KPU Jabar Buka Lowongan untuk Pemilu 2024, Cek Syarat dan Cara Daftarnya Disini!

Jumat 24 Februari 2023, 15:30 WIB
KPU Jabar Buka Lowongan untuk Pemilu 2024, Cek Syarat dan Cara Daftarnya Disini!. | (Sumber : Istimewa)

KPU Jabar Buka Lowongan untuk Pemilu 2024, Cek Syarat dan Cara Daftarnya Disini!. | (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat tengah membuka lowongan kerja dengan berbagai formasi. Bagi Anda yang ingin berpartisipasi di pemilu 2024 mendatang, ini adalah kesempatan emas.

Lowongan KPU Jawa Barat membuka sejumlah formasi diantaranya Tenaga Administrasi, . Satuan Pengamanan (Jagat Saksana), Pengemudi, Pramubakti dan Tenaga Pendukung Sekretariat PPK.

Mengutip laman jabar.kpu.go.id, hari ini, Jumat (24/2/2023), Lowongan kerja ini dimulai tanggal 21 Februari 2023 hingga 25 Februari 2023.

Lowongan kerja ini diinformasikan dengan pengumuman nomor 319/SDM.02-Pu/32/2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, memberi kesempatan kepada kepada masyarakat yang ingin bergabung pada berpartisipasi pada pemilu 2024.

Baca Juga: 7 Mitos Bunga Wijaya Kusuma, Datangkan Jodoh Hingga Kesayangan Nyi Roro Kidul

Jadi Anda berminat menjadi salah satu kandidat formasi di Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat, simak persyaratannya dan tata cara pendaftaran di bawah ini.

PERSYARATAN UMUM

a. Warga Negara Indonesia;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun;
c. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis;
d. Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
e. Sehat Jasmani dan rohani;
f. Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;
g. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik pemerintah maupun swasta;
h. Tidak terikat pekerjaan lain;
i. Mampu bekerjasama dalam Tim maupun Individual;
j. Bersedia ditempatkan di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: 5 Tim yang Berpotensi Jegal PSM Makassar Raih Gelar Juara di 9 Laga Terakhir Liga 1

PERSYARATAN KHUSUS

1. Tenaga Administrasi :
a. Memiliki kualifikasi Pendidikan dan Keahlian sebagaimana di Lampiran I;
b. Mampu mengaplikasikan aplikasi perkantoran;
c. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat tanggal 1 Maret 2023;
d. Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang Administrasi Perkantoran.

2. Satuan Pengamanan (Jagat Saksana) :
a. Pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/Sederajat;
b. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat tanggal 1 Maret
2023;
c. Tinggi Badan Pria Minimal 165 cm;
d. Tinggi Badan Wanita Minimal 160 cm;
e. Tidak menggunakan kacamata/softlens.

3. Pengemudi :
a. Pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/Sederajat;
b. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat tanggal 1 Maret 2023;
c. Memiliki SIM A dan SIM C yang masih berlaku;
d. Diutamakan memiliki pengalaman mengemudi di perkantoran.

4. Pramubakti :
a. Pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/Sederajat;
b. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat tanggal 1 Maret 2023;
c. Diutamakan memiliki pengalaman di bidang kebersihan perkantoran.

5. Tenaga Pendukung Sekretariat PPK :
a. Pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/Sederajat;
b. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat tanggal 1 Maret 2023;
c. Mampu mengoperasikan Microsoft Office.

Baca Juga: Sopir Angkot Ancam Demo, Soal Mangkraknya Jembatan Pamuruyan Sukabumi

PERSYARATAN ADMINISTRASI

1. Surat Lamaran yang ditandatangani oleh pelamar ditujukan kepada Panitia Seleksi Penerimaan Tenaga Administrasi, Satuan Pengamanan (Jagat Saksana), Pengemudi, Pramubakti dan Tenaga Pendukung Sekretariat PPK, dilampiri dengan :
a. Fotokopi Ijazah Terakhir dan transkip nilai yang dilegalisir;
b. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
c. Pas Photo terakhir berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar;
d. Daftar Riwayat Hidup dengan melampirkan keterangan pendukung (pelatihan, pengalaman kerja, penghargaan, dsb bila ada);
e. Surat Pengalaman Kerja bila ada;
f. Surat Pernyataan tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis ditandatangani diatas meterai Rp10.000;
g. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku; dan
h. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah.

2. Persyaratan huruf g dan h dilengkapi setelah lulus seleksi Tenaga Administrasi, Satuan Pengamanan (Jagat Saksana), Pengemudi, Pramubakti dan Tenaga Pendukung Sekretariat PPK.

TATA CARA PENDAFTARAN

1. Bekas lamaran dalam bentuk softcopy yang dihimpun dalam file Rar ukuran maksimal 1 MB tiap dokumen, dengan format Nama Jabatan_Nama Pelamar_Nomor Induk Kependudukan;

2. Lamaran disampaikan melalui alamat email sesuai dengan satuan kerja tujuan sebagaimana Lampiran II mulai tanggal 21 Februari 2023 sampai dengan 25 Februari 2023;

3. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 satu Unit Kerja dan 1 (satu) Formasi;

4. Berkas lamaran yang kami verifikasi adalah berkas pertama yang dikirim oleh pelamar (tidak menerima berkas susulan/perbaikan).

