Aturan Membayar Fidyah Hutang Puasa Ramadan Ibu Hamil dan Menyusui, Yuk Simak!

Jumat 03 Februari 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi. Ibu Hamil Wajib Membayar Fidyah Hutang Puasa Ramadhan (Sumber : pixabay.com)

Ilustrasi. Ibu Hamil Wajib Membayar Fidyah Hutang Puasa Ramadhan (Sumber : pixabay.com)

SUKABUMIUPDATE.com - 1 Ramadhan 1444 H telah resmi ditetapkan oleh pemimpin Pusat Muhammadiyah yaitu pada tanggal 23 Maret 2023. Bulan Ramadhan identik dengan kewajiban berpuasa bagi umat Islam. Artinya siapa saja yang meninggalkan ibadah berpuasan di bulan Ramadhan maka akan berdosa sehingga harus qadha atau Membayar fidyah.

Apabila terpaksa karena ada halangan atau sakit, umat muslim pun tetap wajib menggantinya dengan Puasa qadha. Namun, Membayar Fidyah juga bentuk keringanan dalam agama Islam bagi ibu hamil dan menyusui yang tidak bisa berpuasa Ramadhan. Hal ini berarti, golongan tersebut boleh tidak berpuasa namun wajib puasa qadha di bulan lainnya atau bayar fidyah.

Membayar Fidyah ini hukumnya wajib, mengingat puasa Ramadan pun adalah kewajiban umat islam yang sudah baligh.

Baca Juga: Tol Bocimi Seksi 2 Fungsional Mulai 15 April, Lebaran Bisa Mudik via Jalur Pansela

Lantas Bagaimana Aturan Bayar Fidyah Puasa Ramadhan bagi Ibu Hamil dan Menyusui Menurut Islam? Simak penjelasannya seperti dikutip via suara.com.

Hukum Bayar Fidyah Puasa Ramadhan

Namun sebelum mengetahui aturan bayar fidyah puasa, mari simak terlebih dulu apa itu fidyah dan hukumnya. Jadi fidyah ini merupakan jumlah harta benda yang disedekahkan pada fakir miskin dalam kadar tertentu. Dalam kata lain, fidyah disebut juga sebagai ganti ibadah yang ditinggalkan.

Mengenai bayar fidyah hukumnya wajib. Ini tertuang dalam Alquran surah Al-Baqarah ayat 184 yang bunyi ayatnya sebagai berikut:

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184).

Baca Juga: 3 Rekomendasi Studio Foto di Sukabumi Lengkap Alamat dan Harganya

Aturan Bayar Fidyah Puasa Ramadhan

Mengenai aturan besaran bayar fidyah ini bermacam-macam. Adapun menurut berbagai madzab tentang aturan bayar fidyah untuk mengganti puasa yakni sebagai sebagai berikut:

1. Beras

Besarnya fidyah satu mud ini setara atau seukuran telapak tangan manusia. Jika diukur menggunakan ukuran zaman sekarang, satu mud itu sekitar 0.675 kilogram (0.688 liter atau tiga perempat liter) beras. Adapun satu mud ini berlaku untuk membayar satu hari puasa yang telah ditinggalkan.

2. Uang

Bayar Fidyah bisa juga menggunakan dana atau uang. Untuk besaran jumlahnya setara dengan makanan pokok atau bahan pangan 6 ons beras. Makanan pokok 6 ons tersebut dapat diganti uang yang sesuai dengan nilai bahan makanan pokok tersebut. Kemudian bayar fidyah bisa dilakukan sekaligus berdasarkan jumlah puasa Ramadhan yang dilewatkan.

Baca Juga: Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023: Ganjil Genap, One Way, Rekayasa Lalu Lintas

Namun para sahabat Rasululalh SAW menyampaikan bahwa bayar fidyah lebih diutamakan menggunakan makanan pokok dibanding dengan besaran uang.

Batas Akhir Bayar Fidyah Puasa Ramadhan

Bagi yang ingin bayar Fidyah puasa khusus wanita hamil, ibu menyusui, orang tua renta, dan orang sakit parah, boleh dibayarkan pada saat bulan Ramadhan atau bisa juga di luar bulan Ramadhan. Jika di bulan Ramadhan, bayar fidyah bisa dilakukan usai shalat subuh atau usai matahari terbenam.

Anda bisa membayarkan fidyah tersebut sebelum puasa Ramadhan di tahun selanjutnya tiba. Oleh karenanya, sebaiknya Anda segera melunasi fidyah sebelum puasa Ramadhan 2023 tiba sebentar lagi.

Demikian ulasan mengenai aturan bayar fidyah puasa ramadhan ibu hamil dan menyusui lengkap dengan hukum, aturan dari berbagai mazhab, dan batas akhir bayar puasa ramadhan. Semoga bermanfaat.

Sumber: Suara.com/Ulil Azmi

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi21 Februari 2025, 19:48 WIB

Sempat Duel, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Tewas Diamuk Massa

Tubuh Samson tergeletak bersimbah darah penuh luka, tersiar kabar pria yang dijuluki preman ini dihabisi oleh massa.
Tubuh Suherlan alias Samson warga Simpenan Sukabumi tergeletak di pinggir jalan (Sumber: SU/Ilyas)
Kecantikan21 Februari 2025, 19:42 WIB

Terapkan 11 Tips Mudah untuk Membuat Kuku Tumbuh Cepat, Sehat dan Cantik

Wanita sering kali ingin memamerkan kuku panjang yang sehat dan cantik. Dengan memperhatikan kebersihan dan kesehatan kuku, Anda dapat memperoleh kuku yang panjang dan indah tanpa banyak usaha.
Ilustrasi cara mudah merawat kuku agar tumbuh cepat, sehat dan cantik (Sumber: pexels.com/@The Glorious Studio)
Sukabumi21 Februari 2025, 19:29 WIB

Generasi Muda Sukabumi yang Terkunci Darah dan Senjata

Tawuran adalah cara mempertahankan marwah dan harga diri sekolah.
Tawuran pelajar di Lapang Merdeka Kota Sukabumi. | Foto: Istimewa/Warganet
Life21 Februari 2025, 19:00 WIB

Misteri Taman Nasional Ujung Kulon, Kisah Abah Gede dan Sanghyang Sirah

Ujung Kulon, terletak di bagian paling barat Pulau Jawa, tidak hanya terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau dan menjadi habitat alami bagi badak Jawa, tetapi juga menyimpan berbagai misteri yang menarik untuk diungkap.
Ilustrasi - Ujung Kulon adalah destinasi wisata yang menarik bagi Anda yang menyukai petualangan dan tantangan. (Sumber : Gambar Pixabay/@horse_girl,AI).
Nasional21 Februari 2025, 18:42 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Pamer Baju Retret di Akademi Militer Magelang

Akomodasi keberangkatan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki ke Magelang untuk mengikuti retret dipastikan tidak menggunakan APBD.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki bersama Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beserta para wali kota dan bupati se Jabar tiba di Akmil Magelang untuk ikuti Retret. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel21 Februari 2025, 18:30 WIB

Curug Seribu, Wisata Air Terjun 100 Meter Ini Tertinggi di Bogor Jawa Barat!

Curug Seribu memiliki tinggi sekitar 100 meter dan berada pada ketinggian 750 hingga 1.050 meter di atas permukaan laut⁽.
Curug Seribu 100 Meter, Wisata Air Terjun Tertinggi di Bogor Jawa Barat. Foto: IG/@ferdinandpatar/@pesonaairterjunindonesia
Nasional21 Februari 2025, 18:27 WIB

Konvensi Nasional Media Massa 2025: Bangun Kesadaran Bersama Atasi Disrupsi Berganda

Media massa, yang selama puluhan tahun menjadi pilar utama penyebaran berita, menghadapi tantangan yang serius.
Konvensi Nasional Media Massa 2025 yang digelar Dewan Pers. (Sumber Foto: Youtube Dewan Pers Indonesia)
Internasional21 Februari 2025, 18:23 WIB

Di Ambassador Talk Universitas Nusa Putra, Kuasa Usaha Meksiko Tegaskan Komitmen Bilateral Meksiko-Indonesia

Universitas Nusa Putra kembali menyelenggarakan program Ambassador Talk the Series yang menghadirkan Kuasa Usaha Ad Interim Meksiko di Indonesia, H.E. Alonso Martín Gómez Favila
Universitas Nusa Putra: Program Ambassador Talk the Series menghadirkan Kuasa Usaha Ad Interim Meksiko di Indonesia, H.E. Alonso Martín Gómez Favila. (Sumber: dok nusa putra)
Life21 Februari 2025, 18:00 WIB

Kumpulan Doa Pendek yang Mudah Dihafalkan untuk Dipanjatkan Setiap Hari

Doa-doa pendek bisa diamalkna setiap hari dan mudah dihafal anak-anak.
Doa-doa pendek bisa diamalkna setiap hari dan mudah dihafal anak-anak. (Sumber : Freepik.com)
Entertainment21 Februari 2025, 17:30 WIB

Yoo Ah In Dijatuhi Masa Percobaan Atas Kasus Narkoba dalam Sidang Banding

Aktor asal Korea Selatan, Yoo Ah In dijatuhi hukuman masa percobaan atas kasus narkoba yang dilakukan olehnya dalam sidang banding Pengadilan Tinggi Seoul.
Yoo Ah In Dijatuhi Masa Percobaan Atas Kasus Narkoba dalam Sidang Banding (Sumber : X/@soompi)