SUKABUMIUPDATE.com - Berita tentang pembukaan CPNS 2023 semakin ramai diperbincangkan oleh publik. Terlebih, menjadi seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah dambaan semua orang.
Meskipun jadwal pembukaan pendaftaran CPNS 2023 masih belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah, kamu bisa mempersiapkan segala syarat dokumen CPNS 2023 mulai dari sekarang.
Sebab, berkaca dengan pengalaman rekrutmen CPNS tahun sebelumnya, ada beberapa berkas atau dokumen yang mesti diunduh dalam format tertentu. Oleh karenanya, kamu mesti meminimalisir kesalahan supaya lolos seleksi administrasi terbuka lebar.
Baca Juga: Ammar Zoni Dulu Janji dan Nangis Kapok Pakai Narkoba, Kini Terjerat Lagi
Mempersiapkan syarat CPNS 2023 dari sekarang tidak ada salahnya, bahkan sangat bagus sekali. Berikut 8 berkas CPNS yang bisa kamu persiapkan dari sekarang, dikutip dari @infocpnsterkini via Suara.com.
1.Scan Swafoto dengan format JPG atau JPEG berukuran maksimum 200 Kb.
2.Scan Pas Foto berlatar merah dengan format JPG atau JPEG berukuran maksimum 200 Kb.
3.Scan KTP dengan format JPG atau JPEG berukuran maksimum 200 Kb.
4. Scan Ijazah, STR, Serdik dengan format PDF berukuran maksimum 800 Kb.
5.Scan Transkrip Nilai dengan format PDF berukuran maksimum 500 Kb.
6. Scan sertifikat TOEFL/sejenisnya berukuran maksimum 800 Kb.
7.Scan Akreditasi Kampus dan Prodi berukuran maksimum 800 Kb.
8.Scan Berkas Pendukung lainnya (Sertifikat pelatihan, Kursus, Penghargaan, Pengalaman Kerja, Akta Nikah bagi yang sudah menikah) dengan format PDF berukuran maksimum 800 Kb.
Baca Juga: Jalan Provinsi di Sukabumi, Bapak Ini Rajin Tambal Kerusakan Jalan Pelabuhan II
Demikian dokumen-dokumen yang dapat dipersiapkan sebagai syarat CPNS 2023.
Sumber: Suara.com