SUKABUMIUPDATE.com - Kabar baik untuk semua guru peserta seleksi ASN PPPK tahun 2022. Pasalnya, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Penerimaan Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) sudah mengumumkan hasil seleksi PPPK tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru pada Kamis, 9 Maret 2023.
Sebanyak lebih dari 250.3000 guru yang telah lulus seleksi dan mendapatkan penempatan. Sementara di tahun sebelumnya ada lebih dari 300.000 yang sudah mendapatkan penempatan.
Dengan demikian, secara total sudah ada lebih dari 550.000 guru honorer yang diangkat menjadi Guru ASN PPPK.
Baca Juga: Lowongan Kerja Driver untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat, Cek Kualifikasinya Disini!
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani turut mengucapkan selamat bagi para peserta yang telah lulus seleksi dan berharap dengan diangkatnya menjadi ASN PPPK dapat memompa semangat untuk kemajuan pendidikan Indonesia.
“Kami turut berbahagia atas kelulusan Ibu/ Bapak guru. Selamat kepada para peserta
seleksi yang lulus seleksi. Semoga dengan diterimanya menjadi ASN PPPK, semangat
ibu-bapak bertambah untuk pendidikan terbaik bagi anak-anak bangsa,” ungkap Nunuk, yang dikutip via kemdikbud.go.id.
Nunuk juga menjelaskan bahwa 3.043 pelamar P1 yang di tahun ini belum mendapatkan kesempatan penempatan berdasarkan surat pengumuman dari Dirjen GTK, merupakan bagian dari proses yang sesuai aturan.
Baca Juga: Pempek Masuk 5 Besar Olahan Seafood Terenak di Dunia Versi Taste Atlas
Proses itu yakni proses sanggah dalam seleksi dimana terdapat 3.043 pelamar P1 lain yang mempunyai kriteria-kriteria penilaian yang lebih baik untuk mendapatkan penempatan tersebut.
Lebih lanjut, Nunuk mengatakan untuk semua guru yang belum dapat penempatan, bisa mendaftar lagi pada seleksi PPPK 2023. Nunuk juga memastikan mereka semua akan diprioritaskan pada seleksi ASN PPPK 2023.
"Ada empat poin penting yang perlu dipahami. Pertama, pembatalan yang terjadi adalah bagian dari proses sanggah dalam seleksi. Pada dasarnya yang dibatalkan hanya penempatan bukan kelulusannya,” ungkap Nunuk.
Baca Juga: Misteri Bulan Jatuh di Langit Cicantayan Sukabumi 125 Tahun Silam
Nunuk mengatakan, para pelamar tersebut masih berstatus P1. Sehingga mereka semua tetap menjadi prioritas menjadi ASN PPPK.
“Kedua, para pelamar tersebut tetap berstatus P1. Artinya, tetap kami prioritaskan menjadi ASN PPPK. Ketiga, para pelamar tersebut akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1. Keempat, pelamar tersebut tidak akan tergeser dari sekolah induknya," kata Nunuk.
Dirjen GTK itu turut menyemangati para pelamar yang belum mendapatkan penempatan. Nunuk mengungkapkan agar pelamar tak perlu khawatir dan tidak perlu tes lagi.
Baca Juga: Cinta Kuya Putri Sulung Uya Kuya Kecelakaan Mobil di Amerika, Begini Kondisinya
“Kepada 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan, tidak perlu khawatir, Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing-masing pada tahun 2023 ini.” ujar Nunuk.
Selain itu, Nunuk juga turut mendorong pemerintah daerah agar bersama-sama memiliki komitmen yang tinggi dan berpartisipasi aktif.
“Kami menghimbau pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru, untuk mengajukan formasi. Kita semua ingin para guru mendapatkan penempatan formasi sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak.” kata Nunuk.