7 Berkas Wajib untuk Pendaftaran CPNS 2023, Siapkan dari Sekarang!

Selasa 28 Februari 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi 7 Berkas Wajib untuk Pendaftaran CPNS 2023, Siapkan dari Sekarang! (Sumber : Freepik/)

Ilustrasi 7 Berkas Wajib untuk Pendaftaran CPNS 2023, Siapkan dari Sekarang! (Sumber : Freepik/)

SUKABUMIUPDATE.com - Pembukaan CPNS 2023 sudah senter terdengar. Informasi tersebut bahkan sudah dipastikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPAN RB. 

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni mengatakan pada akhir bulan Januari lalu jika pembukaan rekrutmen CPNS 2023 ditargetkan dibukan pada kuartal III tahun ini.

"Target kita April sudah ada mulai penetapan formasi (CPNS 2023). Jadi target kita lebih awal dari tahun lalu. Tahun lalu kan baru Oktober Q3, sekarang Q2 masuk formasi sudah ditetapkan, dan Q3 baru kita sudah mulai eksekusi,” terang Alex seperti mengutip dari infocpns.id.

Baca Juga: 9 Tips Lolos CPNS 2023, Calon Pendaftar Wajib Siapkan dari Sekarang!

Tak hanya membuka rekrutmen CPNS, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan jika akan PPPK 2023 juga akan dibuka.

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," ungkapnya, seperti dikutip dari laman Menpan.go.id.

Mengetahui hal tersebut, kabarnya syarat berkas-berkas pendaftaran CPNS 2023 juga tidak akan jauh berbeda dari syarat sebelumnya. Berikut penjelasan lebih lengkapnya seperti melansir dari Suara.com.

Baca Juga: CPNS 2023 Segera Dibuka, Ternyata Segini Gaji PNS Pekerjaan Impian Banyak Orang

Berkas Wajib Pendaftaran CPNS 2023

Ilustrasi seleksi CASN. Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 melingkupi seleksi CPNS serta PPPK.Ilustrasi seleksi CASN (Sumber: Dok Menpan)

Jika kamu sudah berencana mendaftar CPNS 2023, lebih baik mulai persiapkan dokumen wajib yang nantinya perlu diunggah ke akun SSCASN. 

Selain menyiapkan dalam bentuk fisik, siapkan berkas-berkas berikut dalam bentuk scan juga. Berikut beberapa dokumen untuk pendaftaran CPNS 2023.

  • Kartu Keluarga (KK).
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Pas foto dengan latar berwarna merah
  • Dokumen lain sesuai dengan kebutuhan posisi yang akan dilamar.
  • Ketentuan dokumen pendaftaran CPNS

Saat kamu akan mengunggah dokumen, biasanya akan ada format yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Jika tidak, scan berkas kamu akan ditolak dan membuat proses pendaftaran semakin susah. Oleh karena itu, ikuti ketentuan format berkas atau dokumen pendaftaran CPNS berikut.

  • Scan KK, KTP/Bukti Identitas kependudukan dengan ukuran maksimal 500 kb dalam format jpg.
  • Scan ijazah asli dengan ukuran maksimal 1.000kb dalam format pdf.
  • Scan transkrip nilai asli dengan ukuran maksimal 1.000 kb dalam format pdf.
  • Siapkan pas foto dengan latar berwarna merah dan ukuran maksimal 300kb dalam bentuk jpg.
  • Scan sertifikat yang dimiliki dengan ukuran maksimal 1.000kb dalam format pdf.
  • Siapkan scan dokumen lain yang dipersyaratkan oleh instansi terkait.

Syarat Umum CPNS 2023

Selain persyaratan dokumen seperti di atas, kamu perlu memenuhi syarat wajib terlebih dahulu sebelum mendaftar di CPNS 2023.

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  • Bertakwa pada Tuhan YME dan setia terhadap Pancasila serta NKRI.
  • Tidak pernah mendapat hukuman penjara.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat oleh CPNS/PNS, TNI, Polri, Pegawai BUMN/BUMD.
  • Bukan merupakan pegawai CPNS, PNS, TNI, Polri, atau anggota pengurus partai politik.
  • Sehat secara rohani dan jasmani.
  • Tidak memiliki ketergantungan dengan narkotika.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
  • Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai syarat dari masing-masing instansi

Demikian informasi mengenai syarat berkas wajib pendaftaran CPNS 2023. Kamu bisa mulai menyiapkannya selagi menunggu pengumuman resmi dari pemerintah!

Sumber: Suara.com (Muhammad Zuhdi Hidayat)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara