Terdengar Sama Tapi Beda, Ini Penjelasan Istilah Gaji dan Upah

Rabu 25 Januari 2023, 19:27 WIB
Ilustrasi uang. Gaji dan upah apa bedanya.| Foto: Pixabay/Iqbalnuril.

Ilustrasi uang. Gaji dan upah apa bedanya.| Foto: Pixabay/Iqbalnuril.

SUKABUMIUPDATE.com - Gaji dan upah merupakan istilah yang umum digunakan dalam dunia kerja. Banyak yang menganggap kalau gaji dan upah merupakan hal yang sama. Tapi ternyata keduanya memiliki perbedaan. 

Dilansir dari tempo.co, merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, disebutkan bahwa gaji adalah sejumlah uang yang dibayar dalam waktu tetap kepada pekerja. Sedangkan, upah menurut KBBI adalah uang dan berbagai hal yang dibayarkan sebagai pembalas jasa atau kompensasi atas tenaga yang sudah diberikan ketika mengerjakan sesuatu.

Dari hal tersebut terlihat bahwa gaji merupakan kompensasi yang diberikan oleh perusahaan kepada pekerja dalam kurun waktu yang sama. Sedangkan, upah tidak harus berbentuk uang dan tidak ada rentang waktu yang tepat.

Baca Juga: Mayat Wanita Tanpa Busana di Sungai Cipelang Sukabumi, Ketua RW Sebut Ada Luka

Pembeda Gaji dan Upah

Selain itu, terdapat beberapa aspek yang menjadi pembeda antara gaji dan upah. Berikut ini beberapa aspek pembeda antara gaji dan upah, dilansir dari laman OCBC Nisp.

1. Status kepegawaian

Perbedaan gaji dan upah terletak pada status kepegawaian seseorang. Gaji diberikan kepada karyawan tetap atau kontrak. Sedangkan, upah diberikan kepada pekerja lepas, pekerja harian, pekerja musiman, atau pekerja borongan.

2. Rentang waktu

Dari sisi rentang waktu, gaji diberikan secara bulanan. Sedangkan, upah diberikan dengan tidak menentu dan bergantung pada lamanya waktu selesainya suatu pekerjaan.

3. Komponen penyusun

Pada umumnya, gaji tediri atas beberapa tunjangan, seperti tunjangan kesehatan, tunjangan pensiun, dn sebagainya. Sementara, upah bersifat tunggal atau tanpa adanya tunjangan.

4. Dasar penetapan

Di Indonesia, penetapan gaji seseorang harus mengikuti peraturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah. Jika tidak mengikuti, maka akan terdapat sanksi yang diberikan. Berbeda dengan gaji, upah ditetapkan berdasarkan jangka waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan dan kerumitan tugas yang diberikan. Namun, dalam menentukan upah, pemberi kerja juga harus membuka ruang diskusi untuk negosiasi terlebih dahulu supaya upah yang diberikan layak.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life21 Februari 2025, 16:30 WIB

Masuk Sejak Abad ke-14 Masehi, Sejarah Kerajaan Islam di Jawa Barat

Kesultanan-kesultanan Islam di Jawa Barat meninggalkan warisan budaya dan arsitektur yang kaya, termasuk masjid-masjid, keraton, dan tradisi keagamaan.
Ilustrasi. Sejarah Kerajaan Islam di Jawa Barat yang Masuk Sejak Abad ke-14 Masehi (Sumber : AI)
Jawa Barat21 Februari 2025, 16:16 WIB

Agenda Retret di Magelang, 4 Kepala Daerah di Jabar Masih Tunggu Instruksi Partai

Empat kepala daerah di Jawa Barat tidak mengikuti rombongan kepala daerah lain yang berangkat bersama-sama ke Akmil Magelang untuk mengikuti retret.
Kepala daerah asal PDIP tunda keberangkat ke retret di Akmil Magelang yang merupakan agenda resmi kemendagri | Foto : Istimewa
Kecantikan21 Februari 2025, 16:10 WIB

Apakah Tidur Siang Menyebabkan Kenaikan Berat Badan? Simak Ulasannya Berikut

Tidur siang tidak secara langsung menyebabkan kenaikan berat badan. Sebaliknya, tidur siang yang dilakukan dengan durasi tepat dan kualitas baik dapat mendukung keseimbangan hormon, dan meningkatkan metabolisme tubuh.
Ilustrasi Apakah tidur siang menyebabkan kenaikan berat badan (Sumber : Freepik/@Kampus Production)
Bola21 Februari 2025, 16:00 WIB

Link Live Streaming Dewa United vs Persebaya Surabaya di Liga 1 Pekan ke-24

Dewa United akan menjamu Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2024/2025, berikut link live streamingnya.
Dewa United akan menjamu Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2024/2025, berikut link live streamingnya. (Sumber : X/@dewaunitedfc_ /@persebayaupdate).
Sukabumi21 Februari 2025, 15:42 WIB

Hari Pertama Jadi Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana Ketemu Panglima TNI

Mewakili Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki yang berangkat ke Magelang, Bobby hadir di acara kunjungan kerja Panglima TNI Agus Subianto dan jajaran di Kodim 0607 Kota Sukabumi, Jumat (21/2/2025) pagi.
Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana saat menyambut kunjengan kerja Panglima TNI Jenderal Agus Suboanto dan anggota DPR RI Desi Ratnasari di Kodim 0607 (Sumber: dokpim kota sukabumi)
Film21 Februari 2025, 15:30 WIB

Sinopsis Film Rahasia Rasa, Kisah Romantis yang Dibalut Warisan Kuliner Nusantara

Rahasia Rasa merupakan film terbaru Indonesia yang mengusung genre romantis dengan balutan kisah mengenai kuliner di Tanah Air dan tayang pada Kamis, 20 Februari 2025.
Sinopsis Film Rahasia Rasa, Kisah Romantis yang Dibalut Warisan Kuliner Nusantara (Sumber : Instagram/@rahasiarasafilm)
Inspirasi21 Februari 2025, 15:06 WIB

Sehari Cepek, Penghasilan Emak-emak di Sukabumi dari Kupas Singkong

Cerita emak-emak pedesaan di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat yang meraup rezeki dari sentra tanaman singkong atau ubi tanah.
Buruh kupas singkong, pekerjaan emak-emak di Tegallega Lengkong Sukabumi (Sumber: dok pemdes)
Inspirasi21 Februari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Staf Kontrol Proses QC, Yuk Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Staf Kontrol Proses QC, Yuk Cek Kualifikasinya! | (Sumber : Foto: Freepik.com)
Bola21 Februari 2025, 14:30 WIB

Jelang Lawan Madura United, Mental Skuad Persib Bandung Tetap Terjaga

Mentalitas Persib Bandung terjaga jelang menghadapi Madura United di Liga 1 2024/2025 pekan ke-24.
Mentalitas Persib Bandung terjaga jelang menghadapi Madura United di Liga 1 2024/2025 pekan ke-24.  (Sumber : X@persib)
Sukabumi21 Februari 2025, 14:29 WIB

Ada Perahu dan Truk, Panglima TNI Kirim Bantuan Peralatan Penanganan Bencana untuk Sukabumi

Jenderal Agus datang untuk menyerahkan bantuan penanganan bencana untuk Sukabumi, baik kota maupun Kabupate
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kirim langsung bantuan peralatan penanggulangan bencana untuk Sukabumi. (Sumber: dokpim Kabupaten Sukabumi)