Kemendikbudristek Buka Lowongan 7.561 Tenaga PPPK, Simak Cara Mendaftarnya

Kamis 05 Januari 2023, 07:15 WIB
Kemendikbudristek Buka Lowongan 7.561 Tenaga PPPK (Sumber : Freepik)

Kemendikbudristek Buka Lowongan 7.561 Tenaga PPPK (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) saat ini sedang membuka lowongan kerja Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Loker PPPK di Lingkungan Kemendikbudristek terbuka untuk seluruh Warga Negara Indonesia yang sesuai kualifikasi kebutuhan.

Kemendikbudristek membutuhkan tenaga PPPK untuk formasi jabatan sejumlah 7.561 orang, terdiri dari Unit Utama Pusat (UUP) sejumlah 253 orang dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sejumlah 7.308 orang.

Adapun dari 7.308 kebutuhan PPPK formasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 6.850 diantaranya adalah Teknis Dosen dan Teknis lainnya sejumlah 458 formasi.

Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman Resmi Nomor: 72057/A.A3/KP.01.01/2022 tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kebutuhan Tenaga Teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga: Loker PPPK! Kemendikbudristek Buka 7.561 Formasi Tenaga Teknis, Cek Syaratnya

Berikut tata cara pendaftaran pelamar PPPK di Kemendikbudristek:

1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen PPPK Kemdikbudristek.

2. Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online melalui portal nasional di laman https://sscasn.bkn.go.id.

3. Pelamar melakukan login ke portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

4. Pelamar wajib mengunggah hasil scan dokumen persyaratan asli meliputi:

a. surat lamaran yang diketik menggunakan komputer, ditujukan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, diberi tanggal sesuai tanggal pendaftaran, ditandatangani (tanda tangan basah), serta dibubuhi materai tempel/e-materai (meterai elektronik) Rp10.000,00 yang diterbitkan dan didistribusikan oleh Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

Untuk Format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://casn.kemdikbud.go.id.

b. KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

c. Surat pernyataan diri 10 poin yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangani (tanda tangan basah), serta dibubuhi meterai tempel/e-meterai (meterai elektronik) Rp10.000,00 yang diterbitkan dan didistribusikan oleh Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri)

Untuk Format surat pernyataan diri 10 poin dapat diunduh pada laman https://casn.kemdikbud.go.id.

d. surat keterangan pengalaman kerja dengan rekomendasi berkinerja baik sesuai yang dipersyaratkan pada bagian II.

Baca Juga: Cara Mendaftar Seleksi PPPK Kemenkes RI, Buka Lowongan Kerja 1.054 Jabfung Teknis!

Persyaratan Khusus:

1) Surat keterangan pengalaman kerja dengan rekomendasi berkinerja baik ditandatangani oleh:

  • paling rendah pejabat pimpinan tinggi pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada instansi pemerintah
  • paling rendah direktur/kepala divisi yang membidangi sumber daya manusia (Human Resource Development), bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah/yayasan.

2) Surat keterangan pengalaman kerja dengan rekomendasi berkinerja baik dimungkinkan lebih dari satu jika pengalaman kerja dalam jabatan yang dilamar diperoleh dari unit kerja/instansi yang berbeda.

Untuk format surat keterangan pengalaman kerja dengan rekomendasi berkinerja baik dapat diunduh pada laman https://casn.kemdikbud.go.id.

e. ijazah dan dokumen persyaratan lain terkait kualifikasi pendidikan, dengan ketentuan:

1) ijazah sesuai persyaratan kebutuhan jabatan yang dilamar

2) bagi lulusan luar negeri wajib melampirkan ijazah dan surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi

3) bagi kebutuhan jabatan yang mensyaratkan sertifikat keahlian/profesi, melampirkan sertifikat keahlian/profesi yang diterbitkan oleh lembaga berwenang, sesuai dengan persyaratan kebutuhan jabatan

4) contoh dokumen yang harus dilampirkan sebagai berikut:

  • Untuk kualifikasi pendidikan S2 Farmasi (Profesi Apoteker) dokumen yang harus dilampirkan adalah ijazah S2 Farmasi dan sertifikat profesi apoteker.
  • Untuk kualifikasi pendidikan S2 Teknik Elektro Konsentrasi Sistem Tenaga Listrik dokumen yang harus dilampirkan adalah ijazah S2 Teknik Elektro dengan mencantumkan informasi konsentrasi sistem tenaga listrik pada ijazah atau transkrip nilai.

5) ijazah dan dokumen persyaratan lain terkait kualifikasi pendidikan diunggah dalam satu file.

6) Surat Keterangan Lulus (SKL)/ijazah sementara tidak dapat digunakan untuk
melamar.

f. transkrip nilai, dengan ketentuan:

1) bagi lulusan dalam negeri melampirkan transkrip nilai sesuai persyaratan kebutuhan jabatan yang dilamar

2) bagi lulusan luar negeri:

  • melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan
    pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
  • apabila tidak dapat melampirkan transkrip nilai, maka wajib melampirkan surat keterangan dari Perguruan Tinggi asal yang menyatakan bahwa program yang
    diambil adalah program berbasis riset (by research).

g. pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang merah

h. dokumen lainnya sesuai persyaratan jabatan pada bagian II.

Baca Juga: Loker! Dibutuhkan 3.296 PPPK Kementerian ATR/BPN, Berikut Syarat Lengkapnya

Persyaratan Khusus:

Khusus untuk pelamar penyandang disabilitas wajib melampirkan:

1) dokumen/surat keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasan yang dialami

2) tautan (link) video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam
menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar (pelamar mengunggah video singkat tersebut di youtube/google drive/dropbox/media penyimpanan lainnya). Peserta wajib memastikan tautan/link video dapat diakses oleh panitia.

Untuk diketahui, sama seperti Loker PPPK Tenaga Teknis lainnya.

Masa Hubungan Perjanjian Kerja antara PPPK dengan Pejabat Pembina Kepegawaian ditetapkan paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun sesuai batas usia jabatan yang dilamar.

Masa Kerja juga dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan Kemendikbudristek.

Sumber : Pengumuman Resmi Kemendikbudristek

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola22 Februari 2025, 16:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Madura United di Liga 1 2024/2025

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan pekan ke-24 BRI Liga 1 2024/2025 yang digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Link Live Streaming Persib Bandung vs Madura United di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Sukabumi22 Februari 2025, 15:23 WIB

Erik Ditemukan, Pemancing Hilang Disapu Ombak Pantai Karang Daeu Sukabumi

setelah tiga hari hilang, Jenazah pemancing yang tenggelam di pantai karang daeu Sukabumi ditemukan
Proses evakuasi jenazah Erik, pemancing yang hilang disapu ombak pesisir geopark ciletuh Sukabumi (Sumber: dok balawista)
Entertainment22 Februari 2025, 15:00 WIB

Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya

Grup band asal Purbalingga, Sukatani tengah menjadi sorotan publik usah mengunggah video permintaan maaf atas lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar dinilai mengkritik kepolisian.
Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya (Sumber : Instagram/@dugtrax)
Sukabumi22 Februari 2025, 14:24 WIB

Saksi Ungkap Fakta Soal Tanah, Adik Bacok Kakak Hingga Tewas di Cikahuripan Sukabumi

Saksi kasus adik bacok kakak hingga tewas ungkap fakta soal tanah
TKP adik bunuh kakak di Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025

Persita Tangerang akan menjadi temanya Borneo FC dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang.
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:43 WIB

Pedagang Makanan Merugi, Emak-emak Tunggu Solusi Wabah Lalat Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi

Pemukiman warga di Desa Caringin Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi adalah salah satu wilayah yang terdampak wabah lalat . Jarak pemukiman dengan lokasi perusahaan ayam itu kurang dari 1 kilometer.
Pedagang makanan merugi sejak wabah lalat serbu pemukiman di sekitar peternakan ayam di Cidahu Sukabumi (Sumber: dok pedagang)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:02 WIB

Kakak Tewas Di Tangan Adik, Geger Pembacokan di Cikahuripan Sukabumi

Peristiwa kakak tewas di tangan adik, bikin geger kampung Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi
TKP pembacokan di kampung sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 13:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 pekan ke-24 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Nasional22 Februari 2025, 12:19 WIB

Retret Kepala Daerah, Wali Kota Sukabumi Bicara Fiskal dan Banyak Materi Penting untuk Kemajuan Daerah

“Hari kedua retret dimulai dengan pemaparan materi dari Mendagri, membahas hubungan pusat dan daerah, baik pemerintahan, keuangan dan lainnya,” ucap Ayep.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam retret kepala daerah hari kedua (Sumber: dok ayep zaki)
Entertainment22 Februari 2025, 12:00 WIB

Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan

Tagar Kabur Aja Dulu sedang viral di media sosial sebagai bentuk kekecewaan sekaligus keresahan masyarakat generasi muda terhadap kondisi Indonesia dari segi ekonomi, sosial, hingga politik.
Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)