KK Hilang atau Rusak? Perpres 96/2018 Atur Syarat Penerbitan Dokumen Kependudukan

Rabu 04 Januari 2023, 16:00 WIB
Syarat Penerbitan KK sebagai Dokumen Kependudukan, Diatur Oleh Perpres 96/2018 (Sumber : Instagram/@bangkitnya_kepercayaan_adat)

Syarat Penerbitan KK sebagai Dokumen Kependudukan, Diatur Oleh Perpres 96/2018 (Sumber : Instagram/@bangkitnya_kepercayaan_adat)

SUKABUMIUPDATE.com - Kartu Keluarga yang selanjutnya disingkat KK adalah kartu identitas keluarga yang memuat data pribadi berupa nama, susunan dan hubungan dalam keluarga serta identitas anggota keluarga.

KK termasuk dokumen kependudukan yang sangat penting terutama bagi masyarakat yang telah berkeluarga.

Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018, Penerbitan Kartu Keluarga dapat dilakukan baik bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).

Baca Juga: Kartu Keluarga Bisa Print Sendiri, Disdukcapil Kota Sukabumi Jelaskan Caranya

Lantas, Bagaimana Jika KK Hilang atau Rusak?

Pasal 10 Perpres Nomor 96 Tahun 2018 lebih lanjut menerangkan bahwa Penerbitan KK bagi Penduduk WNI atau WNA terdiri dari penerbitan KK baru, penerbitan KK karena perubahan data dan penerbitan KK karena hilang atau rusak.

Sehingga jawabannya, KK yang hilang atau rusak dapat diterbitkan kembali oleh Disdukcapil Kabupaten/Kota atau UPT Disdukcapil Kabupaten/Kota terkait.

Akan tetapi, perlu diketahui bahwa penerbitan KK ini tidak dapat sembarang dilakukan, yang mana Pemerintah telah mengatur syarat-syarat untuk Penerbitan KK pada Perpres Nomor 96 Tahun 2018.

Berikut rincian lengkapnya:

Syarat Penerbitan KK untuk Penduduk WNI dan WNA tertuang dalam Pasal 11, Perpres Nomor 96 Tahun 2018.

Baca Juga: Disdukcapil Kota Sukabumi Terbitkan 51 Dokumen Kependudukan Korban Banjir

Syarat Penerbitan KK baru untuk Penduduk WNI

  • Buku nikah/kutipan akta perkawinan atau kutipan akta perceraian.
  • Surat keterangan pindah/surat keterangan pindah datang bagi Penduduk yang pindah dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Surat keterangan pindah luar negeri yang diterbitkan oleh Disdukcapil Kabupaten/Kota bagi WNI yang datang dari luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia karena pindah
  • Surat keterangan pengganti tanda identitas bagi Penduduk rentan Administrasi Kependudukan
  • Petikan Keputusan Presiden tentang pewarganegaraan dan berita acara pengucapan sumpah atau pernyataan janji setia bagi Penduduk WNI yang semula berkewarganegaraan asing atau petikan Keputusan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum tentang perubahan status kewarganegaraan.

Syarat Penerbitan KK baru untuk Penduduk WNA

  • Izin tinggal tetap
  • Buku nikah/kutipan akta perkawinan atau kutipan akta perceraian atau yang disebut dengan nama lain
  • Surat keterangan pindah bagi Penduduk yang pindah dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: Lawan Pungli, Disdukcapil Kota Sukabumi: Urus Dokumen Kependudukan Gratis!

Kemudian, Perpres Nomor 96 Tahun 2018 juga mengatur tentang Syarat Penerbitan KK karena perubahan data, tertuang dalam Pasal 12. Terdiri dari:

  • KK lama
  • Surat keterangan/bukti perubahan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting

Terakhir, Syarat Penerbitan KK karena hilang atau rusak diatur dalam Pasal 13 Perpres Nomor 96 Tahun 2018, meliputi:

Syarat Penerbitan KK karena hilang atau rusak bagi Penduduk WNI

  • Surat keterangan hilang dari kepolisian atau KK yang rusak
  • KTP-el

Syarat Penerbitan KK karena hilang atau rusak bagi WNA

  • Surat keterangan hilang dari kepolisian atau KK yang rusak
  • Kartu izin tinggal tetap
  • KTP-el

Sumber : Perpres Nomor 96 Tahun 2018

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)