SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi Nina Widiawati menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan teknis (Bimtek) yang digelar di Aula Kantor DKUKM Kabupaten Sukabumi, Jalan raya Cibolang Kecamatan Cicantayan, Senin 20 Maret 2023.
Adapun judul kegiatan yang digelar DKUKM Kabupaten Sukabumi tersebut yakni Bimtek Fasilitasi Pemenuhan Izin Usaha Simpan Pinjam Pada Kegiatan Penerbitan Izin Usaha Simpan Pinjam Untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan Dalam Daerah Kabupaten Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga: Selama Tahun 2022, DPMPTSP Sukabumi Terbitkan 9.636 Nomor Induk Berusaha
Dalam kesempatan tersebut, Nina menyampaikan dasar hukum penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko sektor Koperasi melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA).
"Kami juga menyampaikan Tingkat Resiko perizinan berusaha, jenis perizinan berusaha, persyaratan khususnya perizinan berusaha sektor koperasi, alur penerbitan Perizinan Berusaha kewenangan Pemerintah Daerah dilanjut tutorial dari mulai mendapatkan hak akses pada laman OSS RBA, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), dan izin untuk menunjang kegiatan usaha (PB UMKU) khususnya Koperasi Simpan Pinjam," kata Nina.
(Advertorial)