Cek Rincian Besaran Gaji PNS ke-13 untuk Pensiunan yang Bakal Cair Juni

Rabu 31 Mei 2023, 17:15 WIB
Ilustrasi. Cek Rincian Besaran Gaji PNS ke-13 untuk Pensiunan yang Bakal Cair Juni. | Foto: iStock

Ilustrasi. Cek Rincian Besaran Gaji PNS ke-13 untuk Pensiunan yang Bakal Cair Juni. | Foto: iStock

SUKABUMIUPDATE.comGaji ke-13 untuk PNS (Pegawai Negeri Sipil) dipastikan akan dicairkan pada 5 Juni 2023, hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kementerian Keuangan.  

Pencairan gaji ke-13 PNS pada 5 Juni 2023 itu karena pada 1-4 Juni 2023 merupakan hari libur dan cuti bersama.

Kabar cairnya gaji ke-13 PNS itu tentunya memberi angin segar untuk para Pegawai Negeri Sipil yang telah menantikannya.

“Untuk gaji ke-13 sudah bisa diajukan melalui Surat Perintah Pembayaran (Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D) mulai tanggal 5 (Juni 2023)”, kata Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto dalam keterangan tertulis,  Minggu, 28 Mei 2023, dikutip via Tempo.co.

Baca Juga: Begini Cara Bu Siti Berbagi Jatah dengan 2 Suami Mudanya, Tetap Harmonis

Gaji ke-13 merupakan salah satu tunjangan PNS yang biasanya diberikan satu kali dalam setahun, pada bulan yang ditentukan oleh pemerintah. Gaji ke-13 merupakan tambahan gaji bulanan yang diberikan di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya.

Melansir kominfo.go.id, gaji ke-13 diberikan sebagai bentuk penghargaan dan insentif kepada PNS atas kinerja dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. 

Tujuan dari pemberian gaji ke-13 adalah untuk meningkatkan motivasi dan kesejahteraan PNS serta mendorong mereka untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Baca Juga: Bu Siti Poliandri Pingsan Usai 2 Suami Mudanya Minum Kopi Ki Bungsu Kawangi?

Besaran gaji ke-13 PNS ditentukan berdasarkan peraturan yang berlaku dan dapat bervariasi tergantung pada pangkat, golongan, dan masa kerja PNS tersebut. 

Gaji ke-13 biasanya mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, tunjangan transportasi, dan tunjangan-tunjangan lain. Pemberian gaji ke-13 ini  telah diatur Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022.

Penting untuk dicatat bahwa informasi tentang gaji ke-13 PNS dapat berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. 

Baca Juga: 5 Suku di Dunia Ini Bolehkan Wanita Punya Banyak Suami, Seperti Poliandri Bu Siti?

Oleh karena itu, disarankan untuk mengacu pada peraturan terbaru yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang atau menghubungi sumber terpercaya seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk informasi yang lebih akurat dan terkini.

Rincian Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2023

Dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 39 Tahun 2023 Pasal 23, disebutkan bahwa pensiunan PNS yang dimaksud akan memperoleh gaji ke-13:

  • Pensiunan PNS.
  • Pensiunan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).
  • Pensiunan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
  • Pensiunan pejabat negara.

Baca Juga: Bu Siti Punya 2 Suami, Ini Faktor-Faktor Terjadinya Poliandri di Masyarakat

Sesuai Pasal 8 dalam beleid tersebut, pensiunan dan penerima pensiun akan mendapatkan gaji ke-13 dengan rincian sebagai berikut:

  • Pensiun pokok.
  • Tunjangan keluarga.
  • Tunjangan pangan atau tunjangan beras dalam bentuk uang.
  • Tambahan penghasilan bagi penerima pensiun yang pensiunan pokoknya tidak mengalami peningkatan, mengalami penurunan, maupun naik kurang dari lima persen. 

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Di Antara Dua Suami, Seperti Cerita Viral Poliandri Bu Siti?

Mengacu PP No. 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan Janda/Dudanya, berikut nominal pensiun pokok yang dibedakan atas golongan dan statusnya:

  • Pensiunan pokok PNS: Rp 1.560.800 - Rp 4.425.900.
  • Pensiunan berstatus janda atau duda : Rp 1.170.600 - Rp 2.124.500.
  • Pensiunan janda atau duda PNS yang tewas: Rp 1.560.800 – Rp 4.248.900.
  • Pensiun orang tua dari PNS yang tewas: Rp 312.160 – Rp 849.780. 

Rincian Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS 

Golongan I

  • Golongan IA: Rp1.560.800 - Rp1.751.900 
  • Golongan IB: Rp1.560.800 - Rp1.854.700 
  • Golongan IC: Rp1.560.800 - Rp1.933.200
  • Golongan ID: Rp1.560.800 - Rp2.686.500

Baca Juga: Seperti Poliandri Bu Siti, Suku Mosuo Biarkan Wanita Punya Suami Banyak

Golongan II

  • Golongan IIA: Rp1.560.800  - Rp2.530.200
  • Golongan IIB: Rp1.560.8000 - Rp2.637.300
  • Golongan IIC: Rp1.560.8000 - Rp2.748.800
  • Golongan IID: Rp1.560.800 - Rp2.865.000 

 

Golongan III

  • Golongan IIIA: Rp1.560.800 - Rp1.560.800
  • Golongan IIIB: Rp1.560.800 - Rp3.311.700
  • Golongan IIIC: Rp1.560:800 - Rp3.451.800
  • Golongan IIID: Rp1.560.800 - Rp3.597.800 

Baca Juga: Bikin Bu Siti Bersuami 2 Viral, Siapa Ki Bungsu Kawangi?

Golongan IV

  • Golongan IVA: Rp1.560.800 - Rp3.750.000 
  • Golongan IVB: Rp1.560.800 - Rp3.908.700 
  • Golongan IVC: Rp1.560.800 - Rp4.074.000
  • Golongan IVD: Rp1.560.800 - Rp4.246.300
  • Golongan IVE: Rp1.560.800 - Rp4.425.900

 

Rincian gaji ke-13 untuk Pensiunan Janda/Duda PNS 

  • Golongan I: Rp1.560.800 - Rp1.170.600
  • Golongan II: Rp1.170.600  - Rp1.375.200
  • Golongan III: Rp1.170.600 - Rp1.727.800
  • Golongan IV: Rp1.170.600 - Rp2.124.500

Sumber: Tempo.co (Recha Tiara Dermawan)




Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)