Kisi-Kisi CPNS 2023: Seleksi Tes Wawasan Kebangsaan PermenPAN RB

Kamis 23 Februari 2023, 11:45 WIB
Ilustrasi. Kisi-Kisi Soal TWK CPNS PermenPAN RB (Sumber : Freepik)

Ilustrasi. Kisi-Kisi Soal TWK CPNS PermenPAN RB (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil atau PNS disebut-sebut sebagai salah satu pekerjaan idaman yang tak lekang oleh waktu. Bahkan, Pendaftaran CPNS 2023 belum resmi dibuka pun banyak orang sudah mempersiapkan tes seleksi nya jauh-jauh hari.

Apalagi Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas sebelumnya menerangkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka pada tahun 2023 ini. Kisi-kisi materi tes CPNS kerap diburu guna langkah awal menjelang Seleksi CPNS 2023.

Berdasarkan PermenPAN RB Nomor 27 Tahun 2021, Bagian Keenam tentang Seleksi, yaitu Paragraf 1, Tahapan Seleksi Pasal 31 Seleksi pengadaan PNS terdiri atas 3 (tiga) tahap, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Lebih lanjut Pasal 35 menjelaskan bahwa SKD menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN. SKD bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi dasar PNS.

Salah satu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS adalah Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.

Baca Juga: MDS Jadi Tersangka, Kronologi Penganiayaan D oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak

Berikut Kisi-kisi TWK CPNS sesuai PermenPAN RB

Kisi-kisi Lengkap Soal TWK CPNS tertuang dalam PermenPAN RB Nomor 27 Tahun 2021 Pasal 36

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) SKD bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan Calon PNS dalam mengimplementasikan:

a. Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional

b. Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.

c. Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.

d. Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Juga: Profil Ade Ary Syam Indradi, Kapolres Metro Jaksel Asal Sukabumi

Terlepas dari prospek karir PNS di masa depan, salah satu keuntungan yang didewakan oleh masyarakat Indonesia adalah tentang Gaji dan Tunjangan PNS.

Keuntungan menjadi PNS ini berbeda dengan karyawan swasta yang ditentukan oleh kondisi industri dan performa perusahaan, yang mana gaji PNS cenderung stabil.

Selain itu, kenaikan gaji PNS umumnya lebih tinggi dibandingkan inflasi tahunan. Ditambah lagi dengan tunjangan PNS yang kerap jumlahnya lebih besar dibandingkan gaji.

Gaji pokok adalah gaji utama dari seorang PNS. Gaji pokok PNS ditentukan berdasarkan latar belakang pendidikan dan masa kerja, mulai dari Golongan I hingga IV. Sementara tunjangan diberikan kepada PNS sesuai dengan profesi atau kinerjanya.

Pertama, tunjangan profesi diberikan kepada beberapa kategori PNS, seperti guru, dokter, dan dosen. Besaran jumlah tunjangan profesi PNS ditentukan berdasarkan besaran gaji pokok.

Namun demikian, seorang PNS harus memiliki sertifikasi profesi untuk mendapatkan tunjangan profesi.

Selanjutnya, pendapatan lain yang berhak diterima seorang PNS adalah tunjangan kinerja. Tunjang kinerja akan diterima setiap bulan bersamaan dengan gaji pokok.

Adapun nominal tunjangan kinerja setiap PNS akan berbeda-beda sesuai dengan tingkatan golongannya.

Terakhir adalah Tunjangan pensiun. Ini adalah bentuk timbal balik pengabdian PNS terhadap negara, yang mana negara menjamin kelangsungan hidup para PNS secara ekonomi saat sudah memasuki masa pensiun.

Meskipun sudah tidak aktif melayani masyarakat, pemerintah tetap akan memberikan gaji bulanan bagi para pensiunan PNS, sesuai dengan ketentuan undang-undang. Lebih dari itu, seorang istri pensiunan PNS pun tetap akan mendapatkan dana pensiun setelah suaminya meninggal dunia.

Sumber : peraturanbpk.go.id | kitalulus.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)