Terdengar Sama Tapi Beda, Ini Penjelasan Istilah Gaji dan Upah

Rabu 25 Januari 2023, 19:27 WIB
Ilustrasi uang. Gaji dan upah apa bedanya.| Foto: Pixabay/Iqbalnuril.

Ilustrasi uang. Gaji dan upah apa bedanya.| Foto: Pixabay/Iqbalnuril.

SUKABUMIUPDATE.com - Gaji dan upah merupakan istilah yang umum digunakan dalam dunia kerja. Banyak yang menganggap kalau gaji dan upah merupakan hal yang sama. Tapi ternyata keduanya memiliki perbedaan. 

Dilansir dari tempo.co, merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, disebutkan bahwa gaji adalah sejumlah uang yang dibayar dalam waktu tetap kepada pekerja. Sedangkan, upah menurut KBBI adalah uang dan berbagai hal yang dibayarkan sebagai pembalas jasa atau kompensasi atas tenaga yang sudah diberikan ketika mengerjakan sesuatu.

Dari hal tersebut terlihat bahwa gaji merupakan kompensasi yang diberikan oleh perusahaan kepada pekerja dalam kurun waktu yang sama. Sedangkan, upah tidak harus berbentuk uang dan tidak ada rentang waktu yang tepat.

Baca Juga: Mayat Wanita Tanpa Busana di Sungai Cipelang Sukabumi, Ketua RW Sebut Ada Luka

Pembeda Gaji dan Upah

Selain itu, terdapat beberapa aspek yang menjadi pembeda antara gaji dan upah. Berikut ini beberapa aspek pembeda antara gaji dan upah, dilansir dari laman OCBC Nisp.

1. Status kepegawaian

Perbedaan gaji dan upah terletak pada status kepegawaian seseorang. Gaji diberikan kepada karyawan tetap atau kontrak. Sedangkan, upah diberikan kepada pekerja lepas, pekerja harian, pekerja musiman, atau pekerja borongan.

2. Rentang waktu

Dari sisi rentang waktu, gaji diberikan secara bulanan. Sedangkan, upah diberikan dengan tidak menentu dan bergantung pada lamanya waktu selesainya suatu pekerjaan.

3. Komponen penyusun

Pada umumnya, gaji tediri atas beberapa tunjangan, seperti tunjangan kesehatan, tunjangan pensiun, dn sebagainya. Sementara, upah bersifat tunggal atau tanpa adanya tunjangan.

4. Dasar penetapan

Di Indonesia, penetapan gaji seseorang harus mengikuti peraturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah. Jika tidak mengikuti, maka akan terdapat sanksi yang diberikan. Berbeda dengan gaji, upah ditetapkan berdasarkan jangka waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan dan kerumitan tugas yang diberikan. Namun, dalam menentukan upah, pemberi kerja juga harus membuka ruang diskusi untuk negosiasi terlebih dahulu supaya upah yang diberikan layak.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola22 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11.
Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persija_Jkt).
Sukabumi22 November 2024, 11:58 WIB

Diduga Pecah Ban, Truk Muatan Pasir Masuk Jurang di Parungkuda Sukabumi

Berikut kronologi sementara kecelakaan tunggal truk muatan pasir masuk jurang di Parungkuda Sukabumi.
Kondisi truk muatan pasir yang masuk jurang di pinggir jalan raya di Parungkuda Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi22 November 2024, 11:51 WIB

Babi Hutan Masuk Sumur di Cidolog Sukabumi, Upaya Evakuasi Sampai Dua Jam

Warga Cidolog Sukabumi geger babi hutan masuk sumur 7 meter. Bahu membahu evakuasi hingga membutuhkan waktu dua jam.
Warga evakuasi babi hutan yang masuk ke sumur sedalam 7 meter di Cidolog Sukabumi. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)
Science22 November 2024, 11:13 WIB

14 Kecamatan di Sukabumi Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Banjir

BMKG memprakirakan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada dasarian atau sepuluh hari ketiga November 2024 berkategori menengah hingga tinggi.
Ilustrasi. Motor terseret banjir di Gang Peda Pasar kawasan Ahmad Yani Kota Sukabumi, 5 November 2024. (Sumber: istimewa)
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)