5 Fakta Pekerja Porter di Stasiun, Gak Dapat Upah hingga Bukan Pegawai Tetap!

Jumat 27 Januari 2023, 11:00 WIB
Pekerja Porter di Stasiun (Sumber : Instagram/@keretaapikita)

Pekerja Porter di Stasiun (Sumber : Instagram/@keretaapikita)

SUKABUMIUPDATE.com - Travellers Kereta Api, pasti sudah tidak asing dengan para pekerja di Stasiun yang umumnya berseragam orange bukan? Ya, mereka adalah pekerja jasa porter.

Jasa Porter Stasiun, seperti namanya, pekerjaan mereka adalah membantu membawakan barang para penumpang di Stasiun Kereta Api.

Biasanya, sebagian penumpang kereta api lebih memilih membawa barang sendiri dibandingkan menggunakan jasa pekerja porter stasiun. Padahal, sedikit keluwesan hati penumpang untuk memberikan mereka mandat adalah secercah harapan bagi pekerjaan porter.

Baca Juga: Sejumlah Anak SD Diduga Keracunan Roti Promosi Gratis, Kecolongan Tanggal Kedaluwarsa

Meskipun kehadiran para pekerja porter ini dinilai sangat membantu masyarakat, dikutip via Tempo.co. Terlebih untuk mereka yang membawa atau memiliki banyak barang ketika melakukan perjalanan. Dengan adanya porter, masyarakat jadi tidak akan kerepotan lagi membawa barang bawaannya sendiri.

Sederet Fakta Pekerja Jasa Porter di Stasiun

1. Pekerja Porter di Stasiun Tidak Mendapatkan Upah dari PT KAI

Melalui akun media sosial Twitter-nya, PT KAI menjelaskan jika profesi porter di stasiun tidak mendapatkan upah setiap bulannya dari PT KAI. Hal ini karena status pekerjaan porter sebagai freelancer atau pekerja lepas sehingga tidak ada upah rutin setiap bulan. Adapun untuk penghasilan porter adalah murni dari komisi yang diberikan oleh para pengguna jasa.

2. Tarif Jasa Pekerja Porter di Stasiun

Untuk tarif jasa porter, PT KAI mengungkapkan tidak ada patokan atau batasan harga yang ditentukan untuk membayar jasa porter di stasiun kereta api. Besaran harga jasanya dapat disesuaikan dengan dana yang diberikan oleh penumpang kepada porter.

Namun pada umumnya, kisaran tarif yang berlaku untuk porter adalah antara Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu per satu kali jasa. Tetapi, jumlah ini biasanya akan disesuaikan dengan jumlah barang dan beban yang diangkat oleh porter. Sedangkan untuk pembayarannya, dapat dilakukan ketika barang penumpang sudah selesai diantarkan.

Baca Juga: Peneliti China Sebut Bumi Berhenti Berputar, Ini Sederet Fakta hingga Kontroversinya

3. Pekerja Porter di Stasiun Mendapat Pembinaan Sebelum Bekerja

Sebelum bekerja, seorang porter biasanya akan mendapatkan pembinaan khusus terlebih dahulu dari PT KAI. Setelah itu, porter baru dapat bekerja dan diberi kebebasan untuk mengelola sendiri pendapatannya. Sehingga, tidak ada tarif khusus dari PT KAI untuk penggunaan jasa porter di stasiun.

4. Pekerja Porter di Stasiun Punya Seragam Khusus

Pada awalnya, seorang pekerja porter tidak memiliki seragam khusus dalam bertugas. Mereka hanya diberi nomor sebagai tanda pengenal saja. Tetapi, demi meningkatkan kenyamanan penumpang, porter pun diberikan seragam khusus. Meski begitu, seragam ini bukanlah dari PT KAI khusus, melainkan hasil koordinasi ketua porter yang ada di stasiun.

Adapun tujuan pemberian seragam khusus porter ini adalah untuk meminimalisir sesuatu yang tidak diinginkan. Seperti jika ada barang yang hilang atau ada kesalahan dalam pengantaran barang, maka pengguna jasa dapat langsung menyebutkan nama porter bersangkutan untuk bertanggung jawab. Pada seragam kerja porter, akan tertera nama porter bersangkutan di bagian saku depannya. Kemudian, pada bagian belakang seragam juga ada tulisan porter untuk membedakan dengan seragam yang biasa.

Baca Juga: Red Flag! Kenali 5 Tipe Lelaki Toxic untuk Jadi Pasangan Hidup

5. Pekerja Porter di Stasiun Bukan Pegawai Tetap

Porter bukanlah pekerjaan tetap yang ada di stasiun, status pekerjaan porter adalah freelancer atau pekerja lepas. Meski begitu, porter tetap dikoordinasi oleh seorang ketua yang bertanggungjawab atas suatu stasiun. Untuk orang yang ingin menjadi porter, diharuskan mendaftar terlebih dahulu ke PT KAI untuk mendapat pembinaan.

Nah, setelah menyimak ulasan Fakta Pekerja Porter di Stasiun, jika Anda ingin menggunakan jasa porter, maka pastikan untuk memberinya imbalan sesuai dengan besaran beban yang diangkat. Selain itu, pastikan juga mengetahui nama porter untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

SUMBER: TEMPO.CO | VIVIA AGARTHA | RADEN PUTRI

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)