Loker Minimal Lulusan SMA dan Maksimal Umur 50 Tahun, Cek Persyaratannya!

Kamis 23 Februari 2023, 09:00 WIB
Loker Minimal Lulusan SMA dan Maksimal Umur 50 Tahun, Cek Persyaratannya! (Sumber : Istimewa)

Loker Minimal Lulusan SMA dan Maksimal Umur 50 Tahun, Cek Persyaratannya! (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - PT Baoshuo Taman Industry Investment Group saat ini sedang membuka lowongan kerja untuk posisi Surveyor dengan jenjang pendidikan minimal lulusan S1.

Info lowongan kerja ini diinformasikan oleh akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI @kemnaker yang dilansir hari ini, Kamis (23/2/2023).

Jadi untuk kamu yang berminat menjadi salah satu karyawan di PT Baoshuo Taman Industry Investment Group atau jika memiliki saudara, teman, dan tetangga yang sedang membutuhkan lowongan kerja ini, simak persyaratannya di bawah ini yuk.

Baca Juga: Lowongan Kerja untuk Lulusan Minimal S1 dan Usia Maksimal 50 Tahun, Yuk Intip!

Persyaratan:

  1. Laki-laki/Perempuan, usia maksimal 50 tahun
  2. Pendidikan minimal SMA/Sederajat
  3. Memiliki pengalaman kerja min. 2 tahun dibidang yang sama 
  4. Berpengalaman dalam MS Excel & MS Access
  5. Mampu untuk membaca, memahami, dan mengkomunikasikan persyaratan kontrak termasuk gambar dan spesifikasi konstruksi serta Kebijakan Lingkungan, Kesehatan, dan Keselamatan di lokasi 
  6. Akrab dengan persyaratan keselamatan ketika bahan peledak komersial digunakan dalam kegiatan penggalian pipa

Deskripsi Pekerjaan:

  • Membaca peta desain yang diberikan dan dapat mengaplikasikannya secara tepat
  • Menentukan pengukuran suatu lahan yang akan dibangun, baik kedalaman, ketinggian ataupun ketegaklurusan menggunakan alat ukur seperti Theodolite, Waterpass maupun alat-alat pendukung lainnya 
  • Menganalisa hasil pengukuran yang diperoleh sehingga mendapatkan perhitungan yang akurat
  • Menentukan titik koordinat ataupun titik batas di suatu lokasi


Informasi lengkap terkait lowongan kerja di PT Baoshuo Taman Industry Investment Group silahkan akses di website https://karirhub.kemnaker.go.id/.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten