Link Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2023, Cek Panduan DRH hingga Jadwalnya

Kamis 02 Februari 2023, 09:45 WIB
Ilustrasi. Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2023 (Sumber : Instagram/@cpnsindonesia.id)

Ilustrasi. Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2023 (Sumber : Instagram/@cpnsindonesia.id)

SUKABUMIUPDATE.com - Pengumuman Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dijadwalkan pada hari ini, Kamis 2 Februari 2023 sampai dengan besok, Jumat 3 Februari 2023.

Jadwal Pengumuman PPPK Guru ini untuk hasil seleksi kategori P1, P2, P3 dan Pelamar Umum.

Merangkum dari berbagai sumber, untuk melihat pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 dapat dicek melalui tiga laman, diantaranya:

Jika dinyatakan lulus atau telah mengetahui statusnya dalam pengumuman tersebut, maka peserta seleksi PPPK Guru 2022 selanjutnya akan memasuki masa sanggah pada 4 sampai 6 Februari 2023.

Adapun tahapan selanjutnya bagi yang lulus adalah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Simak panduannya berikut ini!

1. Log in ke akun SSCASN

Login ke akun SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Input username berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi akun.

Baca Juga: Latihan Soal dan Pembahasan Kompetensi Teknis PPPK Guru, Lengkap Kunci Jawaban

2. Cek Berkas Kelulusan

Jika dinyatakan lolos, maka akan muncul pertanyaan, apakah ingin melanjutkan proses pengisian DRH, kemudian pilih jawaban "Ya".

Mohon untuk teliti dan tidak memilih opsi lain, yaitu "Tidak, Saya ingin mengundurkan diri".

3. Input Data Perorangan

Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ untuk mengecek pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022.

Input data perorangan sesuai yang tertera pada dokumen pribadi, baik KTP, ijazah, atau prasyarat dokumen resmi lain.

Pastikan semua kolom dengan tanda bintang telah diisi serta nomor telepon yang dimasukkan sudah tersambung ke WhatsApp.

4. Isi Riwayat Pendidikan

Isi riwayat pendidikan formal/nonformal atau kursus yang pernah diikuti.
Perlu diketahui, peserta tidak dapat mengisi informasi riwayat pendidikan untuk jenjang lebih tinggi dari yang digunakan saat mendaftar.

Jika menjalani pendidikan ganda di satu jenjang yang sama maka hanya satu riwayat yang dapat di input.

5. Isi Riwayat Pekerjaan

Isi riwayat pekerjaan sesuai pengalaman bekerja sebelumnya serta lengkapi daftar prestasi dan penghargaan yang pernah diraih.

Baca Juga: Strategi BPR Sukabumi Cabang Parungkuda Gandeng Guru PPPK Ikut Kredit Mantap

6. Isi Riwayat Keluarga

Isi riwayat keluarga, baik pasangan (suami/istri), anak, orangtua kandung (bapak dan ibu), saudara kandung (kakak/adik) hingga mertua (bapak dan ibu).

Jika anggota keluarga merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka cukup isi nama lengkap beserta NIP keluarga yang bersangkutan.

Klik "Cari NIP" maka seluruh data akan muncul otomatis.

7. Isi Riwayat Organisasi

Jika memiliki riwayat organisasi sebelumnya, maka wajib kolom riwayat organisasi sangat wajib diisi.

8. Cetak Daftar Riwayat Hidup

Di halaman ini, peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi. Caranya dengan klik tombol "Cetak DRH Perorangan" dan "Cetak DRH Riwayat".

Selanjutnya, isi bagian yang perlu diisi dengan tulis tangan termasuk bubuhkan tandatangan dalam DRH.

Tahap terakhir, DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCASN di halaman "Unggah Dokumen", dan pastikan untuk membaca dahulu ketentuan unggah dokumen di bawah pada box berwarna kuning.

9. Unggah Dokumen

Setelah cetakan DRH diisi dan ditandatangani, scan dokumen (DRH Perorangan dan DRH Riwayat) dalam format pdf dan gabungkan menjadi satu file yang sama.

Jika sudah, unggah ke bagian terakhir dari pengisian DRH yang ditampilkan dalam sistem.

Baca Juga: Sesuai Golongan dan Masa Kerja, Penasaran Berapa Sih Gaji dan Tunjangan PPPK?

Selain Daftar Riwayat Hidup yang telah ditandatangani, sejumlah dokumen lain yang juga perlu untuk diunggah, antara lain:

  • Surat Pernyataan 5 Poin
  • SKCK yang masih berlaku
  • Surat lamaran CASN
  • Bukti pengalaman kerja dengan legalisir
  • Surat keterangan tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang dan ditandatangani oleh dokter
  • Surat keterangan sehat jasmani rohani ditandatangani dokter PNS/yang bekerja di RS Pemerintah
  • Ijazah pendidikan asli (ijazah penyetaraan DIKTI bagi lulusan luar negeri) yang digunakan untuk mendaftar CASN
  • Transkrip nilai asli yang digunakan untuk mendaftar CASN.

Untuk diketahui, berikut Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022, dilansir dari bkn.go.id:

  • Pengumuman Hasil Seleksi untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum: 2-3 Februari 2023
  • Masa Sanggah: 4-6 Februari 2023
  • Jawab Sanggah: 7-13 Februari 2023
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 20-21 Februari 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 22 Februari-13 Maret 2023
  • Usul Penetapan NI PPPK: 7-31 Maret 2023

Sumber: berbagai sumber.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa