SUKABUMIUPDATE.com - Hari Kejepit Nasional atau dikenal dengan Harpitnas diusulkan oleh Menparekraf RI untuk dijadikan Hari Libur Nasional.
Pergeseran momen Harpitnas tahun 2023 menjadi libur nasional disebut Sandiaga Uno sebagai wadah optimalisasi wisata di Indonesia.
Hal tersebut diungkap Sandiaga Uno melalui postingan Akun Twitter pribadinya @sandiuno, pada Jumat 6 Januari 2023 lalu.
"Kami mengusulkan agar hari-hari kejepit ini bisa dimanfaatkan menjadi libur nasional. Dengan begitu destinasi wisata akan dipenuhi oleh wisatawan, UMKM semakin menggeliat, lapangan kerja dan peluang usaha tercipta sebanyak-banyaknya," tulis Menparekraf RI, @sandiuno, Jumat (6/1/2023).
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Diusung Pilpres 2024, Telaah Politik Menteri Jadi Presiden?
Adapun Harpitnas tahun 2023 terlihat dari sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama yang jatuh di hari Kamis, sehingga hari Jumat merupakan momen 'kejepit'.
Berikut Daftar Lengkap Hari Kejepit Nasional Tahun 2023
- Tanggal 22-23 Maret (Rabu dan Kamis): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
Hari Kejepit Nasional : Jumat 24 Maret 2023 - Tanggal 18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
Hari Kejepit Nasional : Jumat 19 Mei 2023 - Tanggal 29 Juni (Kamis): Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
Hari Kejepit Nasional : Jumat 30 Juni 2023 - Tanggal 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan RI
Hari Kejepit Nasional : Jumat 18 Agustus 2023 - Tanggal 28 September (Kamis): Maulid Nabi Muhammad SAW
Hari Kejepit Nasional : Jumat 29 September 2023
Baca Juga: Sandiaga Uno Diteriaki Presiden di Harlah PPP, Plt Ketum: Siap Usung ke Pilpres
Sementara untuk aturan libur nasional dan cuti bersama 2023 diatur dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri yang telah ditandatangani pada 11 Oktober 2022 lalu.
Daftar Cuti Bersama Tahun 2023
- 23 Januari 2023: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Maret 2023: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25, dan 26 April 2023: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- 2 Juni 2023: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 26 Desember 2022: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Sehingga, total ada delapan hari libur cuti bersama di tahun 2023.
Baca Juga: Catat! Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Januari 2023
Daftar Libur Nasional Tahun 2023
- 1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi
- 22 Januari (Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 18 Februari (Sabtu) : Isra Mi'raj Nabi Muhammad saw.
- 22 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 7 April (Jumat) : Wafat Isa Almasih
- 22-23 April (Sabtu-Minggu) : Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- 1 Mei (Senin) : Hari Buruh Internasional
- 18 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni (Kamis) : Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni (Minggu) : Hari Raya Waisak 2567 BE
- 29 Juni (Kamis) : Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
- 19 Juli (Rabu) : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
- 17 Agustus (Kamis) : Hari Kemerdekaan RI
- 28 September (Kamis) : Maulid Nabi Muhammad saw.
- 25 Desember (Senin) : Hari Raya Natal