363 Lowongan PPPK 2022 di Kejaksaan RI, Simak Tata Cara Pendaftarannya Disini

Rabu 04 Januari 2023, 12:00 WIB
Lowongan PPPK 2022 di Kejaksaan RI (Sumber : dok setkab)

Lowongan PPPK 2022 di Kejaksaan RI (Sumber : dok setkab)

SUKABUMIUDATE.com - Kejaksaan Republik Indonesia membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK 2022. Pendaftaran seleksi dibuka mulai Rabu, 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.

Hal tersebut diumumkan oleh Kejaksaan RI melalui surat pengumuman dengan nomor: PENG-13/C/Cp.2/12/2022 Tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022

Dalam surat pengumuman tersebut juga Kejaksaan RI juga mengungkapkan PPPK 2022 Kejaksaan RI ini dibuka untuk 363 formasi yang akan di tempatkan di beberapa wilayah di Indonesia, berikut rinciannya:

Baca Juga: Lulusan SMA Merapat! Maskapai Ini Buka Lowongan Kerja untuk Pramugara & Pramugari

Unit Kerja 

  • Kejaksaan Agung;
  • Kejaksaan Tinggi Aceh;
  • Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara;
  • Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat;
  • Kejaksaan Tinggi Riau;
  • Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau;
  • Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung;
  • Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan;
  • Kejaksaan Tinggi Jambi;
  • Kejaksaan Tinggi Bengkulu;
  • Kejaksaan Tinggi Lampung;
  • Kejaksaan Tinggi Banten;
  • Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;
  • N. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah;
  • Kejaksaan Tinggi Jawa Timur;
  • Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta;
  • Kejaksaan Tinggi Bali;
  • Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat;
  • Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur;
  • Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan;
  • Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur;
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara;
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara;
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan;
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah;
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat;
  • Kejaksaan Tinggi Gorontalo;
  • Kejaksaan Tinggi Maluku;
  • Kejaksaan Tinggi Maluku Utara;
  • Kejaksaan Tinggi Papua;
  • Kejaksaan Tinggi Papua Barat

Maka untuk kamu yang berminat bekerja di Kejaksaan RI yang menyediakan 363 formasi berikut kami rangkum tata cara pendaftarannya: 

Tata Cara Pendaftaran:

  1. Pendaftaran dilakukan secara on-line melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 21 Desember 2022 s.d. 06 Januari 2023.
  2. Peserta mengunggah dokumen persyaratan pada halaman website https://sscasn.bkn.go.id, yang terdiri dari:
    A) Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer dan ditujukan kepada Jaksa Agung R.I di Jakarta (format surat lamaran dapat diunduh pada website https://biropeg.kejaksaan.go.id atau link unduhan yang disediakan pada postingan Instagram @biropegkejaksaan), dan ditandatangani dengan pena warna hitam dan diberi materai elektronik senilai Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah)
    B) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) / Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP
    C) Pas foto terbaru ukuran 4x6 dengan latar belakang warna merah
    D) Surat Pernyataan yang telah ditandatangani oleh pelamar sesuai contoh sebagaimana yang tercantum dalam Lampiran IV Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK (format surat pernyataan Lampiran IV Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK dapat diunduh pada website https://biropeg.kejaksaan.go.id atau link unduhan yang disediakan pada postingan Instagram @biropegkejaksaan)
    E) Surat Pernyataan Diri yang telah ditandatangani oleh pelamar sesuai contoh (format Surat Pernyataan Diri dapat diunduh pada website https://biropeg.kejaksaan.go.id atau link unduhan yang disediakan pada postingan Instagram @biropegkejaksaan)
    F) Surat Keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau Pejabat yang berwenang dari Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud
    G) Scan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah atau swasta atau Puskesmas yang mencantumkan tinggi badan minimal, untuk laki-laki 155 (seratus lima puluh lima) cm dan untuk perempuan 150 (seratus lima puluh) cm dengan BMI 18-28
    H) Scan Ijazah Asli / Legalisir
    I) Scan Transkrip Nilai Akademik Asli / Legalisir dengan nilai IPK sesuai dengan persyaratan
    J) Scan Surat Akreditasi Perguruan Tinggi atau cetakan tangkapan layar (Screen Capture) Dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang berasal dari halaman https://www.banpt.or.id/direktori/institusi/pencarian_institusi.php dan/atau Pusdiknakes/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan sesuai persyaratan.
    K) Scan Sertifikat / Nilai Prediksi TOEFL atau sertifikat IELTS / nilai prediksi IELTS sesuai dengan persyaratan
    H) Khusus untuk pelamar pada jabatan Ahli Pertama – Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Ahli Pertama – Perencana, Terampil – Arsiparis, Terampil Pranata Hubungan Masyarakat, Terampil – Pranata Komputer, dan Terampil – Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur, mengunggah surat keterangan memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar, dibuktikan dengan yang ditandatangani oleh:
    - Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah; atau Paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non Pemerintah/yayasan.
    - Khusus formasi disabilitas, wajib menyertakan dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya dan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang dilamar.
  3. Bagi Pelamar yang sudah berhasil mengunggah seluruh dokumen dapat menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi.
Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 Februari 2025, 15:23 WIB

Erik Ditemukan, Pemancing Hilang Disapu Ombak Pantai Karang Daeu Sukabumi

setelah tiga hari hilang, Jenazah pemancing yang tenggelam di pantai karang daeu Sukabumi ditemukan
Proses evakuasi jenazah Erik, pemancing yang hilang disapu ombak pesisir geopark ciletuh Sukabumi (Sumber: dok balawista)
Entertainment22 Februari 2025, 15:00 WIB

Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya

Grup band asal Purbalingga, Sukatani tengah menjadi sorotan publik usah mengunggah video permintaan maaf atas lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar dinilai mengkritik kepolisian.
Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya (Sumber : Instagram/@dugtrax)
Sukabumi22 Februari 2025, 14:24 WIB

Saksi Ungkap Fakta Soal Tanah, Adik Bacok Kakak Hingga Tewas di Cikahuripan Sukabumi

Saksi kasus adik bacok kakak hingga tewas ungkap fakta soal tanah
TKP adik bunuh kakak di Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025

Persita Tangerang akan menjadi temanya Borneo FC dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang.
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:43 WIB

Pedagang Makanan Merugi, Emak-emak Tunggu Solusi Wabah Lalat Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi

Pemukiman warga di Desa Caringin Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi adalah salah satu wilayah yang terdampak wabah lalat . Jarak pemukiman dengan lokasi perusahaan ayam itu kurang dari 1 kilometer.
Pedagang makanan merugi sejak wabah lalat serbu pemukiman di sekitar peternakan ayam di Cidahu Sukabumi (Sumber: dok pedagang)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:02 WIB

Kakak Tewas Di Tangan Adik, Geger Pembacokan di Cikahuripan Sukabumi

Peristiwa kakak tewas di tangan adik, bikin geger kampung Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi
TKP pembacokan di kampung sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 13:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 pekan ke-24 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Nasional22 Februari 2025, 12:19 WIB

Retret Kepala Daerah, Wali Kota Sukabumi Bicara Fiskal dan Banyak Materi Penting untuk Kemajuan Daerah

“Hari kedua retret dimulai dengan pemaparan materi dari Mendagri, membahas hubungan pusat dan daerah, baik pemerintahan, keuangan dan lainnya,” ucap Ayep.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam retret kepala daerah hari kedua (Sumber: dok ayep zaki)
Entertainment22 Februari 2025, 12:00 WIB

Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan

Tagar Kabur Aja Dulu sedang viral di media sosial sebagai bentuk kekecewaan sekaligus keresahan masyarakat generasi muda terhadap kondisi Indonesia dari segi ekonomi, sosial, hingga politik.
Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)
Life22 Februari 2025, 11:15 WIB

5 Tips Ampuh Agar Puasa Kamu Lancar Tanpa Lemas dan Lapar

Puasa adalah ibadah yang mengajarkan kita untuk menahan hawa nafsu, termasuk lapar dan haus. Namun, bagi sebagian orang, puasa bisa membuat tubuh terasa lemas dan lapar, terutama saat beraktivitas di tengah hari.
Ilustrasi Lemas dan Lapar Saat Menjalankan Ibadah Puasa (Sumber : Freepik/@onlyyouqj)