SUKABUMIUPDATE.com - Untuk para calon mahasiswa ada kabar gembira untuk kamu. Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) tahun 2023 telah resmi dibuka.
Pembukaan KIP Kuliah 2023 ini diumumkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Melansir dari laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ pendaftaran KIP Kuliah 2023 dibuka sejak tanggal 14 Februari 2023 dan akan ditutup tanggal 31 Oktober 2023. Namun jadwal tersebut bisa berubah sewaktu-waktu.
Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023 Dibuka! Cek Jadwal Seleksinya Disini
Sementara itu perlu diketahui, KIP Kuliah adalah program bantuan pendidikan tinggi dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa berprestasi akademik namun terkendala biaya.
Bantuan KIP ditujukan tidak hanya untuk siswa yang mendaftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) saja. Namun juga untuk siswa yang mendaftar di Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dan Politeknik Negeri.
Nah untuk kamu yang ingin mendaftarkan diri dalam program bantuan pemerintah ini, simak persyaratan dan cara daftar KIP Kuliah 2023 di bawah ini seperti melansir dari Suara.com.
Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah SNPMB 2023 Lengkap dengan Syarat dan Jadwalnya
Syarat Daftar KIP Kuliah 2023
- Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang telah lulus atau akan lulus pada tahun berjalan dan lulus 2 tahun sebelumnya.
- Siswa harus memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
- Siswa mempunyai potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera dan terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, kemudian diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Baca Juga: Kecelakaan dengan Truk Tronton, Pemotor Tewas di Jembatan Pamuruyan Sukabumi
- Siswa dapat melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah.
- Siswa yang mendaftar harus memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan siswa mendapatkan KIP Kuliah.
- Setelah proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang telah didaftarkan.
- Siswa harus menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
Baca Juga: 13 Fakta Goa Kutamaneuh Sukabumi, Peristirahatan Prabu Siliwangi Sampai Johny Indo
Adapun ketentuan keterbatasan ekonomi bagi calon penerima KIP 2022 dibuktikan dengan:
- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional yang ditunjukkan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Mahasiswa baru yang berasal dari panti sosial/panti asuhan
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Demikian informasi mengenai cara daftar KIP Kuliah 2023 lengkap dengan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh siswa. Semoga bermanfaat!
Sumber: Suara.com