Apa Tugas dan Wewenang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024? Cek Disini

Rabu 18 Januari 2023, 14:30 WIB
Ilustrasi. Tugas dan Wewenang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 (Sumber : Freepik)

Ilustrasi. Tugas dan Wewenang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Hari ini, Rabu, 18 Januari hingga 20 Januari 2023 mendatang adalah rentang waktu pengumuman hasil seleksi wawancara calon anggota PPS.

Tugas dan Wewenang Panitia Pemungutan Suara (PPS) kemudian mulai hangat diperbincangkan dimana termasuk pihak yang mempersiapkan rangkaian kegiatan Pemilihan Umum 2024.

Tugas dan Wewenang PPS ini sebelumnya telah termaktub dalam regulasi resmi, yaitu Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Lebih detail lagi, Tugas dan Wewenang PPS disebutkan dalam Pasal 26 dan 27 Peraturan KPU RI No. 3 Tahun 2018. Berikut rincian lengkapnya:

Baca Juga: Bocoran Spesifikasi iPhone 16 Pro Max, Produk Apple yang Viral di TikTok

Tugas PPS tercantum dalam Pasal 26 Peraturan KPU RI No. 3 Tahun 2018, yaitu:

  • mengumumkan DPS
  • menerima masukan dari masyarakat tentang DPS
  • melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan DPS
  • mengumumkan DPT dan melaporkan kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui PPK
  • menyusun daftar pemilih tambahan dan menyampaikan kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui PPK
  • melakukan verifikasi dan rekapitulasi dukungan perseorangan calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah
  • melaporkan nama anggota KPPS, Pantarlih dan petugas ketertiban TPS di wilayah kerjanya kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui PPK
  • melakukan bimbingan teknis kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih
  • melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, dan
    PPK
  • mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya;
  • menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK
  • melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya
  • melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat
  • membantu PPK dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara
  • melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan
  • melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Baca Juga: Jadwal Tayang Preman Pensiun 8, Simak Info Terbarunya Langsung dari Sang Sutradara

Sementara, Wewenang PPS tercantum dalam Pasal 27 Peraturan KPU RI No. 3 Tahun 2018, yaitu:

  • membentuk KPPS
  • mengangkat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih
  • melakukan bimbingan teknis kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih
  • melakukan monitoring dan supervisi pelaksanaan pemutakhiran data Pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih
  • menetapkan Petugas Ketertiban TPS
  • menetapkan hasil perbaikan DPS untuk menjadi DPT
  • melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan
  • melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Baca Juga: Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 Meningkat, Penasaran? Cek Disini!

Adapun Seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan Pemilu berpedoman pada beberapa asas sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 Peraturan KPU RI No. 3 Tahun 2018, diantaranya

  • mandiri
  • jujur
  • adil
  • kepastian hukum
  • tertib
  • kepentingan umum
  • terbuka
  • proporsional
  • profesional
  • akuntabel
  • efektif
  • efisien
  • aksesibilitas

Sumber : PKPU RI Nomor 3 Tahun 2018

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Mewujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:13 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Iyos-Zainul Sebut Solusi Masyarakat Sejahtera Tak Cukup Melanjutkan

Paslon Iyos-Zainul berkomitmen mengelola seluruh potensi demi mewujudkan Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kolaboratif.
Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:55 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Asep Japar - Andreas: Visi Misi

Ajang adu gagasan pasangan calon ini disiarkan secara langsung oleh stasiun tv nasional atau bisa diakses melalui kanal youtube sukabumiupdate.com.
Paslon 02 pilkada kabupaten sukabumi 2024, Asep Japar - Andreas (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Life22 November 2024, 14:39 WIB

Media Sosial: Senjata Baru dalam Kampanye Politik?

Media sosial mengubah kampanye politik: cepat, luas, dan interaktif. Namun, hoaks dan manipulasi jadi tantangan. Bagaimana memanfaatkan peluangnya tanpa terjebak risikonya? Simak ulasannya di sini!
Media sosial: alat kampanye politik yang efektif, tapi penuh tantangan. Bijaklah dalam menggunakan dan menerima informasi! (Sumber : freepik)
Food & Travel22 November 2024, 14:30 WIB

Wisata Alam Karacak Valley, Menikmati Keindahan Hutan Pinus dan Curug di Garut Kota

Karacak Valley Garut adalah pilihan yang tepat untuk wisatawan yang mencari ketenangan dan keindahan alam yang masih asri.
Kawasan Taman Wisata Karacak Valley terletak di perbukitan dengan pemandangan hutan pinus yang masih asri. Foto: IG/karacak_valley
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:28 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Iyos-Zainul: Pengalaman 38 Tahun

Dengan pengalaman Pak Iyos selama 38 tahun di pemerintahan dan Pak Zainul yang juga berpengalaman dalam mengelola pemerintahan, kami tetap percaya diri.
Paslon 01 Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Bola22 November 2024, 14:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB.
Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB. (Sumber : X/@BorneoSMR/@persib).