Cair Mulai 4 April, Ini Besaran THR Pensiunan PNS 2023 Terbaru

Rabu 05 April 2023, 21:00 WIB
Ilustrasi. Berikut informasi mengenai besaran THR pensiunan PNS 2023 terbaru | Foto:  Freepik/abiseka

Ilustrasi. Berikut informasi mengenai besaran THR pensiunan PNS 2023 terbaru | Foto: Freepik/abiseka

SUKABUMIUPDATE.com - THR 2023 akan dibayarkan kepada Aparatur Sipil Negara(ASN) termasuk pejabat negara, veteran, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga pensiunan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas pada, Rabu, 29 Maret 2023.

Melansir dari Tempo.co, untuk ketentuan besaran THR pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2023 sendiri tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2023. Purna tugas abdi negara yang dimaksud ialah pensiunan PNS, pensiunan prajurit Tentara Negara Indonesia (TNI), pensiunan anggota Polri dan pensiunan pejabat negara.

Baca Juga: Tidak Dapat THR 2023? Karyawan Atau Buruh Bisa Lapor di Posko THR Kemnaker

Penyaluran THR pensiunan PNS 2023 ini dijadwalkan mulai dicairkan pada 4 April 2023.

Besaran THR Pensiunan PNS 2023

Sebagaimana kebijakan yang sama Pasal 8, pensiunan dan penerima pensiun akan mendapatkan THR dan gaji ke-13, meliputi:

  • Pensiun pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tambahan penghasilan

Lebih lanjut, pada Pasal 14 dan Pasal 15 disebutkan apabila ASN bertindak sekaligus sebagai pensiunan atau sebaliknya, maka THR yang dibayarkan hanya satu dengan nominal paling besar. Apabila seorang pensiunan menerima lebih dari satu THR akan dianggap kelebihan bayar dan merupakan utang sehingga wajib dikembalikan kepada negara.

Baca Juga: Muncul Petisi ‘Revisi Aturan THR Tahun 2023 untuk ASN’ Terkait Tukin 50%

Tunjangan keagamaan tersebut tidak mengalami pemotongan seperti halnya THR ASN, yakni 50% tunjangan kinerja (tukin). Maupun calon PNS yang harus menerima THR dan gaji ke-13 dengan rincian 80% gaji pokok serta 50% tukin.

Dalam regulasi lain, yakni PP No. 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda atau Dudanya. Pada Pasal 5 tertulis bahwa selain pensiun pokok, penerima akan menerima tunjangan keluarga dan tunjangan pangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, besaran pensiun pokok bagi pensiunan PNS yang tertuang dalam PP No. 18 Tahun 2019 adalah sebagai berikut.

1. Gaji pokok pensiunan PNS Golongan I

  • Golongan IA sebesar Rp 1.560.800 – Rp 1.751.900
  • Golongan IB sebesar Rp 1.560.800 – Rp 1.854.700
  • Golongan IC sebesar Rp 1.560.800 – Rp 1.933.200
  • Golongan ID sebesar Rp 1.560.800 – Rp 2.014.900

2. Gaji pokok pensiunan PNS Golongan II

  • Golongan IIA sebesar Rp 1.560.800 – Rp 2.530.200
  • Golongan IIB sebesar Rp 1.560.800 – Rp 2.637.300
  • Golongan IIC sebesar Rp 1.560.800 – Rp 2.748.700
  • Golongan IID sebesar Rp 1.560.800 – Rp 2.865.000

Baca Juga: Bayar THR Dicicil, Perusahaan Kena Sanksi Administrasi dan Penghentian Sementara

3. Gaji pokok pensiunan PNS Golongan III

  • Golongan IIIA sebesar Rp 1.560.800 – Rp 3.177.300
  • Golongan IIIB sebesar Rp 1.560.800 – Rp 3.311.700
  • Golongan IIIC sebesar Rp 1.560.800 – Rp 3.451.800
  • Golongan IIID sebesar Rp 1.560.800 – Rp 3.597.800

4. Gaji pokok pensiunan PNS Golongan IV

  • Golongan IVA sebesar Rp 1.560.800 – Rp 3.750.000
  • Golongan IVB sebesar Rp 1.560.800 – Rp 3.908.700
  • Golongan IVC sebesar Rp 1.560.800 – Rp 4.074.000
  • Golongan IVD sebesar Rp 1.560.800 – Rp 4.246.300
  • Golongan IVE sebesar Rp 1.560.800 – Rp 4.425.900

Dengan demikian, besaran THR pensiunan PNS 2023 khusus untuk gaji pokok berkisar antara Rp 1.560.800 sampai Rp 4.425.900. Namun, angka tersebut bisa bertambah karena belum diakumulasikan dengan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Bahkan, apabila menengok Pasal 10 PP No. 15 Tahun 2023, THR dan gaji ketiga yang akan diberikan belum termasuk insentif khusus, tunjangan operasi pengamanan, dan tunjangan lainnya.

Sumber: Tempo.co/Nia Heppy | Melynda Dwi Puspita

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:35 WIB

Asep Japar-Andreas: Bersama Wujudkan Sukabumi Maju, Berbudaya, dan Berkah

Asep Japar-Andreas siap wujudkan Sukabumi maju dan berkah! Dengan kolaborasi lintas sektoral, tata kelola prima, dan komitmen pro-rakyat, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk masa depan Sukabumi.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan  Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)