Mau Mendaftar Guru Penggerak Kemendikbud? Cek Ini Syaratnya

Senin 09 Januari 2023, 23:14 WIB
Guru penggerak. Pendaftaran Guru Penggerak angkatan 9 dan 10 yang mencari 75.000 guru akan ditutup pada Selasa, 10 Januari 2023. |Foto: Istimewa.

Guru penggerak. Pendaftaran Guru Penggerak angkatan 9 dan 10 yang mencari 75.000 guru akan ditutup pada Selasa, 10 Januari 2023. |Foto: Istimewa.

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud) kembali membuka pendaftaran Guru Penggerak angkatan 9 dan 10. Untuk yang berminat diharapkan segera mendaftar, sebab pendaftaran ditutup besok, 10 Januari 2023. 

Dilansir dari tempo.co, rincian jumlah yang dibutuhkan yakni 20.000 guru untuk angkatan 9 dan 55.000 guru untuk angkatan 10.

Program yang digawangi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI itu dibuka untuk 481 kabupaten atau kota daerah sasaran.

Baca Juga: 7 Alamat Proxy Whatsapp Indonesia Gratis, Pake WA Gak Perlu Terhubung Internet

Sebagai informasi, Guru Penggerak adalah program pendidikan guru selama 6 bulan untuk mendukung guru menjadi pemimpin pembelajaran, menerapkan Merdeka Belajar, dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid.

Berikut ini syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar calon Guru Penggerak:

Baca Juga: Alamat Proxy Whatsapp Server Indonesia dan Cara Settingnya Agar Pakai WA Tanpa Internet

  1. Merupakan seorang guru ASN maupun non-ASN yang berasal dari sekolah negeri maupun swasta.
  2. Guru tersebut berada pada jenjang satuan pendidikan formal baik dari TK, SD, SMP SMA, SMK, SLB dan yang memiliki SK mengajar.
  3. Bagi kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), memiliki status definitif dari ASN maupu non ASN di seluruh jenjang satuan pendidikan.
  4. Memiliki akun guru pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  5. Memiliki kualifikasi tingkat pendidikan yaitu minimal S1/D4.
  6. Memiliki pengalaman mengajar yaitu minimal selama 5 tahun.
  7. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun atau usia tidak boleh lebih dari 50 tahun saat melakukan registrasi.

Sedangkan syarat untuk seleksi guru penggerak yakni

1. Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid
2. Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan
3. Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok
4. Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi
5. Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri
6. Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.
7. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain.
8. Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyebutkan, ujung tombak transformasi pendidikan ada di tangan guru dan kepala sekolah penggerak. Meski demikian, Nadiem menekankan, guru penggerak tidak akan bermakna besar bagi daerah jika para kepala daerah tidak mengangkat mereka menjadi kepala sekolah atau pengawas.

"Ini adalah hak bagi setiap guru penggerak untuk menjadi kepala sekolah maupun pengawas. Kita berikan mereka posisi sebagai pemimpin supaya bisa membuktikan dan mendorong gerakan transformasi pendidikan," ujar Nadiem lewat keterangannya, Jumat 6 Januari 2023.

Pasalnya, menurut dia, guru penggerak mampu memberikan perubahan besar bagi dunia pendidikan. "Soal hak bagi guru penggerak untuk menjadi kepala sekolah maupun pengawas, hal itu sesuai dengan Peraturan Mendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah," katanya.

Nadiem menuturkan, ujung tombak perubahan pendidikan di Indonesia bukan pemerintah, melainkan para guru dan kepala sekolah penggerak.

"Salah satu tujuan dari Program Guru Penggerak adalah menjadikan guru sebagai pemimpin transformasi pendidikan," tutur Nadiem Makarim.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten