SUKABUMIUPDATE.com - Ada kabar baik untuk kamu yang ingin berkarir di Kementerian. Pasalnya, Kementerian PUPR masih membuka seleksi penerimaan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis. Adapun periode pendaftaran seleksi PPPK Kementerian PUPR yaitu 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.
Dilansir dari situs setjen PU, seleksi pengadaan calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Teknis di Kementerian PUPR ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 338 Tahun 2022 Tanggal 19 Agustus 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2022.
Adapun jumlah kebutuhan tenaga teknis sebanyak 2.706 orang.
Baca Juga: 5 Ramalan Jayabaya 2023, Maraknya Fenomena Cocokologi Faktual Masa Depan
Bagi yang berminat, pendaftaran dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Lalu apa saja persyaratan seleksi penerimaan PPPK tenaga teknis Kementerian PUPR?
Dikutip dari Instagram resmi Kementerian PUPR disebutkan ada beberapa dokumen persyaratan yaitu:
1.Pas foto terbaru menggunakan kemeja rapi dengan warna latar merah (jpg).
2. Hasil scan KTP asli/surat keterangan asli pengganti KTP/surat keterangan asli perekaman data e-KTP (pdf).
Baca Juga: Celoteh Warga Sukabumi yang Cari Uang dari Kemacetan, Saat Tol Bocimi Seksi 2 Fungsional
3. Hasil scan surat pengalaman kerja pada instansi pemerintah/swasta asli, minimal diterbitkan JPT pratama/direktur SDM/kepala divisi SDM yang mendeskripsikan pengalaman kerja pada bidang yang sesuai dengan jabatan yang dilamar (pdf).
4. Hasil scan surat lamaran asli dan surat pernyataan asli (materai Rp 10.000) (pdf).
5. Hasil scan ijazah asli dan transkrip nilai asli (pdf).
6. Hasil scan sertifikat kompetensi/keahlian asli untuk pilihan jabatan tertentu (pdf).
7. Hasil scan sertifikat tes kemampuan bahasa inggris asli (pdf).
Untuk Pelamar Disabilitas:
Hasil scan dari surat keterangan penyandang disabilitas asli (pdf), kemudian video keseharian dalam melakukan pekerjaan (Google Drive/YouTube).
Untuk informasi selengkapnya kunjungi ini https//bit.ly/PPPKPUPR2022.