Kominfo Temui Google dan Meta, Bahas Kerja Sama Platform Digital dan Media Massa

Jumat 17 Februari 2023, 11:54 WIB
(Foto Ilustrasi) Pemerintah sedang merancang aturan kerja sama antara media massa dan platform digital melalui Perpres Publisher Rights. | Foto: Pixabay

(Foto Ilustrasi) Pemerintah sedang merancang aturan kerja sama antara media massa dan platform digital melalui Perpres Publisher Rights. | Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah sedang merancang aturan kerja sama antara media massa dan platform digital melalui Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong mengatakan pihaknya sudah menemui Google dan Meta untuk membahas rancangan regulasi tersebut.

"Bulan Januari kami mengundang sejumlah platform digital yang kami anggap kehadirannya signifikan, tetapi yang hadir hanya dua, Meta atau Facebook dan Google," ujar Usman dikutip dari tempo.co, pada Kamis, 16 Februari 2023.

Dalam pertemuan itu, Usman menyampaikan draft Perpres Publisher Right yang juga disampaikan pada Dewan pers, konstituen, kementerian, dan lembaga terkait. Meta dan Google pun, tuturnya, telah memberikan sejumlah masukan.

Usman menjelaskan Perpres Publisher Right bakal mengatur ekosistem bisnis media. Kendati demikian, ia menekankan kerja sama antara platform digital dan media massa akan dilakukan secara business to business (B2B), sehingga akan ada proses negosiasi antar pihak soal hasil iklan, kompensasi, atau remunerasi. Proses itu juga akan diregulasi lebih lanjut dalam aturan turunan yang dibuat oleh peraturan pelaksana.

Baca Juga: Publisher Rights, Regulasi yang Mewajibkan Platform Digital Kerja Sama dengan Media

Pemerintah, kata Usman, akan membentuk badan atau lembaga yang akan mengawasi proses kerja sama tersebut. Sehingga, apabila pihak media dan platform digital tidak mencapai kesepakatan, pemerintah melalui lembaga atau badan yang nantinya dibentuk akan membuka ruang mediasi.

"Kalau mediasinya tidak bisa juga dan ada pihak yang ingin mengajukan arbitrase, maka dibuka peluang itu. Misalnya ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia, KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha), atau perdata. Terbuka itu," tuturnya.

Di sisi lain, ia mengeklaim aturan yang tengah disusun akan tetap mempertimbangkan prinsip kebebasan atau kemerdekaan pers. Sebab, menurutnya, pemerintah hanya akan mengatur sisi bisnisnya dan tidak akan meregulasi aspek pers atau jurnalismenya.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebelumnya mengatakan Perpres Publisher Right disiapkan pemerintah untuk membantu media massa menghadapi platform asing. Jokowi mengaku yakin Perpres tersebut bisa segera rampung dengan pertemuan Kominfo dan Dewan Pers.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyatakan pemerintah akan mendukung keberlangsungan pers, dengan menerbitkan aturan tentang hak penerbit. Dia pun meminta semua pihak terkait untuk menyelesaikan penyusunan aturan tersebut agar dapat diterbitkan sebagai Perpres. Jokowi menargetkan penyusunan Perpres Publisher Rights dapat segera selesai tak lebih dari satu bulan.

Jokowi menyebut hanya beberapa poin saja di Perpres tersebut yang tinggal memerlukan proses harmonisasi. "Saya kan tinggal menunggu drafnya, Draf masuk ke saya, saya tandatangani," kata Jokowi saat menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis, 9 Februari 2023.

Sumber: Tempo.co/Riani Sanusi Putri/Fajar Pebrianto

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)