Kabar Gembira! IKN buka Loker untuk PNS dan Non PNS, Cek Syaratnya

Jumat 30 Desember 2022, 09:29 WIB
Ibu Kota Nusantara, Seleksi Terbuka Pegawai IKN (Sumber : via ikn.go.id)

Ibu Kota Nusantara, Seleksi Terbuka Pegawai IKN (Sumber : via ikn.go.id)

SUKABUMIUPDATE.com - Rekrutmen Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi dibuka oleh Pemerintah.

Lowongan Kerja IKN ini terbuka bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non-PNS yang memenuhi kualifikasi untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya.

Informasi diketahui dari laman resmi ikn.go.id sebagaimana terlampir dalam Pengumuman Nomor P.008/Otorita IKN/XII/2022 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara.

Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Otorita Ibu Kota Nusantara yang dibuka yaitu Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat serta Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi.

Berikut Syarat Lengkap Rekrutmen Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bagi PNS dan Non PNS:

Baca Juga: CPNS 2023 Dibuka, Latihan Soal dan Pembahasan TWK SKD Lengkap!

Syarat Pelamar Kerja Otorita IKN Kategori Non PNS diantaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI), selain PNS, Prajurit TNI dan Anggota Polri.
2. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Pascasarjana (S2)
3. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun.
4. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang dibutuhkan.
5. Bagi Pelamar Jabatan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, diutamakan Putra/Putri Daerah Kalimantan Timur, sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Ayat (4) Perpres 62 Tahun 2022.
6. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 10 (sepuluh) tahun di bidang teknis dan manajerial.
7. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik paling singkat 5 (lima) tahun sebelum pendaftaran.
8. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta.
9. Tidak sedang menjalani proses hukum sebagai tersangka atau terdakwa dalam kasus tindak pidana.
10. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
11. Menyerahkan SPT tahunan pada 2021.
12. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp. 10.000, yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara.
13. Sehat jasmani dan rohani.
14. Bebas Narkoba.

Baca Juga: Sah! Jokowi Resmi Tetapkan Cuti Bersama PNS 2023 Sebanyak 8 Hari, Cek Daftarnya

Sementara Syarat Pelamar Kerja Otorita IKN Kategori PNS, meliputi:

1. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau Diploma IV, namun diutamakan pasca sarjana (S2).
2. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun.
3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang dibutuhkan.
4. Bagi Pelamar Jabatan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, diutamakan Putra/Putri Daerah Kalimantan Timur, sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Ayat (4) Perpres 62 Tahun 2022.
5. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 7 (tujuh) tahun.
6. Mempunyai integritas dan dedikasi yang tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.
7. Tidak pernah diberhentikan dari jabatannya karena pelanggaran disiplin dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir.
8. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik.
9. Tidak sedang menjalani proses hukum sebagai tersangka atau terdakwa dalam kasus tindak pidana.
10. Sedang/pernah menduduki JPT Madya
11. Sedang/pernah menduduki JPT Pratama atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Utama, paling singkat selama 2 (dua) tahun.
12. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
13. Memenuhi pangkat/golongan minimal IV/c (Pembina Utama Muda).
14. Menyerahkan SPT tahunan pada 2021.
15. Menyerahkan LHKPN atau LHKASN tahun 2021.
16. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp. 10.000, yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara.
17. Sehat jasmani dan rohani.
18. Bebas Narkoba.

Baca Juga: CPNS 2023 Dibuka: Menpan RB Ungkap Formasi Prioritas pada Rekrutmen Kali Ini

Proses Pendaftaran Lowongan Kerja IKN dilakukan secara daring dengan mengirim berkas lamaran melalui e-mail [email protected].

Pendaftaran dibuka pada 27 Desember 2022 dan akan ditutup pada 5 Januari 2023 (pukul 23:59 WIB).

Gratis! Rekrutmen dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara, dan tidak memungut biaya serta tidak pula menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh pelamar.

Informasi/pengumuman selanjutnya mengenai rekrutmen kepegawaian Otorita Ibu Kota Nusantara hanya tersedia melalui laman media sosial resmi Ibu Kota Nusantara dan website www.ikn.go.id.

Untuk diketahui, Ibu Kota Negara atau IKN akan bertindak sebagai 'syaraf' bagi wilayah pemerintah pusat dan pusat inovasi hijau.

Kemudian Samarinda, sebagai 'jantung' dengan perannya sebagai pusat sejarah Kalimantan Timur dengan sektor energi terbarukan

Balikpapan, sebagai ‘otot’, yang berfungsi sebagai simpul hilir migas dan logistik untuk Kalimantan Timur.

Terakhir, Kalimantan Timur akan berperan sebagai ‘paru-paru’ dengan memperkuat pertanian hulu dan pusat wisata alam. Kerja sama antara wilayah ini akan memicu pembangunan Indonesia Timur.

Sumber : ikn.go.id

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak