk beristirahat.
Ilustrasi tips mudah merawat kulit untuk menghindari maskne (Sumber: Freepik/@diana.grytsky)