Baca Juga: Singgung Kasus Debt Collector, Kapolres Bakal Sikat Premanisme di Sukabumi

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI

1. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan diumumkan melalui website KPU Provinsi/KPU Kabupaten/Kota di Unit Kerja tujuan pelamar sebagaimana Lampiran II pada tanggal 26 Februari 2023;

2. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan dipanggil untuk mengikuti Seleksi Wawancara.

PELAKSANAAN WAWANCARA

1. Pelaksanaan Seleksi Wawancara dilaksanakan di Unit Kerja dimana tujuan pelamar dan akan dilaksanakan pada tanggal 27-28 Februari 2023;

2. Pelamar yang mengikuti Seleksi Wawancara menggunakan Kemeja Putih dan Celana/Rok Hitam.

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI

Pelamar yang LULUS akan diumumkan melalui website KPU Provinsi/KPU Kabupaten/Kota di Unit Kerja tujuan pelamar sebagaimana Lampiran II pada tanggal 1 Maret 2023.

KETENTUAN

1. Pelamar yang dinyatakan lulus diwajibkan daftar ulang/konfirmasi kepada Panitia Seleksi, dengan membawa :
a. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
b. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani;
c. Menyiapkan Materai Rp. 10.000,- sebanyak 2 (dua) lembar.

2. Apabila terdapat perubahan jadwal seleksi akan diinformasikan lebih lanjut melalui website KPU Provinsi Jawa Barat https://jabar.kpu.go.id/.

3. Seluruh Lamaran yang masuk pada periode lamaran akan diikut sertakan dalam seleksi administratif.

4. Seluruh Tahapan Seleksi tidak dipungut biaya apapun.

5. Pertanyaan terkait pelaksanaan seleksi dapat disampaikan kepada narahubung satuan kerja yang dituju sebagaimana lampiran II.

6. Seluruh dokumen pelamar yang dikirim ke Panitia Seleksi menjadi milik KPU Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Berujung Cerita Horor, Geger Kabar Lelaki Lompat dari Jembatan Sekarwangi Sukabumi

7. Panitia Seleksi tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan (Unit Kerja). Keputusan Panitia Seleksi Pegawai Tenaga Administrasi, Satuan Pengamanan (Jagat Saksana), Pengemudi, Pramubakti, dan Tenaga Pendukung Sekretariat PPK bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Bagi Anda yang berminat silahkan hubungi informasi berikut ini

1 KPU Kabupaten Bandung [email protected] 082126044464 https://kab-bandung.kpu.go.id/
2 KPU Kabupaten Bandung Barat [email protected] 08112332251 https://kab-bandungbarat.kpu.go.id/
3 KPU Kabupaten Bekasi [email protected] 082327240247/ 087830739241 https://kab-bekasi.kpu.go.id/
4 KPU Kabupaten Bogor [email protected] 08111174002 https://kab-bogor.kpu.go.id/
5 KPU Kabupaten Ciamis [email protected] 085640783789 https://kab-ciamis.kpu.go.id
6 KPU Kabupaten Cianjur [email protected] 085974345336/ 081280435352 https://kab-cianjur.kpu.go.id/
7 KPU Kabupaten Cirebon [email protected] 083823793994/ 081321666085 https://kab-cirebon.kpu.go.id/
8 KPU Kabupaten Garut [email protected] 081383983323 https://kab-garut.kpu.go.id
9 KPU Kabupaten Indramayu [email protected] 085353929777 https://kab-indramayu.kpu.go.id
10 KPU Kabupaten Karawang [email protected] 085777374199/ 085370808642 https://kab-karawang.kpu.go.id/

11 KPU Kabupaten Kuningan [email protected] 082116243399 https://kab-kuningan.kpu.go.id
12 KPU Kabupaten Majalengka [email protected] 082118592169/ 082120951188 https://kab-majalengka.kpu.go.id
13 KPU Kabupaten Pangandaran [email protected] 0811223128 https://kab-pangandaran.kpu.go.id/
14 KPU Kabupaten Purwakarta [email protected] 089526301398 https://kab-purwakarta.kpu.go.id
15 KPU Kabupaten Subang [email protected] 085224431041 https://kab-subang.kpu.go.id
16 KPU Kabupaten Sukabumi [email protected] 081289306363/ 0811248172 https://kab-sukabumi.kpu.go.id/
17 KPU Kabupaten Sumedang [email protected] 082117157330 https://kab-sumedang.kpu.go.id
18 KPU Kabupaten Tasikmalaya [email protected] 085223124830 https://kab-tasikmalaya.kpu.go.id
19 KPU Kota Bandung [email protected] 081318436472 https://kota-bandung.kpu.go.id
20 KPU Kota Banjar [email protected] 081220662209 https://kota-banjar.kpu.go.id/

21 KPU Kota Bekasi [email protected] 081399879916/087882266750 https://kota-bekasi.kpu.go.id
22 KPU Kota Bogor [email protected] 081314374037/087728653953 https:// kota-bogor.kpu.go.id
23 KPU Kota Cimahi [email protected] 082121990726/082117092066 https://kota-cimahi.kpu.go.id
24 KPU Kota Cirebon [email protected] 081221120150 https://kota-cirebon.kpu.go.id
25 KPU Kota Depok [email protected] 085159249002/081210768008 https://kota-depok.kpu.go.id
26 KPU Kota Sukabumi [email protected] 08977875893 https://kota-sukabumi.kpu.go.id/
27 KPU Kota Tasikmalaya [email protected] 082320555060 https://kota-tasikmalaya.kpu.go.id/
28 KPU Provinsi Jawa Barat [email protected] 081290145295 https://jabar.kpu.go.id/

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)