Tak Perlu ke Kantor, Ini Cara Membuat Kartu Kuning Online Untuk Warga Sukabumi

Kamis 11 Mei 2023, 15:30 WIB
Ilustrasi. Disnakertrans Kota dan Kabupaten Sukabumi kini telah menyediakan layanan pembuatan kartu kuning online | (Sumber : Freepik.com/jcomp)

Ilustrasi. Disnakertrans Kota dan Kabupaten Sukabumi kini telah menyediakan layanan pembuatan kartu kuning online | (Sumber : Freepik.com/jcomp)

SUKABUMIUPDATE.com - Pembuatan Kartu Kuning (Kartu AK1) atau ada juga yang menyebut dengan surat kuning kini bisa dilakukan secara online sehingga pemohon tidak perlu repot datang dan mengantri ke kantor dinas.

Begitupun untuk warga Kabupaten dan Kota Sukabumi, pihak disnakertrans Kabupaten/Kota Sukabumi kini telah menyediakan layanan pembuatan kartu AK1 secara online.

Kartu kuning sendiri merupakan kartu identitas bagi tenaga kerja dengan tujuan untuk mendata tenaga kerja di Indonesia.

Baca Juga: Mudah! Ini Cara Membuat Signature di Gmail via Laptop dan Smartphone

Kartu atau surat ini umumnya digunakan sebagai persyaratan untuk melamar kerja baik di perusahaan swasta maupun yang hendak melamar menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Lalu bagaimana cara membuat kartu kuning secara online dan apa saja persyaratan yang dibutuhkan? Simak ulasannya berikut ini.

Syarat pembuatan kartu kuning online Kota Sukabumi

  • Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  • Fotocopy ijazah pendidikan terakhir

Baca Juga: Cara Membuat Kartu Nikah Digital yang Mudah dan Gratis

Cara membuat kartu kuning online Kota Sukabumi

  1. Pemohon mendownload atau mengunduh aplikasi SISNAKER di playstore bagi
    pengguna HP Android atau buka link karirhub.kemnaker.go.id untuk i-phone dan PC atau Laptop:
  2. Buat akun baru dan mengisi data pembuatan akun di dalam aplikasi tersebut serta
    lengkapi profil dari langkah pertama sampai langkah terakhir (7) kemudian simpan:
  3. Untuk verifikasi dan pencetakan Kartu AK-I atau Kartu Kuning, lakukan booking antrian
    pencetakan di website Disnaker Kota Sukabumi untuk diverifikasi.
  4. Apabila proses verifikasi selesai dan data sudah masuk database dengan benar,
    Kartu AK-I akan dikirimkan langsung ke email Anda.

Untuk informasi lebih lanjut bisa mengunjungi link berikut https://disnaker.sukabumikota.go.id/

Baca Juga: Cara Membuat SIM C Terbaru 2023, Cek Persyaratan Lengkap dengan Biayanya

Cara membuat kartu kuning online Kabupaten Sukabumi

  1. Sudah memiliki akun di kemnaker.go.id
  2. Melengkapi Profil di Sisnaker
  3. Jika belum silahkan klik tautan berikut https://account.kemnaker.go.id/auth/login
  4. Dipastikan Foto Profil sudah di unggah
  5. Pada bagian Pendidikan untuk ijazah wajib di upload
  6. Jika tidak melengkapi Profil di Sisnaker dipastikan tidak dapat mencetak kartu kuning Selanjutnya silahkan tentukan waktu dan ambil antrian

Untuk informasi lebih lanjut bisa mengunjungi link berikut https://www.disnakertrans.sukabumikab.go.id/pelayanan/ak1

Itulah informasi cara pembuatan kartu kuning online (kartu AK1) untuk warga Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Perlu diingat jika pembuatan kartu kuning ini baik di disnakertrans Kota/Kabupaten Sukabumi tidak dipungut biaya alias gratis.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak