Kisi-Kisi CPNS 2023: Seleksi Tes Karakteristik Pribadi Sesuai PermenPAN RB

Senin 27 Februari 2023, 13:45 WIB
CPNS 2023 Segera Dibuka, Ternyata Segini Gaji PNS Pekerjaan Impian Banyak Orang (Sumber : Istimewa)

CPNS 2023 Segera Dibuka, Ternyata Segini Gaji PNS Pekerjaan Impian Banyak Orang (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Meskipun pendaftaran CPNS 2023 belum resmi dibuka banyak orang sudah mempersiapkan tes seleksi nya jauh-jauh hari. Apalagi Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas sebelumnya menerangkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka pada tahun 2023 ini. 

Maka dari itu, Kisi-kisi materi tes CPNS kerap diburu sebagai langkah awal menjelang Seleksi CPNS 2023. Ini karena menjadi seorang PNS disebut-sebut sebagai salah satu pekerjaan idaman yang tak lekang oleh waktu.

Berdasarkan PermenPAN RB Nomor 27 Tahun 2021, Bagian Keenam tentang Seleksi, yaitu Paragraf 1, Tahapan Seleksi Pasal 31 Seleksi pengadaan PNS terdiri atas 3 (tiga) tahap, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Jabodetabek Lulusan D3, Simak Persyaratannya

Lebih lanjut Pasal 35 menjelaskan bahwa SKD menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN. SKD bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi dasar PNS.

Salah satu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS adalah Tes Intelegensia Umum atau TIU. Berikut Kisi-Kisi CPNS 2023, TIU sesuai PermenPAN RB:

Kisi-Kisi CPNS 2023, Soal TKP tertuang dalam PermenPAN RB Nomor 27 Tahun 2021 Pasal 38

Tes Karakteristik Pribadi SKD bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan Calon PNS dalam implementasi:

a. Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.

b. Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.

Baca Juga: Influencer Abby Choi Tewas Dimutilasi, Ada Potongan Tubuh di Kulkas dan Panci Sup

c. Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya.

d. Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.

e. Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan

f. Anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

Untuk diketahui, sejak dikeluarkannya PermenPAN RB Nomor 27 Tahun 2021, PermenPAN RB Nomor 23 Tahun 2019 dan PermenPAN RB Nomor 24 Tahun 2019 dinyatakan tidak berlaku lagi.

Baca Juga: 31 Contoh Paribasa Sunda dan Artinya, Salah Satunya Caang Bulan Opat Welas

Terlepas dari prospek karir PNS di masa depan, salah satu keuntungan yang didewakan oleh masyarakat Indonesia adalah soal fasilitas seorang PNS.

Ya, Keuntungan menjadi PNS yang cukup menarik minat salah satunya adalah kesempatan untuk mendapatkan fasilitas kendaraan dan rumah dinas. Fasilitas ini akan sangat memudahkan mobilitas dan kesejahteraan seseorang.

Namun, perlu di garis bawahi tidak semua PNS mendapatkan fasilitas ini. Karena hanya sebagian PNS berprestasi dan memiliki jabatan strategis yang berpeluang mendapatkan fasilitas kendaraan dan rumah dinas.

Sumber : peraturanbpk.go.id | kitalulus.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak