SUKABUMIUPDATE.com - PT Berdikari (Persero) saat ini sedang membuka lowongan kerja untuk posisi Department Head of Tax dengan jenjang pendidikan minimal lulusan S1 Ekonimi.
PT Berdikari (Persero) sendiri adalah perusahaan yang bergerak dibidang peternakan dan merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Info lowongan kerja di PT Berdikari ini diinformasikan oleh akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI @kemnaker yang dilansir hari ini, Senin (13/3/2023).
Baca Juga: Rest In Peace! Kiska, Si Paus Orca Paling Kesepian di Dunia Telah Mati
Jadi untuk kamu yang berminat menjadi salah satu karyawan di PT Berdikari (Persero) atau jika memiliki saudara, teman, dan tetangga yang sedang membutuhkan lowongan kerja ini, simak persyaratannya di bawah ini yuk.
Persyaratan:
- Pendidikan minimal Sarjana (S1) Akuntansi, Keuangan, Ekonomi atau terkait
- IPK minimal 3.00
- Usia maksimal 40 tahun dengan pengalaman pada posisi manajerial minimal 3 (tiga) tahun
- Memiliki pengalaman bekerja di bidang Pajak minimal 10 (sepuluh) tahun
- Memiliki Brevet AB dan Brevet C
- Memiliki pengetahuan terkait transfer pricing regulation
- Berpengalaman dalam melakukan review transaksi afiliasi
- Memiliki kemampuan bahasa inggris secara lisan maupun tulisan
- IT Literacy (Ms Word, Excel, PowerPoint)
- Memiliki kemampuan analytical, critical thinking, problem solving & result oriented
- Memiliki project & time management skills, ability to prioritize task & work on multiple tasks
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah operasional PT Berdikari
Baca Juga: 20 Ucapan Ramadan 1444 H untuk Dibagikan ke Orang Terdekat
Dalam keterangannya PT Berdikari (Persero) mengatakan jika pihak mereka tidak memungut biaya apapun.
Jika berminat mendaftarkan diri untuk lowongan pekerjaan ini kamu dapat langsung mengakses link ini https://tiny.cc/JoinBDK. Kemudian jika kamu maju pada tahap selanjutnya, undangan dan pengumuman tes hanya melalui email [email protected].
Sebagai informasi lowongan ini hanya dibuka sampai tanggal 15 Maret 2023. Selamat mencoba Updaters!