SUKABUMIUPDATE.com - Kabar CPNS 2023 sudah sering diperbincangkan oleh masyarakat. Terbaru, Kementerian PANRB mengungkapkan jika seleksi Calon Aparatur Sipil Negara akan dibuka pada Juni 2023 mendatang.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni beberapa waktu lalu mengatakan, jika seleksi yang dibuka yaitu untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Alex, penempatan formasi lengkap CPNS dan PPPK 2023 tersebut ditargetkan diumumkan pada bulan April 2023, dan kemungkinan pembukaanya pada Juni 2023 atau kuartal III.
Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2023 Bakal Dibuka! Ini 10 Jurusan yang Berpeluang Besar Diterima
"Sudah ada kalender. Target kita April sudah ada mulai penetapan formasi. Jadi target kita lebih awal dari tahun lalu. Tahun lalu kan baru Oktober Q3, sekarang Q2 masuk formasi sudah ditetapkan, dan Q3 baru kita sudah mulai eksekusi,” terang Alex seperti mengutip dari infocpns.id.
Selain itu, Alex juga mengungkapkan jika formasi akan lebih banyak karena saat ini pemerintah sedang menyelesaikan THK (Tenaga Kerja Honorer) 2 dan non-ASN.
"InsyaAllah April kita bungkus (jumlah formasi). Clue-nya lebih banyak dari tahun ini. Karena tahun ini kan kita target menyelesaikan THK (tenaga kerja honorer) 2, non-ASN dan lain-lain," imbuhnya.
Mendengar kabar tersebut, sebaiknya kamu harus terlebih dulu mengetahui cara daftar, alur seleksi, hingga pengumuman kelulusannya.
Dan berikut informasi lengkap alur seleksi Calon Aparatur Sipil Negara tahun 2023 yang perlu untuk diketahui.
1. Cara Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Cara Daftar Formasi
- Pilih Jenis Seleksi
- Pilih Formasi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Alur Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Alur Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
5. Alur Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil pengolahan nilai
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil pengolahan nilai
- Panitia mengumumkan hasil sanggah pengolahan nilai (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.