SUKABUMIUPDATE.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan atau akrab dipanggil BPJAMSOSTEK Cabang Sukabumi menerima kritik dan saran dari berbagai pihak baik dari sisi pemerintah, pengusaha ataupun pekerja termasuk para buruh khusunya yang berada di wilayah Sukabumi.
Setiap kritik dan saran yang disampaikan melalui sarana apapun akan menjadi bahan perbaikan bagi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan tanpa terkecuali.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Oki Widya Gandha mengatakan pihaknya tidak menutup kuping dan mata jika ada saran yang dapat membuat kinerja serta pelayanan menjadi lebih baik. Oki menambahkan para pekerja berhak mendapatkan informasi-informasi tentang program-program dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Temui Buruh, Jawab Keluhan Calo hingga Program JKP
Oki juga sampaikan sudah menjadi kewajiban kami untuk melakukan sosialisasi masif kepada seluruh pekerja baik yang sudah menjadi peserta maupun yang belum menjadi peserta agar manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan bisa diketahui dan dirasakan oleh seluruh pekerja.
"Kami terus menerus melakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh stakeholder di wilayah Sukabumi agar program serta manfaat BPJS Ketenagakerjaan bisa diketahui oleh seluruh elemen masyarakat khususnya para pekerja. Sosialisasi dilakukan tidak hanya melalui tatap muka atau luring saja melainkan secara daring dilakukan guna memberikan informasi tentang program BPJS Ketenagakerjaan," ujar Oki.
Kemudahan mendapatkan informasi tentu menjadi salah satu fokus dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, berbagai kanal informasi disediakan yang mempermudah bagi para pekerja untuk mengakses segala macam informasi terutama tentang program-program. Kanal informasi yang dimaksud yaitu website resmi BPJS Ketenagakerjaan yang bisa di akses melalui www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan serta call center 175.
Oki menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi hingga 30 April 2023 sudah membayarkan klaim kepada peserta sebanyak 15.250 klaim dengan total sebesar 111,9 M dengan rincian program Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 8.055 klaim, JKK sebanyak 1.142 klaim, JKM sebanyak 639 klaim, JP sebanyak 4.797 klaim dan JKP sebanyak 617 klaim.
Baca Juga: Peringati May Day,Disnaker Sapa Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi
Khusus untuk program JKP atau Jaminan Kehilangan Pekerjaan, sebayak 253 pekerja sudah merasakan manfaatnya dengan total yang sudah dibayarkan sebesar Rp 1.429.702.425. Program JKP ini diberikan kepada pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja dan berhak mendapatkan bantuan uang tunai selama 6 bulan dengan rincian 45% dari upah di 3 bulan pertama dan 25% dari upah di 3 bulan selanjutnya serta akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh Kemnaker.
Terakhir, Oki menghimbau kepada seluruh peserta yang ingin mengajukan klaim untuk tidak mengunakan jasa calo dan jangan ragu melaporkan jika menemukan percaloan dalam melakukan klaim karena itu dapat merugikan peserta secara langsung.